Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita TNI » Gasak Sound System di Tomohon, Pelaku Curanik Diringkus Polisi

Gasak Sound System di Tomohon, Pelaku Curanik Diringkus Polisi

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • visibility 624
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM – Polres Tomohon mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanik) yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara. Seorang pria berinisial F.A.L (29), yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap setelah diduga mencuri peralatan sound system milik warga.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tomohon, Jumat (3/4/2026). Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar AKBP Nur Kholis.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial J.S.W.M (44), seorang wiraswasta, yang melaporkan kejadian pencurian pada 19 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tomohon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri, SH., MH., menambahkan bahwa pelaku diamankan di kediamannya di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara tanpa perlawanan.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk mengambil barang-barang yang berada di teras rumah korban tanpa diketahui pemilik.

Dalam aksinya, pelaku mengambil satu unit mixer audio merek Ashley tipe Premium 6, satu unit power sound system merek Bell tipe M-270, serta satu unit box power berwarna hitam. Barang bukti tersebut turut dihadirkan dalam konferensi pers sebagai bagian dari pengungkapan kasus.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tomohon.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf (e) dan (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Percepat Sekolah Rakyat, Pendidikan Jadi Kunci Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Kalimantan Selatan – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi sebagai langkah awal agenda besar pemerintah memperluas akses pendidikan nasional. Peresmian tersebut dipusatkan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1) lalu. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan […]

  • Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$437,9 Miliar

    Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$437,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2026 tercatat sebesar US$437,9 miliar atau meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar US$434,9 miliar. Secara tahunan, ULN tumbuh 2,5 persen (year on year/yoy), mendorong masuknya aliran modal asing ke instrumen moneter Bank Indonesia, sementara otoritas menegaskan struktur utang tetap sehat dan terkendali. Data ini dilansir […]

  • SMSI dan RRI Bersinergi Perkuat Kompetensi Jurnalis

    SMSI dan RRI Bersinergi Perkuat Kompetensi Jurnalis

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus, M.Si., mendorong penguatan kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan SMSI untuk meningkatkan kompetensi jurnalis sekaligus memperkuat kualitas informasi di tengah derasnya arus digital. Dorongan tersebut disampaikan Firdaus dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada […]

  • Jaringan Joker Malaysia Dibongkar, Polisi Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

    Jaringan Joker Malaysia Dibongkar, Polisi Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MAKASSAR, PRONEWS5.COM – Polisi membongkar jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan “Joker Malaysia” di Makassar, Sulawesi Selatan. Tujuh orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Dari jaringan ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni sekitar 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi. Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan dilaporkan pada […]

  • Wakajati Sulut Kukuhkan DPC ABPEDNAS Boltara, Perkuat Sinergi Kejaksaan, Pemda, dan Desa

    Wakajati Sulut Kukuhkan DPC ABPEDNAS Boltara, Perkuat Sinergi Kejaksaan, Pemda, dan Desa

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 181
    • 0Komentar

    BOROKO, PRONEWS5.COM – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara, Dr. (c) Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jakob Hendrik Pattipeilohy selaku Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, secara resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Selasa (7/7), di […]

  • Jelang Paskah 2026, Pasar Ekstrem Tomohon Diserbu Warga: Ular, Paniki hingga RW Jadi Primadona

    Jelang Paskah 2026, Pasar Ekstrem Tomohon Diserbu Warga: Ular, Paniki hingga RW Jadi Primadona

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 931
    • 0Komentar

    TOMOHON – Sehari menjelang perayaan Paskah 2026, aktivitas di Pasar Beriman Tomohon memuncak. Sabtu (4/4/2026), pasar yang dikenal sebagai pusat penjualan daging ekstrem itu diserbu warga dari berbagai daerah, memburu kebutuhan konsumsi tradisional, mulai dari ular piton, kelelawar (paniki), hingga daging anjing (RW). Lonjakan pengunjung terlihat sejak pagi buta. Warga tidak hanya berasal dari Kota […]

expand_less