Ratusan ASN Gorontalo Geruduk BTN, Protes Pemotongan Gaji Sepihak Lewat Auto Debit
- account_circle (**/BEN)
- calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
- visibility 857
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ratusan ASN menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bank BTN Gorontalo, memprotes dugaan pemotongan gaji sepihak melalui sistem auto debit tanpa pemberitahuan. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GORONTALO — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Gorontalo, Rabu (1/4/2026), memprotes dugaan pemotongan gaji secara sepihak melalui sistem auto debit tanpa pemberitahuan resmi.
Aksi tersebut dipicu oleh keluhan para ASN yang mendapati gaji mereka berkurang secara tiba-tiba. Ironisnya, sebagian besar ASN mengaku tidak memiliki pinjaman di BTN, melainkan di Bank SulutGo (BSG).
Para ASN menilai pemotongan tersebut sebagai tindakan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hak nasabah.
Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget saat mengetahui gajinya dipotong tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Tidak ada informasi apa pun. Tiba-tiba gaji sudah berkurang. Ini jelas merugikan kami,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan ASN lainnya. Mereka menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan ataupun kuasa kepada BTN untuk melakukan pemotongan otomatis.
“Kami pinjam di BSG, bukan BTN. Jadi kenapa BTN yang memotong? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Dalam orasinya, koordinator aksi menuding praktik auto debit tanpa persetujuan sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh pihak perbankan.
“Tidak pernah ada kuasa dari kami. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi sudah menyangkut hak nasabah,” tegasnya di hadapan massa.
Para peserta aksi juga menyoroti tidak adanya pemberitahuan resmi, baik melalui surat, pesan singkat, maupun notifikasi lainnya. Kondisi ini memicu kepanikan karena pemotongan berdampak langsung pada kebutuhan hidup mereka.
Dana Dikembalikan, Dugaan Pelanggaran Tetap Dipersoalkan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pukul 17.34 WITA, dana yang sebelumnya terpotong telah dikembalikan oleh pihak BTN kepada para ASN.
Meski demikian, pengembalian tersebut tidak serta-merta meredam protes. ASN menilai langkah itu justru memperkuat dugaan adanya kesalahan dalam mekanisme pemotongan.
“Uangnya memang sudah kembali, tapi persoalannya bukan hanya itu. Ini soal prosedur yang dilanggar,” ujar salah satu ASN.
ASN lainnya bahkan mempertanyakan alasan di balik pengembalian dana tersebut.
“Kalau tidak ada masalah, kenapa harus dikembalikan? Artinya ada yang tidak beres. Ini harus dibuka secara transparan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Tabungan Negara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan gaji sepihak tersebut.
- Penulis: (**/BEN)



Saat ini belum ada komentar