Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Proyek Fiktif Rp27 M di Kementan, Dua Tersangka Ditahan

Proyek Fiktif Rp27 M di Kementan, Dua Tersangka Ditahan

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 420
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Polda Metro Jaya menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kedua tersangka berinisial IM dan DSK kini ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan oleh tim penyidik di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.“Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DSK diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, 9 Maret 2026,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (12/3/2026). Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan para tersangka yang diduga berupaya menghindari proses hukum.

Untuk mengantisipasi kemungkinan melarikan diri, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap keduanya di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, tersangka IM lebih dahulu ditahan pada 9 Maret 2026, sementara tersangka DSK ditahan sehari kemudian, yakni pada 10 Maret 2026.“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari laporan yang disampaikan oleh Kementerian Pertanian kepada pihak kepolisian setelah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jakarta. Audit tersebut mengungkap adanya dugaan proyek fiktif yang tercatat dalam kegiatan di lingkungan kementerian tersebut. Berdasarkan hasil audit, nilai proyek yang diduga fiktif tersebut diperkirakan mencapai Rp27 miliar.

Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa realisasi dana yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp10 miliar. Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus mendalami perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan proyek fiktif tersebut.

Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, Anggota DPR RI: Awasi Kepatuhan Operator

    Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, Anggota DPR RI: Awasi Kepatuhan Operator

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 773
    • 0Komentar

    PADANG, RPONEWS5,COM – Anggota Komisi I DPR RI Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan operator telekomunikasi dalam melindungi sisa kuota internet pelanggan. Menurutnya, sisa kuota yang telah dibeli masyarakat tidak boleh dihapus secara sepihak karena masih memiliki nilai bagi konsumen. Hal tersebut disampaikan Halim saat ditemui wartawan di Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) […]

  • GMIM berencana mengaktifkan kembali komunitas jemaat di Melbourne dan memperkuat kerja sama pelayanan dengan Uniting Church in Australia melalui program lintas gereja.

    GMIM Siapkan Pelayanan di Australia dan Perkuat Kemitraan dengan UCA

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) berencana mengaktifkan kembali komunitas jemaatnya di Melbourne, Australia, sekaligus memperkuat kemitraan pelayanan dengan Uniting Church in Australia (UCA). Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan pelayanan lintas negara untuk menjangkau warga GMIM di Australia dan memperluas kolaborasi oikumenis. Rencana tersebut disampaikan Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) […]

  • Kemkomdigi Luncurkan DARA, Tangkal Kecanduan Gim Anak

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 340
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap kecanduan gim pada anak. Layanan ini diperkenalkan di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026), sebagai ruang konsultasi yang aman dan privat bagi anak serta keluarga yang menghadapi persoalan adiksi digital. Peluncuran DARA […]

  • Kapolres AKBP Abdul Kholik Datangi Kantor DPRD Kotamobagu, Ada Apa?

    Kapolres AKBP Abdul Kholik Datangi Kantor DPRD Kotamobagu, Ada Apa?

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM– Pasca resmi menjabat sebagai Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., terus melakukan kunjungan silaturahmi ke berbagai pimpinan lembaga dan institusi di Kota Kotamobagu. Setelah mengunjungi rumah dinas Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendi Mangkat, Kejaksaan Negeri, Kodim 1303/Bolaang Mongondow, serta Pengadilan Negeri Kotamobagu, pada Jumat (17/7/2026) Kapolres […]

  • Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus TPPO terhadap SME di Polda Metro Jaya hingga Terbit Red Notice Interpol

    Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus TPPO terhadap Perempuan Asal Sulut di Polda Metro Jaya hingga Terbit Red Notice Interpol

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 461
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kuasa hukum seorang perempuan asal Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berinisial SME mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Mereka menilai penanganan perkara yang menjerat kliennya diduga tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri Nomor 6 […]

  • Legislatif Terpuruk Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen KPK Sentil Integritas Wakil Rakyat

    Legislatif Terpuruk Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen KPK Sentil Integritas Wakil Rakyat

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle [**/WIL]
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di sektor legislatif masih tertinggal. Hingga 26 Maret 2026, realisasinya baru mencapai 55,14 persen, jauh di bawah sektor lain, memicu peringatan keras dari menjelang batas akhir pelaporan 31 Maret 2026. Ketimpangan terlihat mencolok jika dibandingkan sektor yudikatif yang mencapai 99,66 persen, disusul eksekutif 89,06 persen, […]

expand_less