Tiga Terduga Penyalahguna BBM Bersubsidi Diciduk URC Polres Kotamobagu
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
- visibility 201
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu mengamankan tiga orang terduga penyalahguna BBM bersubsidi dalam tiga penindakan terpisah di wilayah hukum Polres Kotamobagu sepanjang Agustus 2026.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 990 liter BBM, terdiri dari 675 liter pertalite dan 315 liter solar, yang diduga akan diangkut untuk kemudian diperjualbelikan kembali di sejumlah wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Ketiga terduga masing-masing berinisial CM alias To, DB alias Dan, dan RS alias Ris. Mereka diamankan bersama kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM serta sejumlah galon yang menjadi tempat penyimpanan bahan bakar.
Penindakan pertama dilakukan terhadap CM alias To pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Tim URC mengamankannya di wilayah hukum Polres Kotamobagu setelah menemukan 315 liter solar yang disimpan dalam sejumlah galon dan diangkut menggunakan kendaraan Toyota Hilux.
BBM tersebut diduga akan dibawa menuju Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk kemudian diperjualbelikan.
Selanjutnya pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, Tim URC kembali melakukan penindakan terhadap DB alias Dan. Dari pemeriksaan, polisi menemukan 300 liter pertalite yang diangkut menggunakan kendaraan Gran Max.
Pertalite tersebut diduga akan dibawa ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk diperjualbelikan kembali.
Dalam pengungkapan lainnya, polisi juga mengamankan RS alias Ris di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Dari kendaraan Gran Max yang digunakan, petugas menemukan 375 liter pertalite yang dikemas dalam sejumlah galon.
BBM tersebut diduga akan dibawa menuju Desa Posilagon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk diperjualbelikan.
Polisi kini juga mendalami dugaan keterkaitan seorang pria berinisial JL alias Jhon yang disebut-sebut sebagai pemilik BBM dalam perkara tersebut.
Polisi Telusuri Asal dan Jaringan Distribusi
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi, mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, mengatakan penindakan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap distribusi BBM agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai peruntukan.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan cara menimbun, mengangkut maupun memperjualbelikan BBM bersubsidi secara tidak sesuai peruntukannya,” tegas Waafi.
Menurutnya, pengungkapan tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran dan mencegah terjadinya kelangkaan di tengah masyarakat.
Polisi, lanjut Waafi, tidak hanya berhenti pada pengamanan para terduga. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap asal BBM, tujuan pengiriman, pola distribusi hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penindakan di lapangan, termasuk menelusuri jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM yang peruntukannya telah diatur pemerintah serta melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas distribusi BBM yang mencurigakan.
Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan konstruksi perkara dan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian distribusi BBM tersebut.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar