AKBP Golfried Pakpahan Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Polres Boltim Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- visibility 229
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lima terduga pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow Timur dalam pengungkapan jaringan sabu lintas daerah. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOLTIM, PRONEWS5.COM – Komitmen Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Hanya sepekan setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-80, jajaran Satresnarkoba Polres Boltim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas daerah dan mengamankan lima terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa semangat Polri Presisi diwujudkan melalui langkah nyata dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan pertambangan Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Boltim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Harun K. Pangalima, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan intensif.
Pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, tim menggerebek salah satu lokasi pengolahan batuan emas (tromol) di Desa Paret. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial Z.S. (35), A.R. (35), dan K. (38).
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial D.W. (28) yang diduga berperan sebagai kurir atau perantara transaksi sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam casing telepon genggam miliknya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap D.W., penyidik memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial R.T. (35).
Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap yang bersangkutan serta menyita uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Selain itu, petugas menemukan tujuh paket sabu, terdiri atas tiga paket ukuran sedang dan empat paket ukuran kecil yang disimpan di dalam kotak kacamata.
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Boltim mengamankan 10 paket diduga narkotika jenis sabu, tiga unit telepon genggam, dua alat hisap (bong), tiga korek api gas, satu kotak kacamata, serta uang tunai Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Timur.
Penyidik juga telah melakukan tes urine, penimbangan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara, serta pembuatan laporan polisi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan memberikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba atas keberhasilan mengungkap jaringan tersebut.
Menurutnya, pemberantasan narkotika merupakan prioritas untuk melindungi masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman kejahatan narkoba.
“Seminggu setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-80, kami membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi terus bekerja dan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat.
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan,” tegas AKBP Golfried.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Timur.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan penindakan terhadap setiap pihak yang terlibat, baik pengguna, kurir, pengedar maupun bandar.
Polres Boltim berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah membantu memberikan informasi.
Mari bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba demi mewujudkan Bolaang Mongondow Timur yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Boltim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar