PWI Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Proses Hukum Hotman Paris atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
- visibility 247
- comment 0 komentar
- print Cetak

Puluhan anggota PWI Kotamobagu menggelar aksi damai di Bundaran Paris Super Store sebelum menyerahkan pernyataan sikap kepada Polres Kotamobagu terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Gelombang penolakan terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan terus meluas. Pada Jumat (24/7/2026), puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas sekaligus mendesak aparat penegak hukum memproses dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis.
Aksi yang dipusatkan di bundaran depan Paris Super Store, Kotamobagu, itu dipimpin langsung Ketua PWI Kotamobagu, Konni Balamba. Para peserta membawa spanduk berisi kecaman terhadap pernyataan Hotman Paris serta menyuarakan tuntutan agar proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi.
Dalam orasinya, Konni Balamba menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, menurutnya, pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan tidak dapat dibenarkan.
“Kami semua tidak terima profesi kami sebagai wartawan dihina seperti itu. Kami bekerja dilindungi oleh undang-undang kebebasan pers. Kami menuntut proses hukum dijalankan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi,” tegas Konni.
Ia menjelaskan, aksi damai tersebut merupakan bentuk solidaritas insan pers sekaligus penolakan terhadap segala bentuk intimidasi maupun pernyataan yang dinilai merendahkan martabat wartawan.
Menurutnya, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh publik.
“Melalui aksi hari ini kami berharap semua pihak dapat menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi. Mari kita semua saling menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang sebagai bagian dari kebebasan pers di negara ini,” ujarnya.
Usai menggelar aksi damai, massa PWI Kotamobagu melanjutkan kegiatan dengan berjalan menuju Markas Polres Kotamobagu. Di sana, mereka menyerahkan pernyataan sikap sebagai bentuk aspirasi dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, SH., SIK., yang menyambut para wartawan secara terbuka.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Tidak ada insiden yang mengganggu jalannya penyampaian aspirasi.
Diketahui, polemik bermula ketika Hotman Paris menghadiri konferensi pers terkait perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung. Saat menjawab pertanyaan wartawan yang dinilainya berulang, Hotman melontarkan kalimat, “Lu punya otak enggak sih?”, yang kemudian memicu kecaman luas dari berbagai organisasi pers di Indonesia.
Sejumlah organisasi wartawan menilai ucapan tersebut telah mencederai kehormatan profesi jurnalistik dan mendorong agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengurangi penghormatan terhadap kebebasan berekspresi maupun prinsip negara hukum.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar