Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Polres Boltim Pasang Police Line di Eks Panorama Lanut Warga Dilarang Ambil Material

Polres Boltim Pasang Police Line di Eks Panorama Lanut Warga Dilarang Ambil Material

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLTIM, PRONEWS5.COM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasang garis polisi atau police line di kawasan eks PT Panorama, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, menyusul insiden yang menyebabkan dua warga diduga tertimbun material di lokasi tambang emas tersebut.

Pemasangan garis polisi dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boltim untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mencegah masyarakat kembali memasuki area yang masih berstatus quo atau belum dapat digunakan untuk aktivitas pengambilan material.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan membenarkan pemasangan garis polisi tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

“TKP sudah kita police line pascakejadian,” tegas Kapolres.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga yang selama ini mengambil material buangan atau waste dump di kawasan eks PT Panorama, agar tidak memasuki lokasi sebelum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Menurutnya, pembatasan aktivitas tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi aparat dalam menangani insiden sesuai prosedur.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga yang selama ini beraktivitas mengambil material di kawasan eks PT Panorama, agar tidak lagi memasuki lokasi. Saat ini tempat kejadian sudah dipasangi garis polisi dan status lahannya masih quo.

Mohon patuhi imbauan ini, jangan mengambil risiko yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” imbau Kapolres.

Di tengah penanganan insiden tersebut, Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Utara, Kompol I Wayan Wimantara, S.Sos., M.M., menjelaskan dasar penugasan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di kawasan eks PT Panorama, Desa Lanut.

Wimantara menyebutkan, penugasan personel Brimob didasarkan pada surat perintah tugas yang diterbitkan setelah adanya permohonan bantuan pengamanan dari KUD Nomontang.

Permohonan tersebut ditandatangani Ketua KUD Nomontang, Marlon Lomboan, pada 4 Oktober 2026. Surat itu merujuk pada permintaan bantuan pengamanan dari anggota KUD Nomontang, Ferny Tampomuri/Haris Limena, tertanggal 24 September 2026.

Dalam surat rekomendasi tersebut, KUD Nomontang menyatakan sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi mineral logam jenis emas dengan luas wilayah 215,1 hektare di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim.

Surat itu juga memuat sejumlah ketentuan bagi personel yang menjalankan tugas pengamanan. Di antaranya, personel wajib melapor dan menyerahkan fotokopi surat perintah tugas sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

Personel juga diminta mengamankan lokasi yang dimohonkan, melaksanakan pengamanan di wilayah IUP KUD Nomontang, serta berkoordinasi dengan pengurus koperasi terkait pelaksanaan tugas.

Selain itu, surat rekomendasi tersebut menyebutkan bahwa personel Brimob diharapkan mendukung dan mengamankan program kerja KUD Nomontang. Sementara itu, hal-hal yang berkaitan dengan permohonan pengamanan disebut menjadi tanggung jawab pihak pemohon sesuai ketentuan dalam surat tersebut.

Sebelum insiden terjadi, aktivitas masyarakat dalam mengambil material buangan atau waste dump di kawasan tersebut telah dibahas dalam pertemuan yang melibatkan pihak KUD Nomontang, pihak Apolo/Panorama, Pemerintah Desa Lanut, dan unsur terkait pada Rabu (30/9/2026).

Pertemuan itu dihadiri Ferny Tampomuri dari pihak Apolo, Ketua KUD Nomontang Marlon Lomboan, Sangadi Desa Lanut Esra Rumengan, serta Ketua BPD Yantje Moningkey.

Dalam dokumen hasil rapat, terdapat sejumlah ketentuan yang mengatur aktivitas pengambilan material oleh masyarakat di area yang telah ditentukan.

Salah satu poin menyebutkan bahwa pemberian waste dump kepada masyarakat Desa Lanut merupakan kebijakan sukarela, bukan kewajiban pihak koperasi maupun Apolo.

Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa pihak terkait tidak bertanggung jawab atas kecelakaan, pertengkaran, perkelahian, maupun kerusuhan yang terjadi di lokasi aktivitas yang telah ditetapkan.

Hasil rapat itu turut memuat larangan bagi masyarakat, khususnya kaum ibu, untuk memasuki area kerja koperasi atau Apolo. Masyarakat juga tidak diperkenankan memaksa pihak pengelola agar selalu menyediakan material buangan.

Pengambilan waste dump disebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Lanut. Warga yang berada di lokasi diwajibkan menjauh ketika truk membongkar atau menyuplai material ke tempat yang telah ditentukan.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak koperasi atau Apolo juga menyatakan dapat menghentikan suplai material apabila ketentuan yang disepakati dilanggar. Kebijakan itu berlaku selama empat bulan dan akan dievaluasi lebih lanjut.

Pemerintah Desa Lanut, dalam kesimpulan rapat, menyatakan menerima sejumlah persyaratan tersebut dan akan mengatur regulasi serta teknis pelaksanaan aktivitas masyarakat di lokasi.

Pemasangan garis polisi pascainsiden menjadi peringatan bagi masyarakat agar mematuhi pembatasan aktivitas di kawasan eks Panorama Lanut, terlebih setelah dua warga dilaporkan mengalami insiden yang diduga berkaitan dengan tertimbunnya material.

Untuk sementara, masyarakat diminta tidak memasuki area yang telah dipasangi garis polisi maupun melakukan pengambilan material hingga ada kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kepatuhan terhadap imbauan aparat diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan sekaligus mendukung proses penanganan perkara.

Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Masyarakat diharapkan menahan diri dan tidak mengambil risiko dengan memasuki kawasan yang telah dibatasi aparat.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Yulius Dorong Pertanian Sulut Jadi Penggerak Ekonomi dan Ketahanan Pangan

    Gubernur Yulius Dorong Pertanian Sulut Jadi Penggerak Ekonomi dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan sektor pertanian harus menjadi salah satu kekuatan utama pembangunan daerah, sekaligus fondasi ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah Pembangunan Pertanian sekaligus Apel Siaga Penyuluh Pertanian se-Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis […]

  • Mudik Gratis 2026 Sediakan Beragam Moda Transportasi untuk Pemudik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat menjelang arus mudik Lebaran tahun 2026. Program ini diselenggarakan melalui berbagai moda transportasi, mulai dari bus, kereta api, hingga kapal laut, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan sekaligus menjamin perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penyelenggaraan […]

  • Serap Aspirasi di Manado, Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Pembangunan

    Serap Aspirasi di Manado, Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara pada hari Jumat (28/8/2026). Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang penataan daerah otonomi baru, sekaligus menyerap aspirasi pemerintah daerah, akademisi, dan pendidik terkait percepatan pembangunan wilayah kepulauan. […]

  • TNI dan Militer Negara Sahabat Bangun Sinergi Operasi Gabungan Melalui STAFFEX SGS 2026

    TNI dan Militer Negara Sahabat Bangun Sinergi Operasi Gabungan Melalui STAFFEX SGS 2026

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, PRONEWS5.COM – Latihan Staff Exercise (STAFFEX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 memasuki tahapan pemaparan langkah-langkah masing-masing bidang staf dalam merespons skenario operasi gabungan, di Bandung, Senin (7/9/2026). Pada tahapan ini, personel staf TNI bersama para peserta militer negara memaparkan rencana dan langkah yang akan dilaksanakan sesuai bidang masing-masing. Setiap unsur […]

  • Aroma Dugaan Korupsi Dana Desa Tanoyan Selatan Mulai Tercium

    Aroma Dugaan Korupsi Dana Desa Tanoyan Selatan Mulai Tercium

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 639
    • 0Komentar

    BOLMONG | PRONEWS5.COM — Dugaan praktik mark up (penggelembungan anggaran) dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan publik. Informasi ini mengemuka setelah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan temuan awal kepada wartawan PRONews5, Kamis (24/4/2026). Menurutnya, […]

  • Geger! Pria 24 Tahun Ditemukan Mengapung di Pantai Maasing, Polisi Pastikan Selidiki Penyebab Kematian

    Geger! Pria 24 Tahun Ditemukan Mengapung di Pantai Maasing, Polisi Pastikan Selidiki Penyebab Kematian

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Suasana di kawasan Pantai Maasing, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, mendadak gempar setelah warga menemukan sesosok pria dalam kondisi meninggal dunia mengapung di pesisir pantai, Rabu (1/7/2026) sore. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan awal guna memastikan penyebab kematian […]

expand_less