Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Coreng Institusi! Bripda OGP Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Polda Sulut Turun Tangan

Coreng Institusi! Bripda OGP Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Polda Sulut Turun Tangan

  • account_circle (**/VAN)
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 648
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial Bripda OGP mengguncang publik Sulawesi Utara. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memastikan telah memproses laporan korban perempuan berinisial MS (23) dan kini tengah melakukan penyidikan secara serius.

Laporan tersebut diterima di SPKT Polda Sulut pada 6 April 2026, terkait peristiwa yang diduga terjadi di Kota Manado pada Agustus 2025. Kasus ini langsung menjadi perhatian internal kepolisian karena menyangkut integritas institusi penegak hukum.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar hukum, apalagi dalam kasus yang menyentuh ranah serius seperti kekerasan seksual.

“Polda Sulut tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum. Jika terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Alamsyah, Rabu (15/4/2026).

Dalam proses penyidikan, tim dari Subdit I Ditres PPA dan PPO bersama Bidang Propam Polda Sulut telah melakukan langkah investigatif mendalam.

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk menguatkan kronologi peristiwa, sementara barang bukti elektronik berupa rekaman video turut diamankan.

Tak hanya itu, penyidik juga melakukan uji forensik digital guna memastikan keaslian dan validitas konten video yang menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

“Penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional. Selain proses pidana, pemeriksaan internal oleh Propam juga berjalan,” ujar Alamsyah.

Kapolda Sulut, lanjut Alamsyah, telah memberikan atensi khusus terhadap perkara ini dan menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selain itu, Polda Sulut memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur, termasuk perlindungan selama proses hukum berlangsung, sebagai bentuk komitmen terhadap hak-hak korban,” pungkas Alamsyah.

  • Penulis: (**/VAN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teriak Tak Bersalah, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Mengamuk di Ruang Sidang

    Teriak Tak Bersalah, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Mengamuk di Ruang Sidang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle [**/WIL]
    • visibility 274
    • 0Komentar

    INDRAMAYU|Pronews5.com — Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berubah ricuh. Salah satu terdakwa, Ririn, mengamuk usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu malam (29/4/2026), ditutup majelis hakim. Dalam suasana tegang, Ririn berteriak histeris di hadapan pengunjung sidang, menegaskan dirinya bukan pelaku pembunuhan. Ia bahkan berusaha menyampaikan pembelaan secara terbuka […]

  • Dari Balik Jeruji, Sekolah Alkitab Napiri Tanamkan Harapan Baru

    Dari Balik Jeruji, Sekolah Alkitab Napiri Tanamkan Harapan Baru

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 206
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONEWS5.COM – Laskar Narapidana Mandiri membuka dan meresmikan Sekolah Alkitab Napiri (SAN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung, Kamis (6/8/2026). Program tersebut menjadi bagian dari pembinaan kepribadian dan kerohanian bagi warga binaan, dengan menempatkan pendidikan Alkitab sebagai sarana pembentukan karakter, penguatan moral, serta penumbuhan pengharapan selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Peresmian […]

  • Ojol Jakarta Murka Massa Pati Pergi Usai Diterima DPR

    Ojol Jakarta Murka Massa Pati Pergi Usai Diterima DPR

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Ketegangan mewarnai aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) Jakarta meluapkan kekecewaan setelah rombongan massa Pati yang dipimpin Supriyono alias Botok meninggalkan lokasi usai diterima pimpinan DPR RI tanpa koordinasi dengan para relawan ojol yang sebelumnya ikut mengawal […]

  • Pemerintah Buka Tol Gratis dan Diskon Transportasi Lebaran 2026, Siap Antar Pemudik Pulang

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan strategis guna memastikan mobilitas jutaan pemudik berlangsung aman, lancar, dan terjangkau. Kebijakan tersebut mencakup pemberlakuan diskon tarif tol, pembukaan ruas tol fungsional tanpa biaya, serta program diskon transportasi dan mudik gratis. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan […]

  • PT Futai Dikepung Warga Bitung, Aksi Protes Pecah di Gerbang Pabrik

    PT Futai Dikepung Warga Bitung, Aksi Protes Pecah di Gerbang Pabrik

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 369
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.com – Penolakan warga terhadap aktivitas PT Futai Sulawesi Utara kembali memuncak. Ratusan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang perusahaan, Jumat (19/6/2026), menuntut penghentian sementara operasional pabrik serta pengusutan dugaan pencemaran lingkungan yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun. Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut […]

  • Dituding Sebar Fitnah, Ketua GTI Manado Dilaporkan ke Polda Sulut

    Dituding Sebar Fitnah, Ketua GTI Manado Dilaporkan ke Polda Sulut

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. dr. Stary Rempengan, berbuntut laporan ke Polda Sulawesi Utara. Pihak yang mewakili Dirut RS Kandou menegaskan tudingan mengenai adanya aliran dana kepada seorang pria berinisial RL melalui rekening istrinya merupakan informasi yang tidak benar […]

expand_less