Rp152 Miliar Diduga Belum Tuntas, Rp27 Miliar Kembali Mengalir di Ruas Maelang–Atinggola
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
- visibility 578
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dua papan proyek pada ruas jalan Maelang–Biontong–Atinggola menampilkan perbedaan nilai anggaran, yakni Rp152 miliar untuk pekerjaan tahun 2022–2024 dan sekitar Rp27 miliar untuk kegiatan tahun 2026, di lokasi yang sama di wilayah Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM — Pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional ruas Maelang–Bts. Bolmong/Bolmut–Biontong–Atinggola kembali menjadi perhatian setelah ditemukan dua kegiatan dengan nilai anggaran besar dalam rentang waktu berdekatan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara.
Proyek tersebut bertajuk preservasi jalan Maelang–Bts. Kab. Bolmong/Bolmut–Biontong–Atinggola dengan nilai kontrak sebesar Rp152.129.949.000, bersumber dari SBSN tahun anggaran 2022 hingga 2024, dengan masa pelaksanaan selama 600 hari kalender.
Dalam papan proyek tersebut tercantum pelaksana pekerjaan adalah PT Margabasta Citramukti, dengan dukungan konsultan supervisi dari sejumlah perusahaan, serta berada dalam pengawasan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Namun, pada tahun 2026 kembali ditemukan kegiatan pada ruas yang sama. Papan proyek terbaru mencatat pekerjaan preservasi jalan Maelang–Biontong–Atinggola (akses Terminal Boroko) dengan nilai kontrak sekitar Rp27 miliar, bersumber dari APBN tahun anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan sekitar 210 hari kalender, yang dikerjakan oleh PT Gading Murni Perkasa.
Kondisi di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah kerusakan pada badan jalan maupun bagian pendukung lainnya, meskipun sebelumnya telah dilaksanakan pekerjaan dengan nilai anggaran besar.
Ketua Harian DPN LSM INAKOR, Rolly Wenas, menyampaikan bahwa situasi ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Dengan anggaran sebesar itu, tentu diharapkan hasil pekerjaan dapat bertahan lama dan berkualitas. Jangan sampai menimbulkan kesan seolah-olah proyek ini menjadi ‘bancakan’,” ujar Wenas, Sabtu (11/4/2026).
INAKOR menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial, bukan tuduhan, dengan tujuan mendorong agar setiap proses pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Munculnya kembali kegiatan dengan nilai besar pada ruas yang sama dalam waktu relatif singkat memunculkan pertanyaan terkait efektivitas perencanaan dan evaluasi pekerjaan sebelumnya.
Hal ini termasuk apakah kegiatan tahun 2026 merupakan kelanjutan dari proyek terdahulu atau paket pekerjaan yang berbeda.
INAKOR meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk hasil evaluasi teknis terhadap pekerjaan sebelumnya serta alasan dilakukannya kembali pekerjaan pada ruas yang sama.
Menurut Wenas, keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, keterkaitan antara proyek tahun 2022–2024 dengan kegiatan tahun 2026 belum dapat dipastikan karena belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang. Upaya konfirmasi masi terus dilakukan kepada instansi terkait namun belum membuahkan hasil.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar