Biasanya Vokal, Roy Suryo Kini Lebih Banyak Diam Saat Digiring Sambil Menenteng Rompi Tahanan
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
- visibility 233
- comment 0 komentar
- print Cetak

Roy Suryo berjalan dalam pengawalan petugas usai diamankan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). Saat melintas di hadapan wartawan, mantan Menpora itu terlihat lebih banyak diam dan hanya memberikan respons singkat terhadap pertanyaan awak media. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONews5.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo Notodiprojo, resmi memasuki babak baru dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, Roy Suryo ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya sebelum yang bersangkutan dibawa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Momen penangkapan Roy Suryo menjadi perhatian setelah foto dan rekaman video pengawalannya beredar luas.
Dalam dokumentasi tersebut, mantan Menpora itu terlihat berjalan di bawah pengawalan petugas sambil menenteng rompi tahanan berwarna oranye yang disampirkan di lengan kirinya.
Roy tampak lebih banyak diam dan tidak memberikan komentar panjang saat sejumlah wartawan berupaya meminta tanggapan terkait kasus yang menjeratnya.
Saat melintas di hadapan wartawan, Roy tampak tidak banyak berbicara.
Beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media tidak dijawab secara panjang. Ia lebih memilih terus berjalan mengikuti arahan petugas yang mengawalnya menuju lokasi pemeriksaan lanjutan.
Penampilan Roy saat itu juga berbeda dengan sosok yang selama ini dikenal aktif dan vokal menyampaikan pendapat di ruang publik.
Dalam video yang beredar, ekspresinya terlihat datar dan fokus ke arah depan tanpa memberikan banyak respons kepada wartawan yang berusaha meminta klarifikasi terkait kasus yang menjeratnya.
Selain Roy Suryo, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Keduanya termasuk dalam daftar tersangka yang diproses dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, tim kuasa hukum Roy Suryo menyayangkan tindakan penangkapan tersebut.
Mereka beralasan kliennya selama ini bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban wajib lapor.
Namun Polda Metro Jaya menegaskan seluruh prosedur yang dijalankan telah sesuai ketentuan hukum acara pidana mengingat berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.
Kasus yang bermula dari perdebatan di media sosial itu kini memasuki tahap penuntutan.
Publik menunggu proses pembuktian di pengadilan untuk menentukan apakah tuduhan yang disangkakan kepada para tersangka dapat dibuktikan secara hukum.
[**/VIC]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar