Aroma Dugaan Korupsi Dana Desa Tanoyan Selatan Mulai Tercium
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
- visibility 640
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: ilustrasi/dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOLMONG | PRONEWS5.COM — Dugaan praktik mark up (penggelembungan anggaran) dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan publik.
Informasi ini mengemuka setelah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan temuan awal kepada wartawan PRONews5, Kamis (24/4/2026).
Menurutnya, indikasi dugaan mark up tersebut berkaitan dengan kegiatan pengadaan bibit kakao yang telah dianggarkan dalam APBDes dengan sumber Dana Desa.
“Dari hasil penelusuran kami, mulai tercium adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam program pengadaan bibit kakao. Nilainya cukup besar,” ungkap sumber tersebut.
Tak hanya itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH), meski belum ada keterangan resmi yang disampaikan ke publik.
Sementara itu, Sangadi (Kepala Desa) Tanoyan Selatan, Urip Detu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah telah diperiksa terkait isu tersebut.
“Saya belum pernah diperiksa terkait masalah itu,” ujarnya singkat.
Mencuatnya isu dugaan korupsi Dana Desa di lingkungan Pemerintah Desa Tanoyan Selatan dinilai bukan tanpa dasar, mengingat mulai ramainya pembahasan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak aparat penegak hukum masih terus dilakukan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar