Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kasus Meningkat, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak

Kasus Meningkat, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak

  • account_circle IND
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 340
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit.

Kerentanan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan jelas perlu diwaspadai. Apalagi, paparan penyakit ini telah menyebabkan meninggalnya seorang dokter muda yang bertugas di RSUD Pagelaran, Cianjur.

“Dengan meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang berisiko tinggi,” ujar Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni dalam keterangan pers, Senin (30/3/2026).

Oleh karena itu, langkah kewaspadaan dan perlindungan harus diperkuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan demi melindungi tenaga medis dan kesehatan.

“Kemenkes telah melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch-Up Campaign (CUC) Campak/MR di 102 kabupaten/kota dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan,” ucapnya.

Namun demikian, kata Andi, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, khususnya di lingkungan fasilitas kesehatan. SE tersebut menginstruksikan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. Antara lain dengan melakukan skrining dan triase dini, menyiapkan ruang isolasi, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta memperkuat sistem pengendalian infeksi.

Tenaga medis dan tenaga kesehatan juga diminta untuk disiplin menerapkan protokol pencegahan infeksi. Serta segera melaporkan apabila mengalami gejala yang mengarah pada campak. “Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan dan segera melaporkan jika menemukan kasus suspek. Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan yang lebih luas,” kata Andi.

Kemenkes menegaskan bahwa seluruh kasus suspek campak harus dilaporkan dalam waktu maksimal 24 jam melalui sistem surveilans yang telah ditetapkan.  (sumber : kompas.com)

 

  • Penulis: IND

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Kaum Bapa GMIM Bakal Padati HAPSA di Kanaan Uluindano

    Ribuan Kaum Bapa GMIM Bakal Padati HAPSA di Kanaan Uluindano

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 904
    • 0Komentar

    TOMOHON|PRONews5.com — Jemaat GMIM Kanaan Uluindano dipastikan menjadi pusat pelaksanaan Hari Persatuan (HAPSA) Pria/Kaum Bapa (P/KB) GMIM Wilayah Tomohon IV Tahun 2026. Ribuan peserta dari berbagai jemaat diperkirakan akan memadati lokasi kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Mei 2026. Perhelatan tahunan tersebut bukan sekadar agenda rutin gerejawi, melainkan momentum mempererat persekutuan, […]

  • Kajati Sulut Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Tipikor PUPR Bitung

    Kajati Sulut Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Tipikor PUPR Bitung

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 374
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONEWS5.COM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H. diminta menuntaskan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bitung yang telah dilaporkan sejak 24 Februari 2026. Laporan tersebut disampaikan Fenike Nicky Mawuntu melalui layanan PTSP Kejari Bitung dan tercatat sebagai […]

  • “Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

    “Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 710
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Sejumlah hukum tua di Kabupaten Minahasa mengaku lelah dipanggil berulang kali oleh penyidik Unit Tipikor Polres Minahasa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020. Ironisnya, sebagian dari mereka baru menjabat pada 2022, sehingga memicu pertanyaan serius terhadap arah penyidikan yang dinilai belum tepat sasaran. Pemanggilan terbaru dijadwalkan […]

  • Kadis Selalu Tampil Rapi, Oknum Petugas Parkir Dishub Minahasa Bertugas Pakai Sandal

    Kadis Selalu Tampil Rapi, Oknum Petugas Parkir Dishub Minahasa Bertugas Pakai Sandal

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 435
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Kedisiplinan aparatur pelayanan publik kembali menjadi perhatian masyarakat. Seorang oknum petugas retribusi parkir di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa diduga menjalankan tugas dengan mengenakan sandal saat bertugas di kawasan pertokoan Kawangkoan. Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan profesionalisme aparatur pemerintah yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Temuan itu disampaikan sejumlah warga […]

  • Pernyataan Sikap GMAM terkait Rencana Berakhirnya Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2027

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jakarta – (9/3) Gerakan Mahasiswa Aceh Menggugat (GMAM) menyatakan sikap tegas menolak wacana berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada tahun 2027 tanpa adanya kejelasan skema keberlanjutan dari pemerintah pusat. GMAM menilai penghentian Dana Otsus secara sepihak berpotensi menciptakan ketidakpastian pembangunan serta memicu kekecewaan masyarakat Aceh terhadap komitmen negara dalam menjaga perdamaian yang telah disepakati. […]

  • Geger! Penemuan Mayat Pria 59 Tahun Hebohkan Kota Manado

    Geger! Penemuan Mayat Pria 59 Tahun Hebohkan Kota Manado

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Warga Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang, Kota Manado, digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial S.A.A. (59) yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumah kos yang ditempatinya, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Hasil pemeriksaan awal kepolisian menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penemuan jenazah bermula dari kecurigaan pemilik rumah kos berinisial […]

expand_less