Akses Bantuan Hukum Tanpa Biaya, Posbakum Manado Dioptimalkan
- account_circle rafael
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
- visibility 320
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONews5.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Manado memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna memastikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan kelompok rentan. Penguatan tersebut dibahas dalam audiensi strategis antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, di Manado.
Audiensi ini menjadi langkah supervisi sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan bantuan hukum di Kota Manado agar berjalan profesional, tepat sasaran, dan tanpa pungutan biaya bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Pastikan Hak Konstitusional Warga TerpenuhiKepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa keberadaan Posbakum di daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara. “Posbakum adalah ujung tombak negara dalam menghadirkan akses keadilan, terutama bagi masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum tetapi terkendala biaya,” ujar Hendrik.
Menurut dia, negara memiliki kewajiban memastikan setiap warga memperoleh pendampingan hukum yang layak. Karena itu, supervisi dilakukan untuk memastikan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang beroperasi di Manado memberikan layanan sesuai standar, transparan, dan akuntabel.Ia menambahkan, penguatan peran Posbakum juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan haknya akibat ketidaktahuan atau keterbatasan ekonomi.
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan DaerahWali Kota Manado, Andrei Angouw, menyambut baik langkah penguatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan layanan hukum yang merata hingga tingkat kecamatan. “Sinergi ini penting agar masyarakat semakin melek hukum dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” kata Andrei.Pemerintah Kota Manado, lanjut dia, berkomitmen mendukung penyediaan sarana dan prasarana guna menunjang operasional Posbakum.
Dengan dukungan tersebut, diharapkan layanan bantuan hukum dapat diakses lebih luas dan cepat oleh warga yang membutuhkan. Dukungan serupa disampaikan Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Manado, Eva Pandensolang, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Fokus pada Profesionalisme dan Layanan Gratis Supervisi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulut difokuskan pada kualitas layanan OBH terakreditasi. Pemeriksaan meliputi aspek profesionalisme pendampingan hukum, ketepatan sasaran penerima bantuan, serta kepastian bahwa layanan diberikan secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.
Hendrik menegaskan, bantuan hukum gratis merupakan amanat undang-undang dan bagian dari upaya negara mewujudkan prinsip persamaan di hadapan hukum.“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang merasa terabaikan hak hukumnya hanya karena faktor ekonomi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa penguatan Posbakum akan dibarengi dengan peningkatan koordinasi, monitoring berkala, serta pelaporan yang terukur guna menjamin keberlanjutan program.
Libatkan Jajaran Pimpinan Kanwil. Dalam audiensi tersebut, Hendrik turut didampingi jajaran pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Sulut, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Apri Listiyanto, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang.
Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan komitmen kelembagaan dalam mendukung optimalisasi layanan hukum di daerah. Perluas Jangkauan Hingga Tingkat KecamatanKe depan, penguatan Posbakum di Manado diarahkan agar jangkauannya tidak hanya terpusat di kantor-kantor layanan, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan. Langkah ini dinilai penting untuk mendekatkan akses bantuan hukum kepada warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
Dengan penguatan kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Kota Manado, diharapkan pelayanan bantuan hukum semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah strategis ini sekaligus menjadi upaya konkret pemerintah dalam memastikan keadilan dapat diakses seluruh warga tanpa diskriminasi, sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjamin persamaan hak di depan hukum.
[**/IND]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar