Richard Mewo Apresiasi Pengabdian Villy Sangkay dalam Sertijab Hukum Tua Desa Rambunan Amian
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
- visibility 234
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hukum Tua Desa Rambunan Amian Richard Mewo menerima dokumen serah terima jabatan dari mantan Hukum Tua Villy Sangkay yang disaksikan Camat Sonder Dianny Albert Dien, SSTP, dalam prosesi Sertijab di Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Kamis (16/7/2026). Acara tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan Richard Mewoh periode 2026–2034. (Foto: istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM– Pemerintah Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Hukum Tua dari Villy Sangkay kepada Richard Mewo, Kamis (16/7/2026).
Sertijab tersebut menjadi penanda dimulainya kepemimpinan Richard Mewo untuk masa bakti 2026–2034, sekaligus awal dari berbagai agenda pembangunan desa yang menjadi harapan masyarakat.
Prosesi sertijab berlangsung di Desa Rambunan Amian dan disaksikan langsung Camat Sonder, Dianny Albert Dien, SSTP, bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.
Richard Mewo sebelumnya resmi dilantik sebagai Hukum Tua oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa pada 14 Juli 2026 setelah memperoleh mandat masyarakat melalui pemilihan hukum tua.
Dengan telah dilaksanakannya sertijab, seluruh tugas pemerintahan desa kini secara resmi beralih kepada kepemimpinan yang baru.
Dalam sambutannya, mantan Hukum Tua Villy Sangkay menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan selama masa kepemimpinannya.
Ia berharap berbagai program pembangunan yang telah dirintis dapat diteruskan dan disempurnakan oleh pemerintahan yang baru demi kemajuan Desa Rambunan Amian.
Sementara itu, Hukum Tua Richard Mewo menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin desa selama delapan tahun ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Rambunan Amian atas kepercayaan yang telah diberikan.
Terima kasih juga kepada Villy Sangkay atas pengabdian dan dedikasinya dalam membangun desa.
Apa yang sudah baik akan kami lanjutkan, sementara yang masih menjadi kebutuhan masyarakat akan menjadi prioritas untuk diwujudkan secara bertahap,” ujarnya.
Richard menegaskan kepemimpinannya akan mengedepankan prinsip keterbukaan, kebersamaan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pembangunan desa hanya dapat berjalan optimal apabila didukung seluruh elemen masyarakat.
Salah satu pekerjaan rumah terbesar yang dihadapi pemerintah desa saat ini adalah belum tersedianya Kantor Desa dan Balai Desa yang representatif sebagai pusat pelayanan publik serta kegiatan kemasyarakatan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus prioritas pembangunan di bawah kepemimpinan Richard Mewo.
Selain melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, pemerintah desa juga akan berupaya memperjuangkan pembangunan kantor pemerintahan yang layak agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, nyaman, dan profesional.
Camat Sonder Dianny Albert Dien, SSTP dalam sambutannya mengingatkan agar Hukum Tua yang baru mampu menjaga amanah masyarakat dengan bekerja secara jujur, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan warga.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan perbedaan yang terjadi saat proses pemilihan dan kembali bersatu membangun Desa Rambunan Amian.
“Pemilihan telah selesai. Kini saatnya seluruh masyarakat bersatu mendukung pemerintahan yang baru agar seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik demi kemajuan Desa Rambunan Amian,” pesannya.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, masyarakat berharap Desa Rambunan Amian dapat terus berkembang melalui pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya fasilitas pemerintahan desa yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak.
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar