Penghentian MBG di Tomohon Jadi Tanda Tanya, Renovasi Dapur hingga Isu Evaluasi Nasional Memicu Pertanyaan Publik
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- visibility 303
- comment 0 komentar
- print Cetak

Salah satu bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kamasi di Kota Tomohon yang tengah direnovasi. Pihak pengelola menyebut pembenahan fasilitas dapur dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjadi alasan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah penerima manfaat. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOMOHON, PRONews5.com – Penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kota Tomohon terus menjadi perhatian publik. Meski pengelola menyebut penghentian dilakukan untuk renovasi fasilitas dapur, muncul berbagai pertanyaan terkait dampaknya terhadap penerima manfaat serta keterkaitannya dengan dinamika yang terjadi di tingkat nasional.
Perwakilan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kamasi, Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, menjelaskan bahwa penghentian operasional telah direncanakan sejak pertengahan Mei 2026.
Menurutnya, pihak SPPG telah menyurat kepada sekolah-sekolah penerima manfaat sejak 16 Mei 2026 terkait rencana renovasi dan penghentian sementara layanan.
Dokumen renovasi yang diterima PRONews5.com menunjukkan sejumlah pekerjaan pembenahan fasilitas, antara lain pembangunan gudang ompreng, gudang peralatan masak, serta penambahan meja stainless steel pada ruang persiapan dan pemorsian makanan.
Renovasi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal setelah operasional kembali normal.
Namun, kondisi serupa ternyata tidak hanya terjadi di SPPG Kamasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah SPPG di beberapa kecamatan di Kota Tomohon juga mengalami penghentian aktivitas dalam kurun waktu yang hampir bersamaan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai penyebab sebenarnya penghentian operasional sejumlah dapur MBG tersebut.
Sementara itu, seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Tomohon selama ini memang belum sepenuhnya menjangkau seluruh sekolah.
“Masih ada sekolah yang menerima dan ada yang belum menerima. Mudah-mudahan ke depan program ini bisa berjalan lebih baik, lebih adil, merata, dan transparan,” ujarnya.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa penghentian aktivitas sejumlah SPPG diduga terjadi bersamaan dengan proses penataan dan evaluasi yang dilakukan pasca pergantian kepemimpinan di tingkat pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, evaluasi tersebut disebut menyasar berbagai aspek tata kelola program, termasuk mekanisme kemitraan, operasional dapur, serta distribusi layanan kepada penerima manfaat.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang mengaitkan langsung penghentian operasional sejumlah dapur MBG di daerah dengan perkara hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menetapkan dan menahan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung.
Dalam proses penyidikan, ketiganya diduga terlibat dalam praktik penggelembungan harga (mark-up) pada sejumlah pengadaan barang serta penyimpangan dalam penunjukan mitra penyelenggara program.
Di tingkat daerah, dampak penghentian distribusi MBG mulai dirasakan sebagian masyarakat. Sejumlah orang tua murid mengaku tidak menerima informasi secara langsung mengenai penghentian sementara penyaluran makanan di sekolah anak mereka.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua yang anaknya menjadi penerima manfaat program.
Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR), Rolly Wenas, menegaskan bahwa apa pun alasan penghentian layanan, hak anak untuk memperoleh makanan bergizi tidak boleh terabaikan.
“MBG adalah program yang menyangkut hak anak. Renovasi fasilitas tentu penting, tetapi harus ada solusi agar anak-anak tetap mendapatkan manfaat program. Jangan sampai yang menjadi korban adalah peserta didik yang memang menjadi sasaran utama program ini,” tegas Wenas.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia meminta pengelola maupun pihak terkait menjelaskan secara terbuka alasan penghentian operasional, progres renovasi, serta target waktu layanan kembali berjalan normal.
“Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang murni renovasi, sampaikan secara terbuka progresnya. Jika ada evaluasi atau penataan, juga harus dijelaskan. Yang terpenting adalah memastikan hak anak tetap terlindungi dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas,” pungkasnya.
[**/ARP]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar