Sujud di Mapolda Sulut, Eks Kanit Tipikor Minahasa Diduga Pamit dari Polri, Mutasi Saat Usut Korupsi Disorot
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- visibility 503
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aipda Vicky Katiandagho memberi hormat dan bersujud di halaman Mapolda Sulawesi Utara dalam video yang viral, memicu perhatian terkait mutasi dan dugaan pengunduran dirinya dari Polri. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO — Video Aipda Vicky Katiandagho, mantan Kanit Pidsus/Tipikor Polres Minahasa, yang memberi hormat lalu bersujud di halaman Mapolda Sulawesi Utara viral di media sosial. Aksi tersebut memicu spekulasi publik terkait dugaan pengunduran dirinya dari institusi Polri.
Hingga Rabu (1/4/2026) malam, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran kabar pengunduran diri tersebut.
Dalam video yang beredar luas, Aipda Vicky terlihat keluar dari lingkungan Mapolda Sulut bersama istri dan anaknya. Ia kemudian berhenti di halaman, memberi hormat, bersujud, lalu berjalan meninggalkan lokasi.
Peristiwa itu langsung menyedot perhatian publik. Ribuan warganet menyoroti mutasi yang dialaminya saat masih menangani perkara dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa.
Sebelumnya, Aipda Vicky menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Minahasa, dengan tugas utama menangani tindak pidana korupsi. Ia mengaku tengah mengusut perkara yang disebut melibatkan pihak-pihak penting sebelum tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud.
“Terakhir, saya sedang menangani perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang menjadi perhatian publik, karena melibatkan orang-orang penting,” ungkapnya kepada wartawan saat mutasi tersebut terjadi.
Menurutnya, proses penyidikan telah berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen sebagai alat bukti. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara untuk audit perhitungan kerugian negara.
“Penyidikannya sudah berjalan, kami telah memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan dokumen. Tiba-tiba tanpa alasan jelas saya dimutasi saat proses berlangsung,” ujarnya.
Aipda Vicky bahkan sempat mengajukan permohonan kepada Listyo Sigit Prabowo agar mutasinya ditinjau ulang dan diberi kesempatan melanjutkan penanganan perkara tersebut.
Di sisi lain, beredar dugaan adanya intervensi dalam mutasi tersebut. Sejumlah sumber menyebut kasus yang ditangani diduga menyeret figur penting di Minahasa yang memiliki kedekatan dengan oknum petinggi di lingkungan Polda Sulut.
Namun, informasi ini belum terkonfirmasi secara resmi.
Sementara itu, Kapolda Sulut, Roycke Harry Langie, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (1/4/2026), baik terkait isu pengunduran diri maupun dugaan intervensi tersebut.
Hingga kini, status Aipda Vicky Katiandagho masih belum mendapat kejelasan dari Polda Sulut. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut transparansi penanganan perkara korupsi serta independensi aparat penegak hukum.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar