Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

  • account_circle rafael
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 629
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA, PRONews5.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita empat boks kontainer berisi barang bukti, termasuk emas batangan, dalam penggeledahan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp25,8 triliun. Penyitaan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor 3, Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga lewat pukul 20.00 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen, uang tunai, barang bukti elektronik, hingga emas batangan yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Kami menyita berbagai barang bukti, mulai dari surat dan dokumen, bukti elektronik, uang, serta emas batangan yang diduga terkait dengan tindak pidana ini,” ujar Ade Safri di lokasi penggeledahan.

Empat boks besar yang dibawa keluar dari rumah tersebut diduga berisi barang bukti dengan bobot cukup berat. Ade Safri mengungkapkan, jumlah emas yang diamankan mencapai puluhan kilogram, namun rincian pastinya masih dalam proses pendataan.

Selain di Surabaya, penyidik juga menggeledah dua lokasi lain di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yakni sebuah toko emas dan satu rumah tinggal. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah Toko Emas Semar.

“Total ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini. Satu di Surabaya dan dua lainnya di Nganjuk, termasuk toko emas,” katanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Perkara tersebut merupakan pengembangan kasus tambang emas ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, periode 2019–2022, yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Pontianak dengan terpidana utama berinisial FL serta puluhan terdakwa lain.

Menurut penyidik, pengembangan dilakukan setelah ditemukan indikasi aliran dana dan transaksi jual beli emas dalam jumlah besar yang diduga berasal dari tambang ilegal. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, akumulasi transaksi jual beli emas selama kurun waktu 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Temuan tersebut diperkuat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri, termasuk indikasi aliran dana ke sejumlah pihak dan dugaan keterlibatan perusahaan pemurnian serta eksportir emas.

Polisi menduga emas hasil tambang ilegal tersebut dibeli, diolah, dan dipasarkan melalui perusahaan pemurnian maupun eksportir sebelum akhirnya masuk ke sistem perdagangan resmi.

Hingga kini, 37 saksi telah diperiksa untuk menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka utama dalam perkara ini.

Ade Safri menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Ia memastikan penegakan hukum tidak hanya menyasar penambang ilegal, tetapi juga pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, hingga memperjualbelikan hasil tambang tanpa izin.

“Pendekatan TPPU ini digunakan agar seluruh pihak yang menikmati hasil pertambangan ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

[**/RED]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

    “Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 708
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Sejumlah hukum tua di Kabupaten Minahasa mengaku lelah dipanggil berulang kali oleh penyidik Unit Tipikor Polres Minahasa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020. Ironisnya, sebagian dari mereka baru menjabat pada 2022, sehingga memicu pertanyaan serius terhadap arah penyidikan yang dinilai belum tepat sasaran. Pemanggilan terbaru dijadwalkan […]

  • Polres Bitung Tindak Tegas Tawuran Pemuda, 20 Orang Diamankan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 344
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.com – Kepolisian Resor (Polres) Bitung menindak tegas aksi tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Empang dan Sarikelapa, Kota Bitung. Sebanyak 20 orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah insiden bentrokan yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) tersebut. Kapolres Bitung, Albert Zai, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan jalanan yang dapat […]

  • Maknai Jumat Agung, Anak Sekolah Minggu GMIM Sion Rambunan Gelar Pawai Obor Penuh Sukacita

    Maknai Jumat Agung, Anak Sekolah Minggu GMIM Sion Rambunan Gelar Pawai Obor Penuh Sukacita

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 672
    • 0Komentar

    MINAHASA – Puluhan anak Sekolah Minggu Jemaat GMIM Sion Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menggelar pawai obor dalam rangka memperingati Jumat Agung, Jumat (3/4/2026) malam. Pawai yang dimulai sekitar pukul 19.00 WITA ini dilepas langsung oleh Ketua BPMJ GMIM Sion Rambunan, Pdt. Wasti Kondoy Slat, S.Th, sebagai bagian dari rangkaian perenungan kematian dan […]

  • Tikam Warga di Meras, Pelaku Diburu dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

    Tikam Warga di Meras, Pelaku Diburu dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com —  Gerak cepat Tim URC Bravo Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado. Seorang pria berinisial F.M. (42) diamankan polisi setelah diduga menikam korban berinisial Y.M. (37) hingga mengalami sejumlah luka serius. Pelaku ditangkap pada Senin (22/6/2026), kurang dari 24 jam […]

  • Catut Nama Aspri Presiden, Wanita di Manado Tipu Ibu Prajurit TNI Rp11 Juta

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 862
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana penipuan bermodus mencatut nama asisten pribadi Presiden RI Prabowo Subianto. Seorang perempuan berinisial CP alias CICIL (35) diamankan setelah diduga menipu seorang ibu prajurit TNI dengan janji mutasi tugas ke Manado. Peristiwa transfer dana terjadi Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 18.30 […]

  • Presiden Prabowo Prioritaskan Revitalisasi Sekolah di Daerah 3T dan Peningkatan Sarpras Kritis

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Jakarta – Program revitalisasi sekolah kini menjadi salah satu prioritas nasional pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh Indonesia. Fokus utama diarahkan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta sekolah-sekolah dengan kondisi sarana dan prasarana yang dinilai kritis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan di bidang pendidikan dengan menambah jumlah sekolah […]

expand_less