Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Soal Biaya Studi UKIT Tembus Rp10 Juta APH dan Kemdiktisaintek Didesak Turun Tangan

Soal Biaya Studi UKIT Tembus Rp10 Juta APH dan Kemdiktisaintek Didesak Turun Tangan

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM – Badai keresahan tengah melanda Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT). Kebijakan pembiayaan penyelesaian studi mahasiswa Fakultas Teologi yang ditengarai melambung hingga Rp10 juta menuai sorotan tajam.

Tak sekadar gejolak internal kampus, persoalan yang kini viral di media sosial tersebut memantik desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) segera melangkah menelusuri dugaan kejanggalan di balik penetapan tarif tersebut.

Gelombang keberatan memuncak setelah para mahasiswa dan orang tua merasa terbeban berat oleh biaya yang membengkak drastis di penghujung masa studi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, skema pembiayaan baru ini mencakup biaya ujian proposal skripsi sebesar Rp2 juta, ujian skripsi Rp5 juta, serta dana bimbingan dosen sebesar Rp3 juta.

Padahal pada periode sebelumnya, total biaya penyelesaian studi hanya berada di angka Rp6,25 juta, yakni Rp1,75 juta untuk proposal dan Rp4,5 juta untuk ujian skripsi tanpa pembebanan terpisah honor bimbingan.

Lonjakan mendadak ini ditambah pengeluaran mandiri seperti pencetakan dokumen dan buku cetak membuat banyak pihak mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban serta dasar hukum kenaikan tersebut.

Dampak sosial dari isu ini turut memancing perhatian Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Utara.

Eddy, perwakilan LIN Sulut, menegaskan di Manado pada Senin (19/10/2026) bahwa APH perlu melakukan telaah mendalam jika terdapat indikasi awal yang didukung bukti memadai.

Penelusuran terhadap dokumen penetapan tarif, bukti setoran, hingga audit mekanisme pengelolaan dana dinilai krusial untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar atau penyimpangan yang mengabaikan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang asas keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Di sisi lain, Kemdiktisaintek diimbau tidak tinggal diam untuk segera mengaudit aspek administratif kampus.

Evaluasi ini penting guna menjamin agar kebijakan pembiayaan perguruan tinggi tidak berujung menjadi tembok penghalang bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk meraih gelar sarjana.

Aspirasi mendesak juga disuarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UKIT di bawah pimpinan Valencia Talumewo bersama Ketua DPM Fakultas Teologi, Gitftheo Bororing, S.Th. Selain menuntut evaluasi ulang atas komponen biaya bimbingan,

DPM meminta komitmen keadilan bagi mahasiswa yang terdampak, termasuk kepastian skema penyesuaian (refund) apabila kelak terbukti ada kelebihan atau perubahan tarif yang tak sah.

Namun, di tengah tingginya desakan publik, transparansi dari pimpinan kampus justru masih menjadi tanda tanya besar.

Dekan Fakultas Teologi UKIT, Pdt. Dr. Denny Adri Tarumingi, M.Pd.K., saat dikonfirmasi via pesan pada Jumat (9/10/2026), hanya menyebutkan bahwa klarifikasi resmi akan disampaikan oleh DPM Universitas usai pertemuan bersama Rektorat.

Hingga berita ini diturunkan, dasar hukum penetapan tarif penyelesaian studi sebesar Rp10 juta beserta rincian pertanggungjawaban penggunaannya masih belum mendapatkan penjelasan yang terang.

Kepastian mengenai hal tersebut kini dinantikan oleh segenap civitas academica UKIT dan masyarakat Sulawesi Utara.

Saat wartawan media ini menghubungi Dekan Fakultas Teologi UKIT untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan biaya tersebut, pihak dekan menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki kegiatan dan meminta agar konfirmasi dilakukan keesokan harinya.

“Saya masih ada kegiatan, besok saja,” jawab Dekan saat dihubungi wartawan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar penetapan tarif, rincian komponen biaya, serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaannya belum diperoleh.

Media ini tetap membuka ruang bagi pihak UKIT untuk memberikan penjelasan guna memastikan pemberitaan yang berimbang.

 

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dilantik, Terry Alfrits Wagiu Langsung Ajak Wartawan Bersatu

    Usai Dilantik, Terry Alfrits Wagiu Langsung Ajak Wartawan Bersatu

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Terry Alfrits Wagiu resmi menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon periode 2026–2029 setelah dilantik bersama jajaran pengurus oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH, di Gedung Command Center, Kompleks Kantor Wali Kota Tomohon, Jumat (31/7/2026). Dalam sambutannya, Terry Alfrits Wagiu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang […]

  • Gol Menit 90+6! Brasil Kubur Perlawanan Jepang, Samurai Biru Angkat Koper

    Gol Menit 90+6! Brasil Kubur Perlawanan Jepang, Samurai Biru Angkat Koper

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 231
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONEWS5.COM – Timnas Brasil memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah membalikkan keadaan dan menundukkan Jepang dengan skor 2-1 dalam laga babak 32 besar di NRG Stadium, Texas, Selasa (30/6/2026) dini hari WIB. Gol kemenangan Gabriel Martinelli pada menit 90+6 menjadi pembeda dalam duel yang berlangsung sengit hingga detik terakhir. Brasil […]

  • Tim URC Polres Tomohon Resmi Dibentuk, Kriminal Jalanan Jadi Sasaran

    Tim URC Polres Tomohon Resmi Dibentuk, Kriminal Jalanan Jadi Sasaran

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 380
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Polres Tomohon resmi membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob untuk memperkuat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Kota Tomohon. Acara peluncuran tim khusus tersebut dilaksanakan di Mapolres Tomohon, Senin (8/6/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. Tim URC Resmob akan difokuskan pada […]

  • Dugaan PETI Soyowan Menantang Hukum: Kapolda Sulut & Kapolres Mitra Didesak Gulung Ci Feiby Adam Tanpa Pandang Bulu

    Dugaan PETI Soyowan Menantang Hukum: Kapolda Sulut & Kapolres Mitra Didesak Gulung Ci Feiby Adam Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM – Praktek dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Soyowan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kini bukan sekadar rumor warga, melainkan ujian terbuka bagi integritas aparat penegak hukum (APH). Nama Ci Feiby Adam terseret deras dan ditunjuk warga sebagai sosok kunci di balik aktivitas ilegal yang kian mengangkangi hukum tersebut. Sikap diam dan […]

  • Coreng Institusi! Bripda OGP Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Polda Sulut Turun Tangan

    Coreng Institusi! Bripda OGP Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Polda Sulut Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 652
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial Bripda OGP mengguncang publik Sulawesi Utara. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memastikan telah memproses laporan korban perempuan berinisial MS (23) dan kini tengah melakukan penyidikan secara serius. Laporan tersebut diterima di SPKT Polda Sulut pada 6 April 2026, terkait peristiwa yang […]

  • Kemensetneg Gandeng Kemlu Perkuat Kompetensi Pejabat Fungsional Analis Kerja Sama

    Kemensetneg Gandeng Kemlu Perkuat Kompetensi Pejabat Fungsional Analis Kerja Sama

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama (Pusbin AKS) berkolaborasi dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penyusunan Dokumen Perjanjian Kerja Sama di Gedung Auditorium Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri (Pusdiklat Kemlu), Jakarta, Senin (07/09/2026). Pelatihan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi dan […]

expand_less