Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

  • account_circle rafael
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 630
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA, PRONews5.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita empat boks kontainer berisi barang bukti, termasuk emas batangan, dalam penggeledahan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp25,8 triliun. Penyitaan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor 3, Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga lewat pukul 20.00 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen, uang tunai, barang bukti elektronik, hingga emas batangan yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Kami menyita berbagai barang bukti, mulai dari surat dan dokumen, bukti elektronik, uang, serta emas batangan yang diduga terkait dengan tindak pidana ini,” ujar Ade Safri di lokasi penggeledahan.

Empat boks besar yang dibawa keluar dari rumah tersebut diduga berisi barang bukti dengan bobot cukup berat. Ade Safri mengungkapkan, jumlah emas yang diamankan mencapai puluhan kilogram, namun rincian pastinya masih dalam proses pendataan.

Selain di Surabaya, penyidik juga menggeledah dua lokasi lain di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yakni sebuah toko emas dan satu rumah tinggal. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah Toko Emas Semar.

“Total ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini. Satu di Surabaya dan dua lainnya di Nganjuk, termasuk toko emas,” katanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Perkara tersebut merupakan pengembangan kasus tambang emas ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, periode 2019–2022, yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Pontianak dengan terpidana utama berinisial FL serta puluhan terdakwa lain.

Menurut penyidik, pengembangan dilakukan setelah ditemukan indikasi aliran dana dan transaksi jual beli emas dalam jumlah besar yang diduga berasal dari tambang ilegal. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, akumulasi transaksi jual beli emas selama kurun waktu 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Temuan tersebut diperkuat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri, termasuk indikasi aliran dana ke sejumlah pihak dan dugaan keterlibatan perusahaan pemurnian serta eksportir emas.

Polisi menduga emas hasil tambang ilegal tersebut dibeli, diolah, dan dipasarkan melalui perusahaan pemurnian maupun eksportir sebelum akhirnya masuk ke sistem perdagangan resmi.

Hingga kini, 37 saksi telah diperiksa untuk menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka utama dalam perkara ini.

Ade Safri menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Ia memastikan penegakan hukum tidak hanya menyasar penambang ilegal, tetapi juga pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, hingga memperjualbelikan hasil tambang tanpa izin.

“Pendekatan TPPU ini digunakan agar seluruh pihak yang menikmati hasil pertambangan ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

[**/RED]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dilantik, Hukum Tua Desa Mokupa Fanny Runtuwene Ajak Warga Bersatu, Siapkan Digitalisasi Layanan dan Desa Wisata

    Usai Dilantik, Hukum Tua Desa Mokupa Fanny Runtuwene Ajak Warga Bersatu, Siapkan Digitalisasi Layanan dan Desa Wisata

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 159
    • 0Komentar

    TOMBARIRI, PRONEWS5.COM – Baru dilantik sebagai Hukum Tua Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Fanny Mikhael Runtuwene (FMR) langsung bergerak cepat menyiapkan arah pembangunan desa. Usai dilantik bersama 128 hukum tua terpilih oleh Bupati Minahasa di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026), FMR mengajak seluruh masyarakat bersatu dan meninggalkan perbedaan yang muncul selama proses Pemilihan Hukum […]

  • Tokoh Pemuda Papua: Penembakan Pesawat Sipil oleh OPM Tindakan Keji

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Papua Tengah- Aksi penembakan terhadap pesawat sipil kembali mengguncang Papua dan memicu kecaman luas dari berbagai elemen masyarakat. Insiden yang terjadi saat pesawat jenis Caravan milik Smart Air mendarat di Bandara Korowai Batu, Rabu siang, menewaskan dua awak pesawat dan menimbulkan duka mendalam. Peristiwa ini disebut sebagai salah satu serangan paling serius terhadap penerbangan sipil […]

  • Negara Pastikan Rehabilitasi Rumah Nakes dan Warga Pascabencana di Sumatra

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 397
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah memastikan rehabilitasi rumah tenaga kesehatan (nakes) dan warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra terus berjalan sebagai bagian dari upaya pemulihan menyeluruh pascabencana. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, dengan fokus pada pemulihan layanan kesehatan dan kepastian hunian bagi para petugas medis yang menjadi garda terdepan pelayanan publik. Anggota […]

  • Presiden Prabowo Percepat Sekolah Rakyat, Pendidikan Jadi Kunci Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Kalimantan Selatan – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi sebagai langkah awal agenda besar pemerintah memperluas akses pendidikan nasional. Peresmian tersebut dipusatkan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1) lalu. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan […]

  • Enam Oknum TNI AL Dicokok POMAL Pasca Penganiayaan Guru di Pelabuhan Talaud

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 609
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONews5.com — Tekanan warga akhirnya memaksa aparat militer bertindak. Enam oknum anggota TNI Angkatan Laut dari Lanal Melonguane resmi ditahan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) setelah diduga mengeroyok seorang guru SMK, Berkam Saweduling, di Pelabuhan Umum Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis malam (22/1/2026). Penahanan dilakukan menyusul kemarahan masyarakat adat dan ratusan warga […]

  • Keberadaan Ikan Padi Air Tawar (Medaka) sebagai Penanda Sejarah Geologi dan Biogeografi Pulau Sulawesi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Oleh: Ixchel Feibie Mandagi, S.Pi., M.Si., Ph.D PULAU SULAWESI dikenal sebagai salah satu wilayah paling unik di dunia. Bentuknya yang menyerupai huruf “K”, tingkat endemisme yang sangat tinggi, serta posisinya di kawasan Wallacea menjadikan pulau ini laboratorium alam bagi para ilmuwan. Namun, di balik keunikannya, satu pertanyaan fundamental terus mengemuka: bagaimana sebenarnya Pulau Sulawesi terbentuk?Jawaban […]

expand_less