Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Proyek Fiktif Rp27 M di Kementan, Dua Tersangka Ditahan

Proyek Fiktif Rp27 M di Kementan, Dua Tersangka Ditahan

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 426
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Polda Metro Jaya menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kedua tersangka berinisial IM dan DSK kini ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan oleh tim penyidik di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.“Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DSK diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, 9 Maret 2026,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (12/3/2026). Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan para tersangka yang diduga berupaya menghindari proses hukum.

Untuk mengantisipasi kemungkinan melarikan diri, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap keduanya di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, tersangka IM lebih dahulu ditahan pada 9 Maret 2026, sementara tersangka DSK ditahan sehari kemudian, yakni pada 10 Maret 2026.“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari laporan yang disampaikan oleh Kementerian Pertanian kepada pihak kepolisian setelah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jakarta. Audit tersebut mengungkap adanya dugaan proyek fiktif yang tercatat dalam kegiatan di lingkungan kementerian tersebut. Berdasarkan hasil audit, nilai proyek yang diduga fiktif tersebut diperkirakan mencapai Rp27 miliar.

Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa realisasi dana yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp10 miliar. Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus mendalami perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan proyek fiktif tersebut.

Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sindikat Pencuri Kabel Jalanan Dibekuk Polresta Samarinda

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Samarinda, PRONews5.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) yang beraksi di sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka dari empat kasus berbeda dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan bahwa […]

  • Spanyol Menggila, Arab Saudi Dibantai 4-0

    Spanyol Menggila, Arab Saudi Dibantai 4-0

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ATLANTA, PRONEWS5.COM – Tim nasional Spanyol menunjukkan kelasnya sebagai salah satu kandidat kuat juara Piala Dunia FIFA 2026 setelah melumat Arab Saudi dengan skor telak 4-0 pada laga kedua Grup H yang berlangsung di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, Minggu (21/6/2026) waktu setempat atau Senin dini hari WIB. Kemenangan meyakinkan tersebut memastikan La Roja […]

  • Pagar Pengaman di KM 20 Manado–Tomohon Rubuh, Warga Desak Menteri PU Dody Hanggodo Evaluasi Kinerja BPJN Sulut

    Pagar Pengaman di KM 20 Manado–Tomohon Rubuh, Warga Desak Menteri PU Dody Hanggodo Evaluasi Kinerja BPJN Sulut

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 297
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Kondisi titik rawan longsor di ruas Jalan Nasional Manado–Tomohon kembali menjadi sorotan. Pagar pengaman sementara yang terpasang di KM 20 dari Zero Point Manado, tepatnya di Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, dilaporkan rubuh dan ambruk ke arah lereng. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat dan pengguna jalan karena lokasi itu […]

  • Ekuador Mandul, Curaçao Bertahan Heroik 0-0 di Piala Dunia 2026

    Ekuador Mandul, Curaçao Bertahan Heroik 0-0 di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 231
    • 0Komentar

    KANSAS CITY, PRONews5.com – Laga Grup E Piala Dunia FIFA 2026 antara Ekuador dan Curaçao berakhir tanpa gol setelah kedua tim bermain imbang 0-0 di GEHA Field at Arrowhead Stadium, Missouri, Amerika Serikat, Sabtu malam waktu setempat. Pertandingan ini menjadi panggung utama bagi kiper Curaçao, Eloy Room, yang tampil luar biasa dengan deretan penyelamatan krusial […]

  • Gaji dan Pensiun Dibekukan Tanpa Prosedur, BPMS GMIM Terpojok di Ruang Sidang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.944
    • 0Komentar

    TONDANO, PRONews5.com — Gugatan dua pendeta perempuan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) terhadap Pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM kembali bergulir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tondano, Rabu (4/2/2026). Agenda pembuktian justru mengungkap rangkaian kebijakan BPMS GMIM yang dinilai tidak konsisten, terutama terkait penghentian sepihak gaji dan hak pensiun senilai Rp1.239.642.750 tanpa […]

  • Melepas Jabatan, Acel Mewengkang Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Melepas Jabatan, Acel Mewengkang Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Advokat muda asal Sulawesi Utara, Acel Mewengkang, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan yang selama ini diemban. Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram pribadinya yang dikutip media ini pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam unggahan tersebut, Acel menyatakan keputusan mundur dari jabatan diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga […]

expand_less