Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Aktivis Sulut Desak Kejari Minahasa Usut Temuan BPK, Eddy Rompas Minta Periksa Pengelola Retribusi Pasar

Aktivis Sulut Desak Kejari Minahasa Usut Temuan BPK, Eddy Rompas Minta Periksa Pengelola Retribusi Pasar

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA,PRONEWS5.COM — Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Eddy Rompas, dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulut, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.

Menurut Eddy, hasil audit BPK yang mengungkap adanya kekurangan penyetoran retribusi sebesar Rp444.547.000 serta potensi kehilangan pendapatan daerah mencapai Rp711.728.897,50 tidak cukup hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi perlu didalami dari aspek pidana apabila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan melawan hukum.

“Temuan BPK ini sudah sangat jelas menggambarkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan retribusi pasar.

Jika benar uang hasil pungutan digunakan di luar mekanisme keuangan daerah, bahkan untuk kepentingan pribadi sebagaimana tercantum dalam hasil pemeriksaan, maka aparat penegak hukum harus turun melakukan penyelidikan,” tegas Eddy Rompas kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).

Ia meminta Kejari Minahasa memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan retribusi pasar, mulai dari Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Bidang terkait, Bendahara Penerimaan, para Kepala Pasar, hingga petugas pemungut retribusi.

Menurutnya, pemeriksaan penting dilakukan untuk mengetahui ke mana aliran dana tersebut, siapa yang menikmati, serta apakah terdapat kerugian keuangan negara yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Eddy menilai, temuan BPK tidak boleh berhenti sebatas rekomendasi pengembalian uang ke kas daerah.

“Pengembalian uang tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana apabila memang ada unsur penyalahgunaan jabatan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Penegakan hukum harus berjalan agar ada efek jera,” ujarnya.

LIN Sulut juga menyoroti temuan auditor mengenai penggunaan tarif retribusi yang tidak sesuai Peraturan Daerah, pemungutan tanpa karcis resmi, lemahnya pengawasan, hingga belum diterbitkannya Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda.

Kondisi tersebut dinilai membuka ruang terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah secara sistematis.

Karena itu, Eddy berharap Kejari Minahasa segera mengumpulkan dokumen, meminta keterangan para pihak, dan berkoordinasi dengan BPK apabila diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam temuan tersebut.

“Hukum harus menjadi instrumen untuk menyelamatkan keuangan negara. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang retribusi yang dibayarkan pedagang dikelola dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila terjadi penyimpangan,” katanya.

Sebelumnya, LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024 mengungkap adanya kekurangan penyetoran retribusi pasar sebesar Rp444.547.000 serta potensi kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp711.728.897,50 akibat lemahnya pengendalian dan tidak dipatuhinya ketentuan pemungutan retribusi.

Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam tanggapannya kepada BPK menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi auditor.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama di Sulawesi Utara, Sulut Kingdom of Myth Hadirkan Konsep Kerajaan Abad Pertengahan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 336
    • 0Komentar

    SULAWESI UTARA, PRONews5.com – Sulut Kingdom of Myth menegaskan posisinya sebagai pelopor event bertema medieval di Sulawesi Utara dengan menghadirkan konsep kerajaan abad pertengahan yang dirancang secara terstruktur, autentik, dan menyeluruh, mulai dari tata visual, dekorasi, hingga aktivitas yang mendukung atmosfer klasik. Event ini mengusung nuansa dongeng dan legenda kerajaan dengan menghadirkan kostum bangsawan, ksatria […]

  • Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, APH Dikabarkan Periksa Pendamping Desa dan Sekdes Tanoyan Selatan

    Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, APH Dikabarkan Periksa Pendamping Desa dan Sekdes Tanoyan Selatan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 730
    • 0Komentar

    BOLMONG|Pronews5.com — Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat. Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan, aparat penegak hukum (APH) telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Di antaranya Pendamping Desa berinisial DSP alias Nia serta Sekretaris Desa (Sekdes) Tanoyan Selatan berinisial […]

  • Tim SAR-Pemerintah Didorong Terus Update Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak

    Tim SAR-Pemerintah Didorong Terus Update Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan berharap operasi pencarian lima jurnalis foto yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, dapat berjalan lancar dan segera dapat ditemukan dengan keadaan selamat. Nico juga meminta pihak berwenang untuk terus memberikan update informasi mengenai proses pencarian. “Kami mendorong Tim SAR […]

  • 15 Desember Jadi Titik Mati RUU Perampasan Aset DPR

    15 Desember Jadi Titik Mati RUU Perampasan Aset DPR

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — DPR RI mengunci target penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen tersebut disampaikan dalam rangkaian agenda DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, setelah Komisi III memaparkan perkembangan penyusunan regulasi tersebut. Target itu menjadi tenggat politik sekaligus kalender kerja legislasi DPR […]

  • RB Warga Matali Ditangkap URC Polres Kotamobagu Terkait Dugaan Pencurian 40 Tabung Gas 3 Kg

    RB Warga Matali Ditangkap URC Polres Kotamobagu Terkait Dugaan Pencurian 40 Tabung Gas 3 Kg

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Kotamobagu mengungkap dugaan aksi pencurian puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial RB (32), warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi bentor, diamankan polisi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Kelurahan Motoboi […]

  • Viral Ludahi Pengendara Wanita di Manado, Pria Mabuk Diciduk Tim Resmob Tikala

    Viral Ludahi Pengendara Wanita di Manado, Pria Mabuk Diciduk Tim Resmob Tikala

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tikala setelah video dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang perempuan viral di media sosial. Seorang pria berinisial FRK berhasil diamankan Tim URC Resmob Polsek Tikala usai diduga meludahi seorang pengendara wanita di kawasan Kompleks Kampung Manggis, Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan VII, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Penangkapan […]

expand_less