Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Bareskrim Rampungkan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Indosterling, Tersangka SWH Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Rampungkan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Indosterling, Tersangka SWH Segera Diserahkan ke JPU

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • visibility 385
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merampungkan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka SWH, Direktur PT Indosterling Optima Investa. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tentang kasus perbankan yang terjadi di PT Indosterling Optima Investa, dengan tersangka SWH yang ditangani oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Ade Safri dalam keterangan, Jumat (4/9/2026).

SWH sebelumnya telah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Jawa Barat, serta dijatuhi denda Rp10 miliar atas perkara tindak pidana perbankan. Setelah perkara pokok tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah, penyidik melanjutkan pengusutan dugaan TPPU yang bersumber dari tindak pidana asal tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, masyarakat pemegang High-Yield Promissory Notes (HYPN) menempatkan dana secara langsung ke sejumlah rekening atas nama PT Indosterling Optima Investa. Penyidik menemukan empat rekening yang digunakan untuk menampung dana tersebut.

Dana yang terkumpul kemudian diduga digunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya pembayaran bunga atau kupon tetap kepada pemegang HYPN, pencairan pokok dana pemegang HYPN, pembayaran komisi kepada sekitar 500 agency, serta biaya operasional dan gaji karyawan.

Selain itu, penyidik menemukan adanya aliran dana ke sejumlah pihak dan perusahaan yang diduga berkaitan dengan tersangka.

“Ditransfer ke rekening perusahaan afiliasi di bawah kepemimpinan tersangka SWH, ditransfer ke rekening orang-orang yang diinstruksikan saudara SWH, ditransfer ke rekening tersangka SWH yang kemudian digunakan membeli aset,” ujar Ade Safri.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri juga melakukan penelusuran dan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Aset yang disita terdiri atas delapan unit tanah dan bangunan serta lima kendaraan roda empat.

Ade Safri menjelaskan, penyidikan TPPU dilakukan berdasarkan tindak pidana asal berupa perkara perbankan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Indosterling Optima Investa di Gedung Ratu Plaza, Office Tower Lantai 27, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 9, Jakarta Pusat, serta menyita sejumlah surat dan dokumen.

Penyidik turut berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lembaga terkait lainnya dalam rangka penelusuran aset dan aliran dana.

Selain itu, penyidik telah meminta keterangan dari ahli perbankan dan ahli TPPU untuk memperkuat proses penyidikan.

“Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka SWH dari tindak pidana asal, yaitu tindak pidana perbankan yang sudah inkrah,” kata Ade Safri.

Berkas perkara TPPU tersebut telah dinyatakan lengkap oleh JPU berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor B-432/M.1.10/Eku.1/08/2026 tanggal 10 Agustus 2026.

Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap atau P-21, penyidik selanjutnya akan menyerahkan tersangka SWH beserta barang bukti kepada JPU melalui tahap II untuk kemudian diproses ke persidangan.

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gol 90+8 Kaan Ayhan Bikin Amerika Serikat Tersungkur di Kandang Sendiri

    Gol 90+8 Kaan Ayhan Bikin Amerika Serikat Tersungkur di Kandang Sendiri

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 166
    • 0Komentar

    CALIFORNIA, PRONEWS5.COM – Tim Nasional Turki mencuri kemenangan dramatis atas tuan rumah Amerika Serikat dengan skor 3-2 pada laga penentuan Grup D Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion SoFi, California, Jumat (26/6/2026). Gol penentu kemenangan lahir pada masa injury time melalui pemain pengganti Kaan Ayhan, sekaligus memastikan Turki mengakhiri pertandingan penuh tensi dengan tiga poin berharga. […]

  • Penyaluran KPR FLPP 2026 Menguat, Akses Rumah Subsidi untuk MBR Kian Luas

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Jakarta – Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mengawali tahun 2026 dengan tren menguat. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP mencapai 6.749 unit sepanjang periode 1–31 Januari 2026, mempertegas perannya sebagai motor utama pembiayaan rumah subsidi nasional. Kinerja positif di awal tahun ini […]

  • Baru Hirup Udara Segar, Hein Arina Kembali Dipanggil Polda Sulut

    Baru Hirup Udara Segar, Hein Arina Kembali Dipanggil Polda Sulut

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 313
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Belum lama menghirup udara bebas usai menjalani hukuman, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Hein Arina, kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Sulawesi Utara, Senin (27/4/2026), dalam pengusutan dugaan kasus baru terkait dana Rp5,2 miliar. Arina menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda […]

  • Presiden Prabowo Pastikan Kemandirian Sikap Indonesia Ditengah Standar Ganda Global

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak negara besar kerap menerapkan standar ganda dengan melanggar prinsip demokrasi, hak asasi manusia, rule of law, dan perlindungan lingkungan yang selama ini mereka ajarkan kepada negara lain. Menurutnya berangkat dari pengalaman sejarah Panjang, intervensi dan penjajahan, Indonesia didorong untuk bersikap waspada, memahami realitas dunia apa adanya, serta menjaga […]

  • Revino Pepah Tetap Dirut, RUPS BSG Tetapkan Wajah Baru Pengurus 2026–2031

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 727
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank SulutGo (BSG) resmi menetapkan susunan pengurus baru untuk periode 2026–2031. Agenda ini tidak hanya menghasilkan penyegaran di jajaran Komisaris dan Direksi, tetapi juga menegaskan arah baru tata kelola BSG sebagai bank milik bersama yang profesional dan […]

  • Prabowo Percepat Pemulihan Huntara dan Layanan Dasar Warga

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah memandang serius penanganan bencana dan berkomitmen meringankan beban warga. Presiden juga mengapresiasi inisiatif Danantara dalam percepatan pembangunan huntara, serta meminta koordinasi dijalankan ketat agar penanganan berjalan tertib. “Saya terima kasih sama Danantara yang telah melakukan suatu pekerjaan yang saya lihat baik. Ini membangun hunian dalam waktu singkat itu […]

expand_less