Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Tertimbun Longsor, Dua Penambang Ilegal di PETI Patung Belum Ditemukan

Diduga Tertimbun Longsor, Dua Penambang Ilegal di PETI Patung Belum Ditemukan

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLMONG, PRONEWS5.COM – Dua penambang emas diduga tertimbun material longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Patung, yang berada di kawasan konsesi PT Bulawan Daya Lestari (BDL), Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (26/6/2026). Hingga Jumat (27/6/2026), kedua korban masih dalam pencarian.

Korban diketahui bernama Baim, warga Minahasa, dan Alip, yang berdomisili di Desa Mopait. Tim gabungan bersama masyarakat terus melakukan pencarian dengan bantuan alat berat jenis excavator.

Seorang warga setempat mengatakan, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah kedua penambang benar-benar tertimbun longsor atau hanya dinyatakan hilang. Karena itu, proses pencarian masih terus dilakukan.

“Pencarian korban masih berlanjut hingga hari ini. Belum diketahui secara pasti apakah dua orang itu tertimbun atau hilang. Semua masih bersifat dugaan,” ujar warga setempat.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow mengonfirmasi telah menerima laporan kejadian tersebut dan langsung mengerahkan tim ke lokasi.

“Kami sudah menerima laporan tadi sekitar pukul 09.00 WITA. Sekarang tim sudah menuju lokasi,” kata personel BPBD, Apri Mokolanot.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan sementara menyebutkan material yang longsor berasal dari timbunan limbah di kawasan perusahaan.

Di bawah lokasi tersebut terdapat daseng atau tempat para penambang beristirahat, sehingga diduga kedua korban berada di area tersebut saat longsor terjadi.

“Material yang longsor diduga berasal dari timbunan limbah perusahaan. Di bawahnya ada daseng tempat para penambang beristirahat,” ujar seorang warga.

Keluarga korban berharap proses pencarian segera membuahkan hasil sehingga kedua penambang dapat segera ditemukan.

Hingga Jumat malam (27/6/2026), kedua penambang yang diduga tertimbun longsor belum berhasil ditemukan. Proses pencarian masih terus berlangsung dengan melibatkan tim gabungan dan alat berat di lokasi kejadian.

[**/NOX]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Besok: Prancis atau Inggris, Siapa Finis di Posisi Ketiga Piala Dunia 2026?

    Prediksi Besok: Prancis atau Inggris, Siapa Finis di Posisi Ketiga Piala Dunia 2026?

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 180
    • 0Komentar

    PRONEWS5.COM – Perebutan posisi ketiga Piala Dunia 2026 akan mempertemukan Timnas Prancis melawan Timnas Inggris pada Minggu, 19 Juli 2026. Duel yang berlangsung di Hard Rock Stadium, Miami, Florida, diperkirakan berlangsung sengit karena kedua tim sama-sama ingin menutup turnamen dengan kemenangan sekaligus membawa pulang medali perunggu. Kick-off dijadwalkan pukul 04.00 WIB atau 05.00 WITA. Meski […]

  • Revisi UU Adminduk Disahkan Desember 2026, Disdukcapil Berpeluang Jadi Instansi Vertikal

    Revisi UU Adminduk Disahkan Desember 2026, Disdukcapil Berpeluang Jadi Instansi Vertikal

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SEMARANG, PRONEWS4.COM – Komisi II DPR RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk) dapat rampung dan disahkan menjadi undang-undang sebelum Desember 2026. Revisi ini diproyeksikan bakal mengganti sebagian besar substansi dan pasal guna menghadirkan tata kelola data kependudukan yang lebih modern dan berdaya saing. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi […]

  • KKP Melepasliarkan 1.300 Ikan Napoleon, Penyidikan Kasus MV Silver Island Berlanjut

    KKP Melepasliarkan 1.300 Ikan Napoleon, Penyidikan Kasus MV Silver Island Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan sebanyak 1.300 ekor ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Sulawesi Utara pada 5 dan 7 Juni 2026. Ribuan ikan tersebut sebelumnya diamankan dari kapal MV Silver Island berbendera Sao Tome yang ditangkap Kapal Pengawas (KP) Orca 04 di perairan Laut Sulawesi pada […]

  • Rp152 Miliar Diduga Belum Tuntas, Rp27 Miliar Kembali Mengalir di Ruas Maelang–Atinggola

    Rp152 Miliar Diduga Belum Tuntas, Rp27 Miliar Kembali Mengalir di Ruas Maelang–Atinggola

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 579
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional ruas Maelang–Bts. Bolmong/Bolmut–Biontong–Atinggola kembali menjadi perhatian setelah ditemukan dua kegiatan dengan nilai anggaran besar dalam rentang waktu berdekatan. Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara. Proyek […]

  • MBG Capai 60 Juta Penerima, Prabowo: 1 Juta Lapangan Kerja Telah Tercipta

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hingga saat ini Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 60 juta penerima manfaat dan berhasil menciptakan sekitar 1 juta lapangan kerja di berbagai daerah. Capaian tersebut menunjukkan bahwa MBG tidak hanya berfungsi sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. “MBG kita sudah sampai […]

  • Bareskrim Rampungkan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Indosterling, Tersangka SWH Segera Diserahkan ke JPU

    Bareskrim Rampungkan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Indosterling, Tersangka SWH Segera Diserahkan ke JPU

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merampungkan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka SWH, Direktur PT Indosterling Optima Investa. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, […]

expand_less