Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kemkomdigi Luncurkan DARA, Tangkal Kecanduan Gim Anak

Kemkomdigi Luncurkan DARA, Tangkal Kecanduan Gim Anak

  • account_circle rafael
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 339
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap kecanduan gim pada anak. Layanan ini diperkenalkan di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026), sebagai ruang konsultasi yang aman dan privat bagi anak serta keluarga yang menghadapi persoalan adiksi digital.

Peluncuran DARA dipimpin langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Dalam keynote speech-nya, Meutya menegaskan bahwa layanan tersebut hadir sebagai bentuk kepedulian negara terhadap dampak paparan gim daring yang berlebihan pada anak.

Menurut dia, kegelisahan orang tua atas perubahan perilaku anak akibat penggunaan gim secara berlebihan menjadi latar belakang utama dibentuknya DARA. Pemerintah, kata Meutya, tidak menutup mata terhadap potensi positif industri gim yang mampu mendorong kreativitas. Namun, negara tetap berkewajiban memberikan pendampingan bagi anak-anak yang mengalami adiksi.“Gim dapat memicu kreativitas dan industri ini terus berkembang.

Namun, negara harus hadir membantu anak-anak yang terpapar adiksi agar tetap terlindungi dan mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Meutya. DARA merupakan karya talenta muda Indonesia yang dirancang sebagai teman bercerita sekaligus wadah konsultasi privat.

Layanan ini dapat diakses melalui laman resmi [https://adiksi.igrs.id/](https://adiksi.igrs.id/) maupun melalui layanan konsultasi WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di nomor 0811-806-860.Kehadiran DARA juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kecanduan gim tidak boleh disederhanakan sebagai bentuk kenakalan anak. Ia menilai kondisi tersebut merupakan sinyal bahwa anak dan keluarga membutuhkan pendampingan yang komprehensif dan tidak menghakimi.

Dengan pendekatan berbasis keluarga, orang tua diharapkan mampu menjaga keseimbangan penggunaan gim tanpa mengabaikan hak-hak anak.“Ketika orang tua mendapatkan panduan yang praktis dan tidak menghakimi, keluarga akan lebih mampu menjaga keseimbangan.

Anak tetap dapat menikmati gim secara sehat tanpa mengorbankan haknya,” kata Arifah. Melalui peluncuran DARA, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman, ramah anak, serta mendukung proses pemulihan secara edukatif dan solutif.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPBU Kawangkoan Viral, Diduga Layani Pengisian Solar Lewat Pintu Kendaraan

    SPBU Kawangkoan Viral, Diduga Layani Pengisian Solar Lewat Pintu Kendaraan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 460
    • 0Komentar

    MINAHASA|PRONews5.com — Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mendadak viral di media sosial setelah video dugaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui pintu kendaraan tersebar luas, Rabu (13/5/2026). Aktivitas yang dinilai tidak lazim memicu kecaman di media sosial dan menimbulkan dugaan adanya praktik praktik distribusi BBM bersubsidi. […]

  • Kejati Sulut Pattipeilohy dan Senator Stefa Silaturahmi Bersama DPD/DPC ABPEDNAS Sulut

    Kejati Sulut Pattipeilohy dan Senator Stefa Silaturahmi Bersama DPD/DPC ABPEDNAS Sulut

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 364
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan peran penting Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sebagai ujung tombak penguatan desa di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Pleno Perdana Diperluas DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sulut yang digelar di Aula Lantai IV Kantor Kejati […]

  • PETI Merajalela, 35 Hektar Diduga Dibabat PT SMG

    PETI Merajalela, 35 Hektar Diduga Dibabat PT SMG

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 673
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menjadi sorotan. Warga melaporkan adanya dugaan pembukaan hutan secara besar-besaran yang diperkirakan telah mencapai sekitar 35 hektare. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang emas ilegal tersebut menggunakan alat berat jenis ekskavator dan berlangsung di […]

  • 22 Personel Polda Sulut Dipecat Apa Pelanggaran Mereka?

    22 Personel Polda Sulut Dipecat Apa Pelanggaran Mereka?

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 126
    • 0Komentar

    0MANADO, PRONEWS5.COM– Polda Sulawesi Utara menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 22 personel yang dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan untuk dipertahankan sebagai anggota Polri. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep/502/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 dan ditegaskan melalui upacara di Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026). Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto menegaskan […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Triliunan Hasil Penertiban Kawasan Hutan

    Presiden Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Triliunan Hasil Penertiban Kawasan Hutan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 413
    • 0Komentar

    JAKARTA|PRONews5.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan pengembalian kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam agenda penertiban kawasan hutan yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari operasi besar pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara yang selama bertahun-tahun diduga […]

  • Produksi Energi dan EBT Jadi Pilar Utama Ketahanan Energi Nasional

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Jakarta – Penguatan produksi energi domestik dan percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi fokus strategis pemerintah dalam memperkokoh ketahanan energi nasional. Kebijakan ini mencerminkan visi jangka panjang untuk membangun sistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing. Dengan memastikan pasokan energi yang stabil serta mendorong pemanfaatan sumber energi bersih, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan […]

expand_less