Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Kok Tanam Jagung? Benny Harman: Lalu Tugas Penyuluh dan Dinas Pertanian Apa?

Polisi Kok Tanam Jagung? Benny Harman: Lalu Tugas Penyuluh dan Dinas Pertanian Apa?

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 235
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA|PRONews5.com – Keterlibatan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam program penanaman jagung menuai sorotan di DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, secara terbuka mempertanyakan kebijakan yang menugaskan polisi turun langsung ke lahan pertanian, sementara sektor pertanian telah memiliki dinas teknis, penyuluh, dan petani yang memang bertugas menjalankan program ketahanan pangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Benny dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para pakar dan akademisi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Rapat tersebut digelar untuk menghimpun masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian.

Dalam forum itu, Benny mengaku menerima banyak pertanyaan dari masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah alasan polisi ikut menanam jagung di tengah program ketahanan pangan nasional.

“Tugas pokok Polri sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu saya ingin bertanya kepada para ahli, apakah benar dan tepat kebijakan negara yang menugaskan polisi untuk menanam jagung?” ujar Benny.

Politikus senior itu menilai pertanyaan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Menurutnya, masyarakat mempertanyakan efektivitas dan batas kewenangan institusi negara ketika aparat kepolisian mulai menjalankan fungsi yang selama ini menjadi ranah sektor pertanian.

“Ketika kami turun ke daerah, masyarakat bertanya, kenapa polisi yang menanam jagung? Lalu kepala dinas pertanian, penyuluh pertanian, petani, dan kepala desa tugasnya apa?” katanya.

Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan
Benny menegaskan dirinya tidak mempersoalkan apabila Polri berperan sebagai penggerak, pendamping, atau fasilitator program pemerintah.

Namun ia mempertanyakan apabila aparat kepolisian justru mengambil peran teknis yang menjadi tugas petani maupun instansi pertanian.

Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara mendukung program pemerintah dengan terlibat langsung sebagai pelaksana kegiatan pertanian.

“Kalau polisi menggerakkan, mendampingi, atau mendorong petani menanam jagung, saya setuju. Tetapi kalau sampai mengambil alih peran petani dan terlibat langsung menanam jagung, ini perlu dikaji,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar perluasan tugas di luar fungsi utama tidak sampai menggeser fokus institusi kepolisian yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

“Jangan sampai tugas pokok kepolisian ditinggalkan, sementara tugas sektor lain justru diambil alih,” lanjut Benny.

Dalam pembahasan RUU Polri, Benny juga meminta para ahli memberikan pandangan akademik mengenai makna “penugasan” yang diberikan negara kepada institusi kepolisian.

Menurutnya, penafsiran terhadap konsep penugasan perlu diperjelas agar tidak menimbulkan perluasan fungsi yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan kementerian atau lembaga lain.

“Karena itu saya ingin mendapatkan perspektif akademik dari para ahli terkait makna penugasan yang diatur dalam undang-undang.

Apakah penugasan tersebut juga mencakup hal-hal seperti ini? Yang kami butuhkan adalah pandangan akademik yang objektif, bukan sekadar banyak teori,” ujarnya.

Pernyataan Benny menambah daftar isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan revisi RUU Polri.

Selain menyangkut kewenangan dan pengawasan, keterlibatan Polri dalam berbagai program non-keamanan kini mulai mendapat sorotan dari kalangan legislator.

Perdebatan mengenai polisi menanam jagung pada akhirnya bukan hanya soal pertanian.

Lebih dari itu, isu tersebut menyentuh pertanyaan mendasar mengenai batas tugas institusi negara, efektivitas birokrasi, serta konsistensi pelaksanaan fungsi setiap lembaga sesuai amanat undang-undang.

[**/Frank]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Raya Ratatotok Warisan Tambang yang Kini Dihadang Ancaman PETI

    Kebun Raya Ratatotok Warisan Tambang yang Kini Dihadang Ancaman PETI

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM — Kawasan bekas tambang emas Bukit Mesel di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, menyimpan perjalanan panjang dari kawasan eksploitasi mineral menjadi hamparan hutan hijau yang diperuntukkan bagi konservasi, penelitian, pendidikan dan pariwisata. Kawasan yang dikenal sebagai Kebun Raya Megawati Soekarnoputri itu memiliki luas sekitar 221 hektare. Sebelum berubah menjadi kawasan […]

  • Ronald Kalesaran Kembali Pimpin Dishub Tomohon, Pemkot Dorong Penguatan Pelayanan Publik

    Ronald Kalesaran Kembali Pimpin Dishub Tomohon, Pemkot Dorong Penguatan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 246
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Pemerintah Kota Tomohon kembali melakukan penyegaran di jajaran birokrasi. Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy Gladys Amanda Rumajar resmi menunjuk Ronald Kalesaran, SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon. Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jumat (8/5/2026), […]

  • Wakapolda Dampingi Gubernur Safari Ramadan Kotamobagu

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 403
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Awi Setiyono mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan pemerintah provinsi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat […]

  • Danantara Perkuat Trisula Kebijakan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jakarta – Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana, menegaskan bahwa pemerintah menempatkan Danantara dan program Asta Cita menjadi instrumen strategis untuk membebaskan Indonesia dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) sekaligus mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Program Asta Cita dinilai menjadi flagship dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 […]

  • SAR Polda Sulut Evakuasi Nelayan Hilang di Perairan Bitung

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 342
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.com – Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara (Ditpolairud Polda Sulut) berhasil menemukan seorang nelayan asal Kota Bitung yang sempat dilaporkan hilang selama lebih dari 24 jam akibat kerusakan mesin perahu, Rabu (25/2/2026). Korban bernama Michael V. Pangilawan (41) ditemukan dalam keadaan selamat di perairan Selat Lembeh. Direktur Polairud Polda Sulut, […]

  • Kejati Sulut Bahas Kendala AMDAL Proyek RSUD Bolmut

    Kejati Sulut Bahas Kendala AMDAL Proyek RSUD Bolmut

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam program PHTC Batch III Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut difokuskan pada identifikasi dan penanganan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan […]

expand_less