Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Proyek Lapangan Dana Desa Kopandakan Satu Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Terancam Sanksi Pidana

Proyek Lapangan Dana Desa Kopandakan Satu Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Terancam Sanksi Pidana

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU|PRONews5.com – Proyek pembangunan fasilitas lapangan olahraga di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD), diduga menggunakan material pasir dan batu (sirtu) yang berasal dari aktivitas penambangan galian C tanpa izin.

Material tersebut diduga diambil dari aliran Sungai Ongkag di wilayah Desa Kopandakan Satu dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

Jika terbukti berasal dari aktivitas pertambangan ilegal, penggunaan material tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batuan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa volume material yang digunakan dalam proyek tersebut cukup besar.

“Kurang lebih sekitar 430 dump truck material telah dihamparkan di lokasi lapangan olahraga,” ungkapnya kepada wartawan.

Dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek yang bersumber dari keuangan negara itu mendapat sorotan dari kalangan aktivis antikorupsi.

Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Resmol Maikel, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kotamobagu, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul material yang digunakan dalam proyek tersebut.

“Jika dugaan ini benar, maka ada potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penggunaan atau pembelian material yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan persoalan hukum yang harus ditindaklanjuti,” tegas Resmol.

Ia menilai penggunaan material hasil tambang ilegal dalam proyek pemerintah tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Sangadi (Kepala Desa) Kopandakan Satu, Suharto Mokolanot, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, mengakui bahwa material yang digunakan dalam proyek perbaikan lapangan olahraga tersebut diambil dari sungai setempat.

“Iya, memang benar diambil dari sungai,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi teknis terkait mengenai legalitas sumber material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Minerba, aparat penegak hukum berwenang melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penggunaan material yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa perizinan yang sah.

[**/NOX]

 

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Plt Ketua Sinode GMIM Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat

    Mantan Plt Ketua Sinode GMIM Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 404
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menetapkan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa berinisial Pdt. JR sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat. Penetapan tersangka tersebut diumumkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Suryadi, dalam konferensi pers di Mapolda, Senin (20/4/2026). Menurut Suryadi, kasus ini berawal dari laporan masyarakat […]

  • Polda Sulut Bongkar Sindikat Scam Eks Kamboja Raup Rp1 Miliar

    Polda Sulut Bongkar Sindikat Scam Eks Kamboja Raup Rp1 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara membongkar dugaan sindikat penipuan daring yang memadukan manipulasi hubungan asmara (love scamming) dengan investasi fiktif. Empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut ditangkap setelah menjalankan aksinya di Sulawesi Utara sejak Juli 2026, dengan total keuntungan kejahatan yang disebut mencapai Rp1 miliar. Pengungkapan kasus […]

  • Pemerintah Tetapkan Skema Kompensasi untuk Korban Bencana Sumatra, Percepat Pemulihan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah menetapkan skema kompensasi bagi korban bencana di wilayah Sumatra sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan sosial, ekonomi, dan infrastruktur pascabencana. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh kepastian bantuan yang adil, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam melindungi warganya dari dampak bencana alam yang terjadi secara berulang. Penetapan […]

  • Ranowangko Beach Resort Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 653
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Tempat wisata Ranowangko Beach Resort di Kabupaten Minahasa terbakar hebat pada Rabu malam, 7 Januari 2026, memicu perhatian publik. Polres Minahasa memastikan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sebagian area resort tersebut. Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menegaskan bahwa hingga kini pihak kepolisian belum menyimpulkan […]

  • Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Harga Sembako dan BBM Terkendali

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) tetap terjaga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi berlangsung lancar tanpa tekanan inflasi yang berlebihan di tengah meningkatnya permintaan selama periode mudik dan libur panjang. Kepastian itu disampaikan usai Presiden […]

  • Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Jadi Ruang Tumbuh Berdaya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus ruang tumbuh berdaya bagi masyarakat desa. Program ini dinilai strategis karena terintegrasi langsung dengan agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Menteri Koordinator Bidang […]

expand_less