Komjen Suyudi Lolos DPR Jalan Menuju Kursi Kapolri Terbuka
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- visibility 209
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Komisi III DPR menyetujui pencalonannya secara aklamasi setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi “Polisi Bersama Rakyat”. (Foto: Istimewa PRONEWS5.COM)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM — Jalan Komjen Pol Suyudi Ario Seto menuju kursi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) terbuka setelah Komisi III DPR RI menyetujui pencalonannya secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan Komisi III tersebut menjadi tahapan penting sebelum keputusan akhir dibawa ke rapat paripurna DPR RI dan kemudian dilanjutkan dengan proses pelantikan oleh Presiden.
Proses pergantian pucuk pimpinan Polri bergerak cepat. DPR menerima Surat Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026. Sehari kemudian, Komisi III langsung menjalankan fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Uji kelayakan tersebut berlangsung di Gedung DPR RI dan dibuka Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sekitar pukul 09.10 WIB. Setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi Suyudi, Komisi III menyatakan persetujuan terhadap calon yang diajukan Presiden.
Dalam pemaparannya di hadapan anggota Komisi III, Suyudi membawa tema “Polisi Bersama Rakyat” sebagai arah kepemimpinan apabila mendapat mandat menjadi Kapolri.
Gagasan tersebut menempatkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat sebagai salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas Polri.
Suyudi juga menekankan pelayanan hukum yang responsif serta pendekatan yang lebih humanis dan terbuka terhadap masukan masyarakat.
Suyudi menyampaikan bahwa aduan masyarakat harus mendapat respons secara cepat dan profesional. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta juga dipandang sebagai bagian dari mekanisme evaluasi bagi institusi kepolisian.
Selain pelayanan publik, agenda reformasi internal Polri turut menjadi bagian dari gagasan yang dibawanya.
Arah tersebut berkaitan dengan peningkatan profesionalisme, akuntabilitas serta penguatan hubungan institusi kepolisian dengan masyarakat.
Suyudi bukan nama baru dalam struktur kepolisian. Lulusan Akpol 1994 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis di tingkat kewilayahan maupun Mabes Polri.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah bertugas sebagai Kanit Resmob Bareskrim Polri, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pengalamannya kemudian berlanjut di lingkungan Bareskrim Polri melalui sejumlah posisi strategis. Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya sebelum mendapat promosi sebagai Kapolda Banten pada 2024.
Jabatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Suyudi ditugaskan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Ia menggantikan Marthinus Hukom sebagai pimpinan lembaga yang menangani pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Tidak lama setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Korps raport kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 12 September 2025.
Pengalaman panjang Suyudi di bidang penyidikan menjadi salah satu karakter utama dalam perjalanan kariernya.
Sebelum masuk jajaran pimpinan tinggi, ia menjalani berbagai penugasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Rekam penugasannya mencakup penanganan perkara pidana umum, penyidikan serta sejumlah fungsi reserse dan pengawasan internal.
Jalur karier tersebut kemudian membawanya ke posisi pimpinan kewilayahan hingga lembaga nasional. Sebagai Kepala BNN, Suyudi memimpin lembaga yang berhadapan langsung dengan jaringan peredaran narkotika serta persoalan pencegahan dan rehabilitasi.
BNN mencatat bahwa sejak awal kepemimpinannya, Suyudi menekankan pendekatan pencegahan berbasis masyarakat dan digital, pemberantasan yang tegas serta berkeadilan, dan rehabilitasi yang lebih humanis.
Suyudi lahir pada 14 Juli 1973 dan merupakan alumni Akpol 1994. Ia melanjutkan pendidikan kepolisian melalui PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018.
Perjalanan kariernya menunjukkan pola penugasan yang kuat pada fungsi reserse sebelum berkembang ke posisi komando dan jabatan strategis.
Dari jajaran operasional kepolisian, Suyudi kemudian dipercaya memimpin Polda Banten dan selanjutnya BNN. Kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol membuatnya berada pada jajaran perwira tinggi bintang tiga.
Kini pengalaman tersebut menjadi modal rekam jejak yang akan dibawa ke tahapan berikutnya apabila proses pencalonannya sebagai Kapolri disahkan DPR dan ditindaklanjuti Presiden.
Persetujuan Komisi III belum berarti Suyudi secara resmi menjabat Kapolri. Setelah keputusan tingkat komisi, proses berikutnya adalah rapat paripurna DPR RI untuk memberikan persetujuan kelembagaan terhadap calon yang diajukan Presiden.
Setelah seluruh tahapan DPR selesai, pengangkatan dan pelantikan berada pada kewenangan Presiden.
Dengan demikian, pergantian pucuk pimpinan Polri kini memasuki fase akhir di parlemen.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme ketatanegaraan, Suyudi Ario Seto akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan membawa gagasan “Polisi Bersama Rakyat” ke dalam kepemimpinan baru Korps Bhayangkara.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar