Lengser dari BGN dan Berujung Tersangka, Dadan Cs Tinggalkan Kesedihan bagi Prabowo
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- visibility 311
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition di Jakarta, Rabu (3/6/2026), dan mengaku sedih harus mengganti sejumlah pimpinan BGN.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONews5.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku sedih saat harus mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Dadan Hindayana dan dua wakil kepala badan tersebut yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Jakarta, Rabu (3/6/2026), di tengah sorotan publik terhadap pergantian pimpinan BGN dan pengusutan kasus yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.
“Saya sedih terpaksa mengganti orang-orang yang saya sayangi,” ujar Prabowo saat menyampaikan sambutannya.
Pernyataan tersebut menjadi ungkapan emosional Presiden setelah pemerintah resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, juga diberhentikan dari jabatannya.
Meski mengaku sedih, Prabowo menegaskan dirinya tidak ingin memberikan komentar lebih jauh mengenai alasan pergantian tersebut karena para mantan pejabat BGN itu kini sedang menjalani proses hukum.
“Saya tidak ingin banyak berkomentar karena mereka sedang menghadapi proses hukum,” kata Presiden.
Pergantian pimpinan BGN terjadi setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Dalam penyidikannya, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai tersangka dugaan korupsi pelaksanaan Program MBG tahun 2025–2026.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan pengaturan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan para tersangka.
Sejumlah yayasan disebut tetap diloloskan menjadi mitra Program MBG meskipun diduga tidak memenuhi persyaratan. Penyidik juga menemukan indikasi manipulasi dalam proses verifikasi yang membuka peluang bagi yayasan tertentu memperoleh keuntungan besar dari dana APBN.
Bahkan, Kejagung mengungkap yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka memperoleh insentif hingga miliaran rupiah setiap hari dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, penyidik juga menyoroti sejumlah pengadaan barang dan jasa bernilai fantastis yang diduga tidak sesuai kebutuhan program dan terindikasi mengalami penggelembungan harga (mark up).
Di antaranya pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, puluhan ribu tablet, sepatu, hingga ribuan televisi berukuran 75 inci.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Dadan Hindayana terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Penahanan juga dilakukan terhadap Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sebagai langkah perbaikan organisasi, pemerintah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi wakil kepala diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Kasus yang menyeret tiga mantan petinggi BGN tersebut menjadi pukulan bagi program yang sejak awal digagas sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Di sisi lain, pernyataan Prabowo menunjukkan bahwa di balik keputusan politik dan pemerintahan, terdapat beban moral ketika harus mengganti orang-orang yang sebelumnya diberi kepercayaan untuk menjalankan program strategis negara.
Hingga kini Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan untuk menghitung total kerugian negara dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
[**/Frank]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar