Proyek Fiktif Rp27 M di Kementan, Dua Tersangka Ditahan
- account_circle rafael
- calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
- visibility 428
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONews5.com – Polda Metro Jaya menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kedua tersangka berinisial IM dan DSK kini ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan oleh tim penyidik di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.“Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DSK diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, 9 Maret 2026,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (12/3/2026). Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan para tersangka yang diduga berupaya menghindari proses hukum.
Untuk mengantisipasi kemungkinan melarikan diri, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap keduanya di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, tersangka IM lebih dahulu ditahan pada 9 Maret 2026, sementara tersangka DSK ditahan sehari kemudian, yakni pada 10 Maret 2026.“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari laporan yang disampaikan oleh Kementerian Pertanian kepada pihak kepolisian setelah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jakarta. Audit tersebut mengungkap adanya dugaan proyek fiktif yang tercatat dalam kegiatan di lingkungan kementerian tersebut. Berdasarkan hasil audit, nilai proyek yang diduga fiktif tersebut diperkirakan mencapai Rp27 miliar.
Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa realisasi dana yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp10 miliar. Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus mendalami perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan proyek fiktif tersebut.
Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.
[**/IND]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar