Isu Perselingkuhan yang Menyeret Nama Franciscus Enoch Ternyata Hoaks
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
- visibility 263
- comment 0 komentar
- print Cetak

Franciscus Enoch
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONews5.com — Anggota DPRD Minahasa dari PDI Perjuangan, Franciscus Enoch, SH, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan perselingkuhan yang sempat beredar dan kembali dimunculkan menjelang pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa.
Franciscus Enoch menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, tidak memiliki dasar yang jelas, dan hanya merupakan informasi bohong (hoaks) yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan persaingan politik saat Pilhut berlangsung.
Menurut Enoch, dirinya sengaja memilih diam ketika isu tersebut pertama kali beredar karena tidak ingin suasana Pilhut terganggu, terlebih saat itu istrinya juga sedang mencalonkan diri dalam kontestasi Pilhut.
“Saya sengaja diam waktu itu karena tidak ingin konsentrasi masyarakat dan para pendukung terganggu.
Saya juga tidak mau suasana Pilhut menjadi tidak kondusif akibat isu yang tidak benar,” kata Franciscus Enoch kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan yang terpilih sebagai Anggota DPRD Minahasa periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Minahasa V itu mengatakan dirinya memahami bahwa tahun politik sering kali diwarnai berbagai upaya menjatuhkan lawan dengan cara-cara yang tidak sehat.
Karena itu, ia menilai kemunculan kembali isu tersebut pada saat Pilhut bukanlah sesuatu yang kebetulan.
“Isu itu sudah lama. Tiba-tiba dimunculkan lagi saat Pilhut berlangsung. Kebetulan istri saya juga ikut mencalonkan diri.
Saya melihat ada pihak-pihak yang sengaja memainkan isu ini demi kepentingan tertentu dalam persaingan Pilhut,” ujarnya.
Enoch menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada bukti maupun fakta yang dapat membenarkan tuduhan yang diarahkan kepadanya. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Jangan sampai masyarakat terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Enoch mengaku lebih memilih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Minahasa serta memperjuangkan berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga etika dalam berdemokrasi dan tidak menggunakan fitnah maupun penyebaran informasi bohong sebagai alat untuk meraih keuntungan politik.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bijak menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Mari kita jaga demokrasi yang sehat dan bermartabat,” katanya.
Kepada kalangan pers, Enoch berharap insan media tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dengan melakukan verifikasi dan konfirmasi sebelum mempublikasikan suatu informasi.
“Saya juga mengimbau kepada rekan-rekan pers agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, melakukan cek dan ricek terhadap setiap informasi, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Diketahui, Franciscus Enoch merupakan politisi PDI Perjuangan yang meraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa V pada Pemilu 2024 dengan perolehan 2.961 suara.
Saat ini, ia menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa periode 2024–2029 mewakili wilayah Tombariri, Tombariri Timur, dan Mandolang.
Selain aktif sebagai legislator, Enoch juga dikenal terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Sulawesi Utara.
Sementara itu, istrinya, Indria Lighaya Suwu, baru-baru ini berhasil memenangkan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak Kabupaten Minahasa yang digelar pada 17 Juni 2026.
Kepercayaan masyarakat tersebut mengantarkan Indria terpilih sebagai Hukum Tua Desa Koha Timur untuk periode mendatang.
[**/ARP]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar