Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tiga Terduga Penyalahguna BBM Bersubsidi Diciduk URC Polres Kotamobagu

Tiga Terduga Penyalahguna BBM Bersubsidi Diciduk URC Polres Kotamobagu

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu mengamankan tiga orang terduga penyalahguna BBM bersubsidi dalam tiga penindakan terpisah di wilayah hukum Polres Kotamobagu sepanjang Agustus 2026.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 990 liter BBM, terdiri dari 675 liter pertalite dan 315 liter solar, yang diduga akan diangkut untuk kemudian diperjualbelikan kembali di sejumlah wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Ketiga terduga masing-masing berinisial CM alias To, DB alias Dan, dan RS alias Ris. Mereka diamankan bersama kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM serta sejumlah galon yang menjadi tempat penyimpanan bahan bakar.

Penindakan pertama dilakukan terhadap CM alias To pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Tim URC mengamankannya di wilayah hukum Polres Kotamobagu setelah menemukan 315 liter solar yang disimpan dalam sejumlah galon dan diangkut menggunakan kendaraan Toyota Hilux.

BBM tersebut diduga akan dibawa menuju Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk kemudian diperjualbelikan.

Selanjutnya pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, Tim URC kembali melakukan penindakan terhadap DB alias Dan. Dari pemeriksaan, polisi menemukan 300 liter pertalite yang diangkut menggunakan kendaraan Gran Max.

Pertalite tersebut diduga akan dibawa ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk diperjualbelikan kembali.

Dalam pengungkapan lainnya, polisi juga mengamankan RS alias Ris di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Dari kendaraan Gran Max yang digunakan, petugas menemukan 375 liter pertalite yang dikemas dalam sejumlah galon.

BBM tersebut diduga akan dibawa menuju Desa Posilagon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk diperjualbelikan.

Polisi kini juga mendalami dugaan keterkaitan seorang pria berinisial JL alias Jhon yang disebut-sebut sebagai pemilik BBM dalam perkara tersebut.

Polisi Telusuri Asal dan Jaringan Distribusi

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi, mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, mengatakan penindakan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap distribusi BBM agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai peruntukan.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan cara menimbun, mengangkut maupun memperjualbelikan BBM bersubsidi secara tidak sesuai peruntukannya,” tegas Waafi.

Menurutnya, pengungkapan tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran dan mencegah terjadinya kelangkaan di tengah masyarakat.

Polisi, lanjut Waafi, tidak hanya berhenti pada pengamanan para terduga. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap asal BBM, tujuan pengiriman, pola distribusi hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penindakan di lapangan, termasuk menelusuri jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM yang peruntukannya telah diatur pemerintah serta melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas distribusi BBM yang mencurigakan.

Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan konstruksi perkara dan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian distribusi BBM tersebut.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beda dari Biasanya! Kapolres Muncul Bersama Istri Pakai Kabasaran, Komandonya Bikin Kaget

    Beda dari Biasanya! Kapolres Muncul Bersama Istri Pakai Kabasaran, Komandonya Bikin Kaget

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 307
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Tournament of Flowers (ToF) 2026 yang menjadi puncak Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026. Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P. dijadwalkan memimpin parade, namun kali ini penampilannya tidak seorang diri. Dalam gladi bersih dan simulasi ToF yang digelar Pemerintah Kota Tomohon, Jumat (7/8/2026), AKBP Novrial […]

  • Kapolres Kotamobagu Rangkul Tahanan Lewat Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 437
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Kapolres Kotamobagu, Irwanto, menggelar kegiatan buka puasa bersama para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kotamobagu, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, sebagai bagian dari pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan. Kegiatan diawali dengan ceramah singkat atau kultum menjelang waktu berbuka yang diikuti oleh para tahanan. Dalam […]

  • Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang wafat akibat serangan jantung. Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan menyebut dunia pers kehilangan tokoh besar.

    Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Sampaikan Duka atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 377
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Dunia pers Indonesia berduka. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB di RS Budi Kemuliaan, Jakarta, akibat serangan jantung. Kabar duka ini mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Drs. Voucke Lontaan, yang menyebut […]

  • Kerja Sama Indonesia-Kanada Perkokoh UMKM sebagai Pilar Ekonomi Inklusif

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Oleh: Alex Pratama *) Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menjadi pilar utama strategi pembangunan ekonomi Indonesia. Pemerintah secara konsisten menempatkan UMKM bukan sekadar sebagai penyangga ekonomi rakyat, tetapi sebagai mesin pertumbuhan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, kerja sama Indonesia dan Kanada yang berfokus pada penguatan UMKM, khususnya yang dipimpin perempuan, patut dipandang sebagai […]

  • Juara Euro 2024! Sempat Tumbangkan Jerman, Prancis dan Inggris, Spanyol Kini Incar Gelar Piala Dunia 2026

    Juara Euro 2024! Sempat Tumbangkan Jerman, Prancis dan Inggris, Spanyol Kini Incar Gelar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PRONEWS5.COM – Status juara Euro 2024 semakin membuktikan kualitas Timnas Spanyol sebagai kekuatan baru sepak bola dunia. Setelah sukses menaklukkan Prancis dan Inggris dalam perjalanan meraih mahkota Eropa dua tahun lalu, kini La Furia Roja kembali membuka peluang mencetak sejarah dengan melaju ke semifinal Piala Dunia 2026 usai menundukkan Belgia 2-1 di SoFi Stadium, Sabtu […]

  • Mengenal Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Nikel

    Mengenal Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Nikel

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 513
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM– Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto (HS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Penetapan tersebut dilakukan setelah HS menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, pada Kamis (16/4/2026). Usai diperiksa, HS langsung […]

expand_less