Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

  • account_circle rafael
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 584
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA, PRONews5.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita empat boks kontainer berisi barang bukti, termasuk emas batangan, dalam penggeledahan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp25,8 triliun. Penyitaan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor 3, Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga lewat pukul 20.00 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen, uang tunai, barang bukti elektronik, hingga emas batangan yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Kami menyita berbagai barang bukti, mulai dari surat dan dokumen, bukti elektronik, uang, serta emas batangan yang diduga terkait dengan tindak pidana ini,” ujar Ade Safri di lokasi penggeledahan.

Empat boks besar yang dibawa keluar dari rumah tersebut diduga berisi barang bukti dengan bobot cukup berat. Ade Safri mengungkapkan, jumlah emas yang diamankan mencapai puluhan kilogram, namun rincian pastinya masih dalam proses pendataan.

Selain di Surabaya, penyidik juga menggeledah dua lokasi lain di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yakni sebuah toko emas dan satu rumah tinggal. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah Toko Emas Semar.

“Total ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini. Satu di Surabaya dan dua lainnya di Nganjuk, termasuk toko emas,” katanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Perkara tersebut merupakan pengembangan kasus tambang emas ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, periode 2019–2022, yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Pontianak dengan terpidana utama berinisial FL serta puluhan terdakwa lain.

Menurut penyidik, pengembangan dilakukan setelah ditemukan indikasi aliran dana dan transaksi jual beli emas dalam jumlah besar yang diduga berasal dari tambang ilegal. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, akumulasi transaksi jual beli emas selama kurun waktu 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Temuan tersebut diperkuat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri, termasuk indikasi aliran dana ke sejumlah pihak dan dugaan keterlibatan perusahaan pemurnian serta eksportir emas.

Polisi menduga emas hasil tambang ilegal tersebut dibeli, diolah, dan dipasarkan melalui perusahaan pemurnian maupun eksportir sebelum akhirnya masuk ke sistem perdagangan resmi.

Hingga kini, 37 saksi telah diperiksa untuk menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka utama dalam perkara ini.

Ade Safri menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Ia memastikan penegakan hukum tidak hanya menyasar penambang ilegal, tetapi juga pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, hingga memperjualbelikan hasil tambang tanpa izin.

“Pendekatan TPPU ini digunakan agar seluruh pihak yang menikmati hasil pertambangan ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

[**/RED]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi Dapat Apresiasi Positif dari Berbagai Pihak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini telah berjalan di 38 provinsi dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu memperkuat kelembagaan ekonomi desa sekaligus memperluas akses pembiayaan dan usaha produktif masyarakat. Perwakilan […]

  • Polda Sulut Buka Jalur Praperadilan atas SP3 Kasus Warga Basaan Tewas Ditembak Oknum Brimob di Tambang Ilegal Ratatotok

    Polda Sulut Buka Jalur Praperadilan atas SP3 Kasus Warga Basaan Tewas Ditembak Oknum Brimob di Tambang Ilegal Ratatotok

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 489
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Polda Sulawesi Utara membuka ruang bagi pihak yang keberatan terhadap penghentian penyidikan kasus penembakan yang menewaskan warga Basaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, almarhum Fedro Tongkotow, di kawasan tambang ilegal Alason, Ratatotok. Salah satu upaya hukum yang dapat ditempuh adalah mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan […]

  • Gubernur Yulius Pimpin Pelepasan Jenazah Darwin Muksin, Suasana Haru Menyelimuti Rumah Duka

    Gubernur Yulius Pimpin Pelepasan Jenazah Darwin Muksin, Suasana Haru Menyelimuti Rumah Duka

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 398
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Suasana duka menyelimuti Rumah Duka Teling, Manado, Minggu (9/8/2026), saat jenazah Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara, Alm. Darwin Muksin, S.Sos., MM., dilepas dalam upacara penghormatan terakhir. Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam prosesi tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Sulawesi Utara itu menjadi […]

  • BPK Bongkar Kebocoran Retribusi Pasar Minahasa, Rp444,5 Juta Tak Masuk Kas Daerah

    BPK Bongkar Kebocoran Retribusi Pasar Minahasa, Rp444,5 Juta Tak Masuk Kas Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 327
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM–  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024 mengungkap persoalan serius dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar di bawah Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa. Audit tersebut menemukan sedikitnya Rp444.547.000 hasil pemungutan retribusi belum disetorkan ke Kas Daerah. Selain itu, BPK […]

  • Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Kritik, Pemerintah Pusat Ingatkan Risiko Main Hakim Sendiri

    Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Kritik, Pemerintah Pusat Ingatkan Risiko Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAWA BARAT, PRONEWS5.COM – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menawarkan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan memicu perdebatan di tingkat nasional. Di satu sisi, kebijakan tersebut diklaim sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Namun di sisi lain, sejumlah pejabat tinggi negara […]

  • Di Paskah Nasional Manado, Hashim Hashim Ungkap Isu Kudeta terhadap Prabowo

    Di Paskah Nasional Manado, Hashim Ungkap Isu Kudeta terhadap Prabowo

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 598
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Hashim Djojohadikusumo menghadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di kawasan Pohon Kasih, Megamas, Manado, Rabu (8/4/2026), dengan menegaskan bahwa berbagai program Presiden Prabowo Subianto mulai terealisasi meski baru menjabat sekitar satu tahun lima bulan, di tengah adanya kritik hingga dugaan upaya mengguncang stabilitas nasional. Dalam sambutannya di hadapan ribuan umat Kristiani, Hashim mengungkapkan […]

expand_less