Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemprov Sulut Batalkan WFA ASN Mulai 19 Oktober 2026

Pemprov Sulut Batalkan WFA ASN Mulai 19 Oktober 2026

  • account_circle (**/VAN)
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membatalkan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 19–21 Oktober 2026. Seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi diminta kembali bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) mulai Senin, 19 Oktober 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.6.1/26.5885/SEKR-BKD tentang Pembatalan Pelaksanaan Flexible Working Arrangement bagi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Sulawesi Utara. Kebijakan ini diterbitkan setelah pemerintah daerah menilai kondisi ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sulawesi Utara telah kembali normal.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut sekaligus penyesuaian atas kebijakan sebelumnya, yakni Surat Edaran Nomor 000.8.6.1/26.5876/SEKR-BKD tertanggal 16 Oktober 2026. Aturan terdahulu menetapkan pelaksanaan sistem kerja fleksibel pada Senin hingga Rabu, 19–21 Oktober 2026.

Dalam surat edaran terbaru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa seluruh ASN harus kembali menjalankan tugas kedinasan dari kantor sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku. Pembatalan FWA juga diminta untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Utara.

Para bupati dan wali kota diminta menyesuaikan sistem kerja ASN di lingkungan pemerintahan masing-masing serta menyampaikan perubahan kebijakan tersebut kepada seluruh jajaran pegawai. Dengan demikian, pelaksanaan sistem kerja di daerah dapat diselaraskan dengan keputusan terbaru pemerintah provinsi.

Kepala perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga diminta memastikan seluruh ASN kembali bekerja dari kantor. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

Selain mengatur lokasi pelaksanaan tugas, surat edaran itu menegaskan bahwa seluruh aktivitas kedinasan tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai disiplin ASN, jam kerja, dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Secara administratif, pembatalan FWA menunjukkan adanya penyesuaian kebijakan kerja setelah kondisi yang menjadi pertimbangan sebelumnya dinilai telah berubah. Namun, surat edaran tersebut tidak merinci indikator teknis yang digunakan untuk menyatakan distribusi dan ketersediaan BBM telah kembali normal.

Surat edaran ditetapkan di Manado pada 18 Oktober 2026 dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., atas nama Gubernur Sulawesi Utara.

Dengan berlakunya kebijakan tersebut, pelaksanaan tugas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mengikuti pola kerja dari kantor mulai 19 Oktober 2026. Pemerintah kabupaten dan kota diharapkan menindaklanjuti arahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: (**/VAN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prancis Tak Kenal Ampun, Swedia Dipulangkan dengan Tiga Gol

    Prancis Tak Kenal Ampun, Swedia Dipulangkan dengan Tiga Gol

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 225
    • 0Komentar

    NEWZ JERSEY, PRONEWS5.COM  – Tim nasional menunjukkan kelasnya sebagai salah satu kandidat juara setelah menghancurkan dengan skor telak 3-0 pada babak 32 besar di Hasil tersebut memastikan Les Bleus melaju meyakinkan ke babak 16 besar, sementara langkah Swedia harus terhenti. Sejak pertandingan dimulai, pasukan asuhan langsung menguasai jalannya laga. Penguasaan bola mencapai 61 persen menjadi […]

  • Jemaat GMIM Musafir Pinokalan Tolak Surat Pengisian Lowongan Sinode, 132 KK Teken Petisi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 3.771
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Jemaat GMIM Musafir Pinokalan menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Kamis (26/2/2026) sebagai bentuk penolakan terhadap surat pengisian lowongan yang diterbitkan oleh Sinode GMIM. Dari 159 kepala keluarga (KK) yang terdaftar, sebanyak 132 KK menyatakan sikap resmi menolak kebijakan tersebut melalui petisi tertulis. Aksi yang berlangsung di lingkungan gereja di Tomohon itu dilakukan […]

  • Pemerintah Alokasikan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Peserta Rentan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Pemerintah mempercepat program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan dan memperkuat keadilan layanan publik. Kebijakan ini difokuskan pada peserta kelas 3 yang selama ini terbebani tunggakan dan kesulitan mengakses layanan kesehatan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 triliun untuk mendukung program tersebut. Ia […]

  • Ribuan Kaum Bapa GMIM Bakal Padati HAPSA di Kanaan Uluindano

    Ribuan Kaum Bapa GMIM Bakal Padati HAPSA di Kanaan Uluindano

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 908
    • 0Komentar

    TOMOHON|PRONews5.com — Jemaat GMIM Kanaan Uluindano dipastikan menjadi pusat pelaksanaan Hari Persatuan (HAPSA) Pria/Kaum Bapa (P/KB) GMIM Wilayah Tomohon IV Tahun 2026. Ribuan peserta dari berbagai jemaat diperkirakan akan memadati lokasi kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Mei 2026. Perhelatan tahunan tersebut bukan sekadar agenda rutin gerejawi, melainkan momentum mempererat persekutuan, […]

  • Kobis Bongkar Dugaan Oknum APH Main Proyek di Tomohon, Siap Lapor KPK

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.187
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam proyek-proyek pemerintah di Kota Tomohon mulai mencuat. Pemerhati anti korupsi Tomohon, Danny Tular yang akrab disapa Kobis, mengaku telah mengantongi sejumlah nama aparat yang diduga ikut bermain dalam proyek daerah dan siap melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan Kobis saat diwawancarai […]

  • Breaking News: Puluhan Siswa Tiga Sekolah di Tomohon Diduga Keracunan MBG, RS Kewalahan Tangani Pasien

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 4.920
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Puluhan siswa dari tiga sekolah menengah di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Senin (26/1/2026). Para siswa tersebut dilarikan ke sejumlah rumah sakit dengan keluhan mual, muntah, dan sakit perut, beberapa jam setelah pulang sekolah. Para korban berasal dari SMA Karitas Tomohon, SMK Negeri 1 […]

expand_less