Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita TNI » Gasak Sound System di Tomohon, Pelaku Curanik Diringkus Polisi

Gasak Sound System di Tomohon, Pelaku Curanik Diringkus Polisi

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • visibility 625
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM – Polres Tomohon mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanik) yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara. Seorang pria berinisial F.A.L (29), yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap setelah diduga mencuri peralatan sound system milik warga.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tomohon, Jumat (3/4/2026). Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar AKBP Nur Kholis.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial J.S.W.M (44), seorang wiraswasta, yang melaporkan kejadian pencurian pada 19 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tomohon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri, SH., MH., menambahkan bahwa pelaku diamankan di kediamannya di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara tanpa perlawanan.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk mengambil barang-barang yang berada di teras rumah korban tanpa diketahui pemilik.

Dalam aksinya, pelaku mengambil satu unit mixer audio merek Ashley tipe Premium 6, satu unit power sound system merek Bell tipe M-270, serta satu unit box power berwarna hitam. Barang bukti tersebut turut dihadirkan dalam konferensi pers sebagai bagian dari pengungkapan kasus.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tomohon.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf (e) dan (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghentian MBG di Tomohon Jadi Tanda Tanya, Renovasi Dapur hingga Isu Evaluasi Nasional Memicu Pertanyaan Publik

    Penghentian MBG di Tomohon Jadi Tanda Tanya, Renovasi Dapur hingga Isu Evaluasi Nasional Memicu Pertanyaan Publik

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 303
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kota Tomohon terus menjadi perhatian publik. Meski pengelola menyebut penghentian dilakukan untuk renovasi fasilitas dapur, muncul berbagai pertanyaan terkait dampaknya terhadap penerima manfaat serta keterkaitannya dengan dinamika yang terjadi di tingkat nasional. Perwakilan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kamasi, Kelurahan […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kotamobagu Pimpin Jalan Sehat Bersama Personel dan Wartawan

    Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kotamobagu Pimpin Jalan Sehat Bersama Personel dan Wartawan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 176
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Polres Kotamobagu terus memeriahkan rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang. Salah satu kegiatan yang digelar adalah jalan sehat bersama yang dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh semangat dan kebersamaan tersebut diikuti oleh jajaran […]

  • Arga, Mantan Bendahara KPU Boltim, Resmi Ditahan Kejari Kotamobagu dalam Kasus Dugaan Korupsi

    Arga, Mantan Bendahara KPU Boltim, Resmi Ditahan Kejari Kotamobagu dalam Kasus Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 347
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Setelah sebelumnya menahan CM alias Cris yang merupakan operator KPU Boltim, penyidik kini menetapkan dan menahan AK alias Arga, mantan Bendahara KPU Boltim, sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan […]

  • Ketum PWI Pusat Ajak Wartawan Menata Mental di Momentum Ramadan Saat Buka Puasa Bersama Pengurus

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 333
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mengajak para wartawan menata mental dan menjaga kejernihan berpikir dalam menjalankan profesi jurnalistik. Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan buka puasa bersama jajaran pengurus PWI Pusat yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana Ramadan itu dihadiri sejumlah […]

  • PWI Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Proses Hukum Hotman Paris atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

    PWI Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Proses Hukum Hotman Paris atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Gelombang penolakan terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan terus meluas. Pada Jumat (24/7/2026), puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas sekaligus mendesak aparat penegak hukum memproses dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis. Aksi yang dipusatkan di bundaran depan […]

  • Richard Mewo Apresiasi Pengabdian Villy Sangkay dalam Sertijab Hukum Tua Desa Rambunan Amian

    Richard Mewo Apresiasi Pengabdian Villy Sangkay dalam Sertijab Hukum Tua Desa Rambunan Amian

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM– Pemerintah Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Hukum Tua dari Villy Sangkay kepada Richard Mewo, Kamis (16/7/2026). Sertijab tersebut menjadi penanda dimulainya kepemimpinan Richard Mewo untuk masa bakti 2026–2034, sekaligus awal dari berbagai agenda pembangunan desa yang menjadi harapan masyarakat. Prosesi sertijab berlangsung di Desa Rambunan Amian dan […]

expand_less