Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Kuasai Kawasan Hutan 80 Hektare Secara Ilegal, Polres Kotamobagu Lidik Aktivitas PETI PT SMG di Tanoyan Selatan

Diduga Kuasai Kawasan Hutan 80 Hektare Secara Ilegal, Polres Kotamobagu Lidik Aktivitas PETI PT SMG di Tanoyan Selatan

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • visibility 559
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLMONG, PRONEWS5.COM – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga dilakukan PT Sinar Mobagu Group (SMG) di kawasan hutan Jalur Tujuh, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), menyusul mencuatnya informasi mengenai dugaan pembukaan kawasan hutan dalam skala besar yang digunakan sebagai lokasi pertambangan emas ilegal.

“Saya tetap berkomitmen tidak mendukung kegiatan penambangan ilegal, termasuk PETI yang kerap menimbulkan masalah sosial dan kerusakan lingkungan,” tegas AKBP Abdul Kholik.

Kapolres mengaku sebelumnya belum menerima laporan mengenai adanya aktivitas PETI berskala besar yang menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Tanoyan Selatan, yang masih berada dalam wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Namun demikian, ia memastikan akan segera memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tersebut.

“Untuk kegiatan PETI yang dilakukan oleh PT SMG di Desa Tanoyan akan segera saya lidik,” ujarnya.

Penegasan itu berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan Jalur Tujuh yang disebut telah membuka hutan dalam luasan mencapai puluhan hektare.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PRONews5.com, aktivitas tersebut diduga menggunakan alat berat excavator dan berlangsung di dalam kawasan hutan. Warga setempat juga telah menyampaikan laporan mengenai dugaan pembukaan kawasan hutan secara besar-besaran.

Sejumlah sumber menyebutkan, lahan yang diduga dikuasai mencapai sekitar 80 hektare, terdiri dari sekitar 35 hektare yang disebut berada dalam area izin Koperasi Perintis dan sekitar 45 hektare lainnya diduga berada di luar area tersebut.

Selain dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, muncul pula dugaan adanya penguasaan kawasan hutan oleh pihak tertentu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sosok yang disebut-sebut menguasai lahan tersebut adalah seorang pria berinisial AS alias Adi. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Salah seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa lahan tersebut diduga diperoleh melalui transaksi dengan masyarakat.

“Yang masuk dalam izin Koperasi Perintis seluas 35 hektare, sementara yang berada di luar wilayah koperasi sekitar 45 hektare. Semuanya mereka beli dari masyarakat dengan harga yang bervariasi dan sepengetahuan Kepala Desa Tanoyan Selatan,” ujar sumber tersebut.

Secara hukum, kawasan hutan merupakan aset yang berada di bawah penguasaan negara. Penguasaan, pemanfaatan, maupun perubahan fungsi kawasan hutan hanya dapat dilakukan berdasarkan izin yang diterbitkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila terbukti terjadi penguasaan kawasan hutan tanpa izin, maupun aktivitas pertambangan tanpa perizinan yang sah, pelaku dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan pertambangan.

Warga juga mengkhawatirkan pembukaan hutan dalam skala besar tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti meningkatnya risiko banjir, longsor, sedimentasi sungai, serta rusaknya ekosistem kawasan hutan.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Sinar Mobagu Group (SMG) belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas PETI maupun dugaan penguasaan kawasan hutan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Jamin Stok BBM Bersubsidi, Menteri ESDM: Berikan Hak Subsidi kepada Rakyat yang Membutuhkan

    Pemerintah Jamin Stok BBM Bersubsidi, Menteri ESDM: Berikan Hak Subsidi kepada Rakyat yang Membutuhkan

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah terus menyiapkan stok bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah juga mendorong agar penyaluran subsidi dapat makin tepat sasaran dan dinikmati masyarakat yang memang berhak. “Kami pemerintah akan menyiapkan stok kebutuhan masyarakat, […]

  • Sumatra Masuki Fase Pemulihan, Perbaikan Jalan dan Jembatan Mulai Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Oleh : Andi Nugroho Sumatra, dengan kekayaan alam dan keragaman budayanya, baru saja melewati periode yang penuh tantangan akibat rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah, terutama Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Banjir bandang dan longsor yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Tidak hanya ribuan rumah warga yang […]

  • SeaBank Umumkan Pemeliharaan Sistem pada 9 dan 11 Juni 2026, Layanan Sementara Terganggu

    SeaBank Umumkan Pemeliharaan Sistem pada 9 dan 11 Juni 2026, Layanan Sementara Terganggu

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 1.901
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – SeaBank mengumumkan akan melakukan pemeliharaan sistem (system maintenance) yang berdampak pada seluruh layanan aplikasi SeaBank untuk sementara waktu pada 9 dan 11 Juni 2026. Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan SeaBank kepada nasabah, pemeliharaan sistem dijadwalkan berlangsung pada: 9 Juni 2026 pukul 02.30 WIB hingga 06.30 WIB 11 Juni 2026 pukul 02.30 WIB […]

  • Program Kampung Nelayan Merah Putih Perkuat Kesejahteraan Nelayan di Pesisir Papua

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Papua — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Papua menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Program ini dirancang untuk memaksimalkan potensi kelautan Papua yang dikenal memiliki wilayah perairan luas dan sumber daya ikan melimpah. Melalui pembangunan yang terencana dan terintegrasi, pemerintah berupaya menjadikan sektor perikanan sebagai […]

  • Heboh “Hadiah” untuk Sony Sonjaya, Nanik Deyang Pilih Diam

    Heboh “Hadiah” untuk Sony Sonjaya, Nanik Deyang Pilih Diam

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Misteri mengenai kata “hadiah” yang muncul dalam unggahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, hingga kini belum terjawab. Kepala BGN Nanik S. Deyang memilih tidak memberikan keterangan saat ditanya wartawan mengenai maksud tulisan tersebut di tengah penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan Sony menjadi perbincangan setelah […]

  • Tinggalkan Polri, Vicky Aristo Katiandagho Kini Resmi Diangkat Sebagai Advokat

    Tinggalkan Polri, Vicky Aristo Katiandagho Kini Resmi Diangkat Sebagai Advokat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 694
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa, Aipda (Purn) Vicky Aristo Katiandagho, resmi diangkat sebagai advokat setelah mengikuti prosesi pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, Kamis (11/6/2026). Meski telah diangkat sebagai advokat, Vicky belum dapat menjalankan profesinya secara penuh karena masih menunggu prosesi pengambilan sumpah advokat yang dijadwalkan pada […]

expand_less