Diduga Oknum Anggota DPRD Inisial AS Rusak Kawasan Hutan Produksi Osing-Osing Jadi Lokasi PETI
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
- visibility 457
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: Ilustrasi/Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOLMONG|PRONews5.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi (HP) Perkebunan Osing-Osing, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Warga mengaku resah dan khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.
Selain merusak kawasan hutan produksi, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi memicu bencana alam di kemudian hari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang di kawasan Osing-Osing dilakukan menggunakan dua unit alat berat excavator yang membongkar area perkebunan secara ilegal.
Aktivitas itu disebut mengancam keselamatan lahan perkebunan milik warga serta para petani di sekitar lokasi.
Tak hanya itu, proses pengolahan emas diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida melalui metode bak rendaman berukuran besar yang berpotensi mencemari lingkungan.
Seorang sumber resmi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, lokasi tambang tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota DPRD berinisial AS alias Gus.
“Dua unit excavator di perkebunan Osing-Osing itu berada di lokasi lahan yang diduga milik anggota DPRD berinisial AS alias Gus. Lokasi itu juga didanai salah satu pengusaha dari Manado, Ko Y alias Recky,” ujar sumber tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya terjadi di kawasan Osing-Osing.
“Selain di Perkebunan Osing-Osing, ada juga aktivitas PETI menggunakan alat berat warna kuning di kawasan Monsi Mopait.
Ada banyak alat berat di lokasi itu,” tambahnya.
Sempat Terjadi Kecelakaan Kerja
Sumber yang merupakan warga Kecamatan Lolayan itu juga mengungkapkan, pada Februari 2026 lalu sempat terjadi kecelakaan kerja di lokasi PETI Osing-Osing.
Korban diketahui merupakan operator alat berat berinisial MIDM alias Ilham (16), warga Moyag. Korban mengalami luka serius dan patah tulang kaki akibat insiden tersebut.
“Kalau tidak salah, kasus itu sempat ditangani Polsek setempat,” ungkapnya.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin parah.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Lolayan, AKP Johan Atang, mengaku belum menerima laporan resmi terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Osing-Osing.
“Belum tahu dan belum ada laporan tentang kegiatan tersebut. Belum ada informasi tentang tambang itu maupun lokasi milik siapa.
Nanti kami dari Polsek, berdasarkan informasi yang ada, akan melakukan penyelidikan,” kata AKP Johan Atang, Senin (25/5/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut-sebut dalam dugaan aktivitas PETI tersebut.
[**/NOX]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar