Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Proyek Fiktif Rp27 M di Kementan, Dua Tersangka Ditahan

Proyek Fiktif Rp27 M di Kementan, Dua Tersangka Ditahan

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 428
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Polda Metro Jaya menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kedua tersangka berinisial IM dan DSK kini ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan oleh tim penyidik di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.“Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DSK diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, 9 Maret 2026,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (12/3/2026). Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan para tersangka yang diduga berupaya menghindari proses hukum.

Untuk mengantisipasi kemungkinan melarikan diri, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap keduanya di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, tersangka IM lebih dahulu ditahan pada 9 Maret 2026, sementara tersangka DSK ditahan sehari kemudian, yakni pada 10 Maret 2026.“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari laporan yang disampaikan oleh Kementerian Pertanian kepada pihak kepolisian setelah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jakarta. Audit tersebut mengungkap adanya dugaan proyek fiktif yang tercatat dalam kegiatan di lingkungan kementerian tersebut. Berdasarkan hasil audit, nilai proyek yang diduga fiktif tersebut diperkirakan mencapai Rp27 miliar.

Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa realisasi dana yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp10 miliar. Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus mendalami perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan proyek fiktif tersebut.

Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Tekait Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru

    KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Tekait Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap enam (6) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan pemerasaan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah. Para tersangka tersebut yakni ASO selaku Rektor Unsoed; NAP selaku […]

  • Pengacara Johannes Juman Budiman Desak BPN Batalkan SHM No.25/Wenang, Kenapa?

    Pengacara Johannes Juman Budiman Desak BPN Batalkan SHM No.25/Wenang, Kenapa?

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 386
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 25/Wenang atas nama Kho Keng Siong dipersoalkan. Kuasa hukum Djalil Rasyid resmi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pemeriksaan dan pembatalan terhadap sertifikat seluas sekitar 1.180 meter persegi tersebut. Permohonan diajukan melalui surat Nomor 0045/PH.JJB/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026. Surat tersebut […]

  • Irankunda Bersinar, Australia Bungkam Turki 2-0 di Piala Dunia 2026

    Irankunda Bersinar, Australia Bungkam Turki 2-0 di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 252
    • 0Komentar

    VANCOUVER, PRONews5.com – Tim nasional Australia langsung menggebrak panggung Piala Dunia FIFA 2026 dengan menciptakan kejutan besar. Menghadapi salah satu tim unggulan Grup D, Turki, Socceroos tampil efektif dan sukses mengamankan kemenangan meyakinkan 2-0 di Stadion BC Place, Vancouver, Kanada, Sabtu (13/6) malam waktu setempat atau Minggu (14/6) siang WITA. Kemenangan Australia ditentukan oleh gol […]

  • Kabur Usai Aniaya Remaja, Pemuda di Talaud Ditangkap Polisi—Ternyata Buronan Kasus Lain

    Kabur Usai Aniaya Remaja, Pemuda di Talaud Ditangkap Polisi—Ternyata Buronan Kasus Lain

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle DIO
    • visibility 356
    • 0Komentar

    TALAUD – Seorang pemuda berinisial AM alias Andre (22) ditangkap personel Polsek Melonguane setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial BR (17), di Kompleks Jalan Belakang PLN, Kelurahan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (27/3/2026). Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya diringkus di kawasan Pantai SWM, dan terungkap merupakan target kepolisian di wilayah lain. […]

  • Skor 6,53! RI Nyaris “Juara Dunia” Penipuan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 545
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara paling rentan terhadap penipuan digital dari 112 negara dalam Global Fraud Index 2025 yang dirilis perusahaan verifikasi asal Inggris, Sumsub. Indonesia berada di posisi ke-111 dengan skor kerentanan 6,53 dari skala 1–10, hanya di bawah Pakistan yang mencatat skor 7,48. Dilansir dari iBenews, Sabtu (28/2/2026), laporan […]

  • Residivis Diduga Curi Mesin Traktor Diringkus Tim URC Polres Kotamobagu

    Residivis Diduga Curi Mesin Traktor Diringkus Tim URC Polres Kotamobagu

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 467
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian mesin penggerak tromol dengan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, Minggu (11/10/2026). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan korban bernama Armanto Kamasaan pada 15 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi dan melacak keberadaan […]

expand_less