Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Tertimbun Longsor, Dua Penambang Ilegal di PETI Patung Belum Ditemukan

Diduga Tertimbun Longsor, Dua Penambang Ilegal di PETI Patung Belum Ditemukan

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLMONG, PRONEWS5.COM – Dua penambang emas diduga tertimbun material longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Patung, yang berada di kawasan konsesi PT Bulawan Daya Lestari (BDL), Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (26/6/2026). Hingga Jumat (27/6/2026), kedua korban masih dalam pencarian.

Korban diketahui bernama Baim, warga Minahasa, dan Alip, yang berdomisili di Desa Mopait. Tim gabungan bersama masyarakat terus melakukan pencarian dengan bantuan alat berat jenis excavator.

Seorang warga setempat mengatakan, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah kedua penambang benar-benar tertimbun longsor atau hanya dinyatakan hilang. Karena itu, proses pencarian masih terus dilakukan.

“Pencarian korban masih berlanjut hingga hari ini. Belum diketahui secara pasti apakah dua orang itu tertimbun atau hilang. Semua masih bersifat dugaan,” ujar warga setempat.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow mengonfirmasi telah menerima laporan kejadian tersebut dan langsung mengerahkan tim ke lokasi.

“Kami sudah menerima laporan tadi sekitar pukul 09.00 WITA. Sekarang tim sudah menuju lokasi,” kata personel BPBD, Apri Mokolanot.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan sementara menyebutkan material yang longsor berasal dari timbunan limbah di kawasan perusahaan.

Di bawah lokasi tersebut terdapat daseng atau tempat para penambang beristirahat, sehingga diduga kedua korban berada di area tersebut saat longsor terjadi.

“Material yang longsor diduga berasal dari timbunan limbah perusahaan. Di bawahnya ada daseng tempat para penambang beristirahat,” ujar seorang warga.

Keluarga korban berharap proses pencarian segera membuahkan hasil sehingga kedua penambang dapat segera ditemukan.

Hingga Jumat malam (27/6/2026), kedua penambang yang diduga tertimbun longsor belum berhasil ditemukan. Proses pencarian masih terus berlangsung dengan melibatkan tim gabungan dan alat berat di lokasi kejadian.

[**/NOX]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nama Kanit Reskrim Dicatut! Akun Facebook Bodong Serang Reskrim Polres Tomohon, Tuduh Intimidasi Warga

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 3.017
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tomohon menjadi sasaran serangan akun Facebook bodong yang menyebarkan tudingan serius dan provokatif. Akun palsu tersebut mencatut nama Kanit Reskrim Unit 1 Polres Tomohon, Bripka Tamado Maapanawang, dengan menuduh adanya konspirasi oknum polisi bersama pihak perusahaan pembiayaan (finance) untuk mengintimidasi warga penunggak cicilan kendaraan bermotor. Serangan digital […]

  • Standar Program MBG Diperketat, Pemerintah Tegaskan Bukan Formalitas

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Bandung – Pemerintah menegaskan bahwa standar operasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar formalitas administratif. Berbagai ketentuan teknis yang diterapkan, termasuk kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyedia makanan, menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kesehatan makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat program tersebut. Badan Gizi Nasional […]

  • Kajati Sulut Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Tipikor PUPR Bitung

    Kajati Sulut Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Tipikor PUPR Bitung

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 376
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONEWS5.COM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H. diminta menuntaskan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bitung yang telah dilaporkan sejak 24 Februari 2026. Laporan tersebut disampaikan Fenike Nicky Mawuntu melalui layanan PTSP Kejari Bitung dan tercatat sebagai […]

  • Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Perkuat Sinergi Kawal Program Jaga Desa

    Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Perkuat Sinergi Kawal Program Jaga Desa

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM– Pendiri Srikandi Jaga Desa yang juga Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim S. Djojohadikusumo, secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dari seluruh Indonesia di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat […]

  • OJK Didesak Bongkar Skandal DSI dan Kembalikan Rp2,47 Triliun Dana Investor

    OJK Didesak Bongkar Skandal DSI dan Kembalikan Rp2,47 Triliun Dana Investor

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle [**/WIL]
    • visibility 309
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, , mendesak (OJK) periode 2026–2032 segera mengusut tuntas dugaan penipuan investasi platform Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan investor hingga Rp2,47 triliun. Desakan itu muncul menyusul pelantikan jajaran baru Dewan Komisioner OJK yang dinilai harus langsung menghadapi ujian besar dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan keuangan nasional. […]

  • Polresta Manado Sikat Jaringan Obat Keras Ilegal, 7.000 Butir Trihexyphenidyl Disita

    Polresta Manado Sikat Jaringan Obat Keras Ilegal, 7.000 Butir Trihexyphenidyl Disita

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 282
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Aparat Polresta Manado kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran obat keras ilegal. Dalam operasi cepat dan terukur, Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran Trihexyphenidyl dengan barang bukti mencapai 7.000 butir. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolresta Manado, Irham Halid, dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/5/2026), didampingi Kasat Narkoba Hilman Muthalib […]

expand_less