Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

  • account_circle rafael
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 585
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA, PRONews5.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita empat boks kontainer berisi barang bukti, termasuk emas batangan, dalam penggeledahan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp25,8 triliun. Penyitaan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor 3, Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga lewat pukul 20.00 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen, uang tunai, barang bukti elektronik, hingga emas batangan yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Kami menyita berbagai barang bukti, mulai dari surat dan dokumen, bukti elektronik, uang, serta emas batangan yang diduga terkait dengan tindak pidana ini,” ujar Ade Safri di lokasi penggeledahan.

Empat boks besar yang dibawa keluar dari rumah tersebut diduga berisi barang bukti dengan bobot cukup berat. Ade Safri mengungkapkan, jumlah emas yang diamankan mencapai puluhan kilogram, namun rincian pastinya masih dalam proses pendataan.

Selain di Surabaya, penyidik juga menggeledah dua lokasi lain di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yakni sebuah toko emas dan satu rumah tinggal. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah Toko Emas Semar.

“Total ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini. Satu di Surabaya dan dua lainnya di Nganjuk, termasuk toko emas,” katanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Perkara tersebut merupakan pengembangan kasus tambang emas ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, periode 2019–2022, yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Pontianak dengan terpidana utama berinisial FL serta puluhan terdakwa lain.

Menurut penyidik, pengembangan dilakukan setelah ditemukan indikasi aliran dana dan transaksi jual beli emas dalam jumlah besar yang diduga berasal dari tambang ilegal. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, akumulasi transaksi jual beli emas selama kurun waktu 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Temuan tersebut diperkuat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri, termasuk indikasi aliran dana ke sejumlah pihak dan dugaan keterlibatan perusahaan pemurnian serta eksportir emas.

Polisi menduga emas hasil tambang ilegal tersebut dibeli, diolah, dan dipasarkan melalui perusahaan pemurnian maupun eksportir sebelum akhirnya masuk ke sistem perdagangan resmi.

Hingga kini, 37 saksi telah diperiksa untuk menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka utama dalam perkara ini.

Ade Safri menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Ia memastikan penegakan hukum tidak hanya menyasar penambang ilegal, tetapi juga pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, hingga memperjualbelikan hasil tambang tanpa izin.

“Pendekatan TPPU ini digunakan agar seluruh pihak yang menikmati hasil pertambangan ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

[**/RED]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adrianus Sebut Voucke Lontaan Pemimpin Berjiwa Besar di Tengah Konflik PWI

    Adrianus Sebut Voucke Lontaan Pemimpin Berjiwa Besar di Tengah Konflik PWI

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 355
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Di tengah badai konflik yang sempat membelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sosok Voucke Lontaan dinilai tampil sebagai pemimpin berjiwa besar yang mampu menjaga stabilitas organisasi. Penilaian itu disampaikan Adrianus R. Pusunggunaung, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Sulawesi Utara Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan di bawah kepemimpinan Voucke Lontaan. Menurut […]

  • CR 7 Mengamuk, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

    CR7 Mengamuk, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 269
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONEWS5.COM – Tim Nasional Portugal menunjukkan kelasnya sebagai salah satu kandidat kuat juara Piala Dunia FIFA 2026 setelah membantai Uzbekistan dengan skor telak 5-0 dalam laga lanjutan Grup K yang berlangsung di Stadion NRG, Texas, Amerika Serikat, Rabu (24/6/2026). Kemenangan meyakinkan ini tidak hanya mengamankan tiga poin penting bagi Seleção das Quinas, tetapi juga […]

  • MBG Libatkan BUMDes untuk Menggerakkan Rantai Pangan Nasional

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Grobogan – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI resmi memulai perluasan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026 melalui kegiatan sosialisasi nasional yang berlangsung di Gedung Serbaguna Dewi Sri, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Grobogan ditetapkan sebagai daerah percontohan kick off karena dinilai memiliki kesiapan kelembagaan, dukungan pemerintah daerah yang kuat, serta […]

  • Huntara Siap Huni, Transisi Penyintas Bencana Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transisi penyintas bencana menuju kehidupan yang lebih aman, layak, dan bermartabat melalui penyediaan hunian sementara (huntara) siap huni. Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat terdampak. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa hingga […]

  • Sulut Terapkan Pembatasan HP di SMA, SMK, dan SLB untuk Tingkatkan Disiplin dan Prestasi Belajar

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 622
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone/HP) di lingkungan SMA, SMK, dan SLB, mulai Februari hingga April 2026. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan disiplin dan prestasi belajar siswa sekaligus meminimalkan dampak negatif penggunaan teknologi informasi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan di […]

  • TNI dan Militer Negara Sahabat Bangun Sinergi Operasi Gabungan Melalui STAFFEX SGS 2026

    TNI dan Militer Negara Sahabat Bangun Sinergi Operasi Gabungan Melalui STAFFEX SGS 2026

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDUNG, PRONEWS5.COM – Latihan Staff Exercise (STAFFEX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 memasuki tahapan pemaparan langkah-langkah masing-masing bidang staf dalam merespons skenario operasi gabungan, di Bandung, Senin (7/9/2026). Pada tahapan ini, personel staf TNI bersama para peserta militer negara memaparkan rencana dan langkah yang akan dilaksanakan sesuai bidang masing-masing. Setiap unsur […]

expand_less