Oh Pantas! Enam Tahun Kasus Tas Minahasa Tak Tuntas, Calon Tersangka Disebut Sudah Ada. Siapa Sebenarnya?
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: ilustrasi.dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM — Enam tahun sudah berlalu, namun aroma tak sedap dari dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan tas belanja ramah lingkungan tahun 2020 di Kabupaten Minahasa belum juga menguap. Kasus yang menyeret ratusan kepala desa dan menyedot anggaran hingga miliaran rupiah ini seolah membentur tembok tebal, berputar-putar dalam labirin penegakan hukum yang lambat dan sarat teka-teki.
Meskipun perkaranya telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa bersama Polda Sulawesi Utara, pengusutan kasus ini terus dibayangi tanda tanya besar dari publik.
Penyidikan kasus ini secara resmi beralasan terkendala oleh masalah administrasi klasik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa, Iptu Raudo Perdana, mengungkapkan bahwa salah satu batu sandungan utama yang dihadapi timnya adalah belum lengkapnya dokumen Laporan Pertanggungjawaban dari 227 Hukum Tua atau kepala desa yang terlibat.
Proses pengumpulan dokumen ini semakin pelit karena program tersebut digulirkan pada tahun 2020, sementara banyak pejabat kepala desa saat itu yang kini sudah purna tugas atau tidak lagi menduduki jabatannya.
Namun, di balik alotnya pemberkasan administrasi tersebut, aroma penggelembungan harga yang sangat fantastis justru terpapar makin jelas.
Program yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa pada masa kepemimpinan Bupati Royke Octavian Roring ini menguras Dana Desa dengan total anggaran mencapai Rp2,2 miliar hingga Rp2,5 miliar untuk pengadaan sekitar 150.000 unit tas.
Dalam pelaksanaannya, setiap desa dibebani harga Rp15.000 untuk per satu unit tas dari vendor penunjuk.
Padahal, penelusuran lapangan dan perbandingan harga pasar menunjukkan bahwa tas dengan bentuk serta kualitas serupa sebenarnya dipatok di bawah harga Rp5.000 per unit.
Selisih harga ekstrem yang melebihi 200 persen inilah yang diduga menjadi ladang bancakan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar.
Yang paling mengejutkan, informasi dari sumber internal kepolisian membeberkan fakta bahwasanya sosok calon tersangka sebetulnya sudah teridentifikasi sejak awal masa pengusutan.
Kala itu, berkas LPJ dari desa-desa dilaporkan justru hampir rampung secara keseluruhan.
Namun, dinamika penyidikan mendadak melambat pasca-Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi yang memimpin pengusutan saat itu, Aipda Vicky Aristo Katiandagho, secara mengejutkan dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud pada tahun 2024 sebelum akhirnya memilih langkah pensiun dini dari kepolisian.
Sorotan publik kini mengarah tajam pada satu nama wanita berinisial EM, yang diduga kuat masuk dalam daftar calon tersangka utama.
Pengusutan mengindikasikan bahwa EM bukanlah sosok sembarangan.
Ia disebut-sebut memiliki ikatan kekerabatan yang sangat dekat dengan mantan Bupati Minahasa periode 2018–2023, Royke Octavian Roring, yang saat ini menduduki posisi sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Tidak berhenti di situ, EM juga ditengarai memiliki hubungan dekat dengan salah satu mantan pejabat utama di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
Dugaan adanya “tangan-tangan tak terlihat” dan benteng kekuasaan inilah yang dicurigai menjadi penyebab alotnya penuntasan skandal tersebut.
Berlarut-larutnya penanganan kasus ini merembet menjadi gelombang desakan dari berbagai elemen masyarakat.
Aktivis Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Utara, Eddy Rompas, secara tegas meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu.
Gelombang desakan ini bahkan kini meluas hingga ke tingkat nasional, di mana Komisi III DPR RI diminta segera memanggil Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Minahasa dalam Rapat Dengar Pendapat untuk membongkar misteri mutasi penyidik serta kepastian status calon tersangka berinisial EM.
Masyarakat Minahasa kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru kepolisian dan perhatian langsung dari Kapolri agar skandal anggaran desa ini tidak menguap begitu saja dan memperoleh kepastian hukum yang adil.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar