Sopir Dump Truk Geruduk SPBU Ratahan Ada Apa?
- account_circle [**/WIL]
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- visibility 572
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tampak mobil pikap bermuatan puluhan jeriken diduga berisi solar sedang mengantre di SPBU Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara. (Foto merupakan tangkapan layar dari video amatir warga)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RATAHAN, PRONEWS5.COM – Kericuhan terjadi di SPBU Ratahan dengan nomor 74.956.01, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara. Sejumlah sopir dump truk yang tengah mengantre solar bersubsidi terlibat adu mulut setelah mempertanyakan pelayanan pengisian BBM di SPBU tersebut.
Peristiwa itu terekam dalam video amatir warga yang kemudian beredar dan menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar pada Senin (31/8/2026), sejumlah sopir terlihat menyampaikan protes karena mengaku kesulitan memperoleh solar bersubsidi meski telah mengantre selama beberapa hari.
Para sopir menyebut kondisi tersebut telah berlangsung selama tiga hari berturut-turut.
Mereka mengaku tidak mendapatkan pelayanan pengisian solar, sementara pompa BBM di SPBU tetap beroperasi.
Situasi semakin memanas ketika para sopir mempertanyakan keberadaan kendaraan yang disebut menggunakan tangki rakitan dengan kapasitas mencapai ratusan liter.
Kendaraan tersebut diduga tetap dapat melakukan pengisian BBM di SPBU.
“3 hari berturut-turut kami tidak dilayani. Solar ada, pompa nyala, tapi untuk kami sopir dilarang.
Giliran tangki rakitan ratusan liter lancar terus,” ujar salah satu sopir dalam video yang beredar.
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola penyaluran solar bersubsidi di SPBU Ratahan.
Para sopir meminta adanya penjelasan terbuka mengenai dasar kebijakan pelayanan serta mekanisme pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan mereka.
Mereka juga mempertanyakan konsistensi aturan SPBU yang disebut melarang masyarakat membeli BBM menggunakan galon dengan alasan ketertiban dan ketentuan penyaluran.
Menurut para sopir, aturan tersebut semestinya diterapkan secara konsisten kepada seluruh konsumen.
Selain itu, beredar informasi yang menyebut kendaraan dengan tangki rakitan tersebut diduga memiliki hubungan keluarga dengan pemilik SPBU.
Karena itu, para sopir mendesak Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penyaluran solar bersubsidi di SPBU Ratahan.
Mereka meminta seluruh proses distribusi, termasuk pencatatan transaksi dan kesesuaian kendaraan penerima BBM subsidi, diperiksa secara menyeluruh.
Mereka juga meminta Polres Minahasa Tenggara menindaklanjuti dugaan adanya penyimpangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Pemerintah daerah diharapkan turut melakukan pengawasan sesuai kewenangannya.
Persoalan ini menjadi penting karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya memiliki ketentuan dan pengawasan.
Ketidaktepatan sasaran berpotensi merugikan masyarakat yang memang bergantung pada BBM subsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi.
Untuk memastikan fakta sebenarnya, diperlukan pemeriksaan langsung terhadap sistem penyaluran di SPBU 74.956.01, termasuk data transaksi, prosedur pengisian, kendaraan yang menerima solar, serta penggunaan fasilitas pengisian BBM.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU Ratahan maupun pihak Pertamina Patra Niaga terkait tudingan para sopir tersebut.
Para sopir berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui pemeriksaan yang transparan.
Mereka meminta distribusi solar bersubsidi dilakukan secara adil, sesuai aturan, dan tepat sasaran sehingga persoalan serupa tidak kembali memicu keributan di tengah masyarakat.
- Penulis: [**/WIL]



Saat ini belum ada komentar