Dugaan PETI Soyowan Menantang Hukum: Kapolda Sulut & Kapolres Mitra Didesak Gulung Ci Feiby Adam Tanpa Pandang Bulu
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- visibility 107
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto ilustrasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Soyowan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MITRA, PRONEWS5.COM – Praktek dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Soyowan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kini bukan sekadar rumor warga, melainkan ujian terbuka bagi integritas aparat penegak hukum (APH).
Nama Ci Feiby Adam terseret deras dan ditunjuk warga sebagai sosok kunci di balik aktivitas ilegal yang kian mengangkangi hukum tersebut.
Sikap diam dan terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan penambangan liar ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Warga Kecamatan Ratatotok mengecam keras pembiaran yang berlarut-larut ini.
“Masalah ini tidak boleh menguap begitu saja menjadi isu liar di tengah publik! Jika memang ada aktivitas pertambangan tanpa izin, aparat jangan cuma menonton atau main mata.
APH harus punya keberanian menangkap dan mengusut tuntas semua pelaku yang terlibat,” tegas salah satu Tokoh Peduli Lingkungan Hidup Mitra yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Masyarakat menuntut transparansi total dan melayangkan rentetan pertanyaan menohok yang selama ini seolah ditutupi:
Siapa sebenarnya pengelola utama dan dalang di balik kegiatan tambang tersebut?
Siapa pemilik atau pihak yang secara sepihak menguasai lahan Soyowan?
Dari mana kucuran dana dan sumber modal raksasa kegiatan tersebut berasal?
Bagaimana status kepemilikan lahan yang kuat dugaan bersinggungan langsung dengan aset Pemerintah Desa?
Apakah ada satu pun dokumen perizinan resmi yang sah menurut undang-undang, ataukah murni kejahatan lingkungan?
Keterlibatan aset lahan yang diduga milik Pemerintah Desa mengindikasikan adanya skandal yang lebih besar.
Warga mendesak Kapolda Sulawesi Utara yang baru beserta Kapolres Minahasa Tenggara untuk tidak sekadar “duduk manis” menerima laporan di atas meja.
Aparat wajib menyapu bersih lokasi, memeriksa legalitas, mengecek dokumen perizinan, menghentikan aktivitas produksi, hingga melacak aliran dana dan pihak-pihak yang memperkaya diri dari pengerukan hasil bumi secara ilegal tersebut.
Masyarakat menantang ketegasan Kepolisian agar penegakan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Apabila terbukti ada tindak pidana, tidak boleh ada kompromi: seret dan adili siapa pun yang bertanggung jawab.
Sebaliknya, jika aktivitas itu diklaim legal, APH wajib membeberkan bukti-bukti perizinan secara transparan kepada publik agar tidak timbul prasangka bahwa aparat membentengi praktik ilegal.
Polres Mitra dan Polda Sulut kini berada di bawah sorotan tajam publik.
Publik menantikan tindakan nyata, bukan sekadar janji atau formalitas pemeriksaan yang berujung penghentian kasus.
Hukum di Minahasa Tenggara harus dibuktikan berdiri di atas fakta dan keadilan, bukan tunduk pada kekuasaan, kekuatan modal, atau nama besar yang berada di balik layar. Jangan biarkan Soyowan menjadi simbol kesewenang-wenangan yang kebal hukum!
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar