Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemprov Sulut Batalkan WFA ASN Mulai 19 Oktober 2026

Pemprov Sulut Batalkan WFA ASN Mulai 19 Oktober 2026

  • account_circle (**/VAN)
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membatalkan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 19–21 Oktober 2026. Seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi diminta kembali bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) mulai Senin, 19 Oktober 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.6.1/26.5885/SEKR-BKD tentang Pembatalan Pelaksanaan Flexible Working Arrangement bagi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Sulawesi Utara. Kebijakan ini diterbitkan setelah pemerintah daerah menilai kondisi ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sulawesi Utara telah kembali normal.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut sekaligus penyesuaian atas kebijakan sebelumnya, yakni Surat Edaran Nomor 000.8.6.1/26.5876/SEKR-BKD tertanggal 16 Oktober 2026. Aturan terdahulu menetapkan pelaksanaan sistem kerja fleksibel pada Senin hingga Rabu, 19–21 Oktober 2026.

Dalam surat edaran terbaru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa seluruh ASN harus kembali menjalankan tugas kedinasan dari kantor sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku. Pembatalan FWA juga diminta untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Utara.

Para bupati dan wali kota diminta menyesuaikan sistem kerja ASN di lingkungan pemerintahan masing-masing serta menyampaikan perubahan kebijakan tersebut kepada seluruh jajaran pegawai. Dengan demikian, pelaksanaan sistem kerja di daerah dapat diselaraskan dengan keputusan terbaru pemerintah provinsi.

Kepala perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga diminta memastikan seluruh ASN kembali bekerja dari kantor. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

Selain mengatur lokasi pelaksanaan tugas, surat edaran itu menegaskan bahwa seluruh aktivitas kedinasan tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai disiplin ASN, jam kerja, dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Secara administratif, pembatalan FWA menunjukkan adanya penyesuaian kebijakan kerja setelah kondisi yang menjadi pertimbangan sebelumnya dinilai telah berubah. Namun, surat edaran tersebut tidak merinci indikator teknis yang digunakan untuk menyatakan distribusi dan ketersediaan BBM telah kembali normal.

Surat edaran ditetapkan di Manado pada 18 Oktober 2026 dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., atas nama Gubernur Sulawesi Utara.

Dengan berlakunya kebijakan tersebut, pelaksanaan tugas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mengikuti pola kerja dari kantor mulai 19 Oktober 2026. Pemerintah kabupaten dan kota diharapkan menindaklanjuti arahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: (**/VAN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komjen Suyudi Lolos DPR Jalan Menuju Kursi Kapolri Terbuka

    Komjen Suyudi Lolos DPR Jalan Menuju Kursi Kapolri Terbuka

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Jalan Komjen Pol Suyudi Ario Seto menuju kursi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) terbuka setelah Komisi III DPR RI menyetujui pencalonannya secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. […]

  • Percepat Transisi Rendah Karbon, Investasi Energi Bersih Jadi Kunci Utama

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Jakarta – Investasi energi bersih terus diperkuat untuk mempercepat transisi menuju sistem energi rendah karbon. PT Pertamina (Persero) memulai transformasi infrastruktur energi nasional melalui pengembangan Green Terminal di Terminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Banten, yang terintegrasi dengan proyek percontohan (pilot project) hidrogen hijau di Ulubelu, Lampung. Terminal LPG Tanjung Sekong merupakan fasilitas strategis yang menyuplai […]

  • Geliat Investasi Hulu Migas Jaga Asa Ketahanan Energi Nasional

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) melalui pembukaan wilayah kerja baru. Salah satu agenda yang disiapkan adalah rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka lelang 10 wilayah kerja (WK) migas dalam Indonesia Bid Round 2026, yang ditujukan untuk memperluas kegiatan eksplorasi […]

  • PSI Sulut Diperkuat 12 Tokoh Baru, Pendeta, Politisi Senior hingga Pengusaha Bergabung

    PSI Sulut Diperkuat 12 Tokoh Baru, Pendeta, Politisi Senior hingga Pengusaha Bergabung

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 357
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara mendapat tambahan kekuatan baru setelah 12 tokoh dari berbagai latar belakang resmi menyatakan bergabung. Kehadiran mereka dinilai menjadi suntikan energi bagi upaya konsolidasi partai menjelang agenda politik mendatang. Pernyataan bergabung tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Khusus (Rakorwilsus) PSI Sulawesi Utara yang digelar di Manado, Jumat […]

  • Ditetapkan Tersangka Tanpa Penyelidikan dan Gelar Perkara, Polda Metro Jaya Digugat di PN Tangerang

    Ditetapkan Tersangka Tanpa Penyelidikan dan Gelar Perkara, Polda Metro Jaya Digugat di PN Tangerang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 544
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sebelumnya telah menyidangkan gugatan praperadilan yang diajukan terhadap Polda Metro Jaya terkait dugaan penetapan tersangka tanpa melalui tahapan penyelidikan dan gelar perkara sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor: 15/Pid.Pra/2026/PN Tng. […]

  • Serap Aspirasi di Manado, Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Pembangunan

    Serap Aspirasi di Manado, Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara pada hari Jumat (28/8/2026). Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang penataan daerah otonomi baru, sekaligus menyerap aspirasi pemerintah daerah, akademisi, dan pendidik terkait percepatan pembangunan wilayah kepulauan. […]

expand_less