Bukan Hanya Bupati Sirajudin 14 Orang Ikut Diamankan KPK dalam OTT Bolmut
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- visibility 286
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT di Bolmut mengamankan Bupati Sirajudin Lasena bersama 13 pihak lainnya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, menyeret Bupati Bolmut Sirajudin Lasena bersama sejumlah pejabat dan pihak lainnya, Senin (21/9/2026).
KPK mengonfirmasi sedikitnya 14 orang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.
Dari jumlah itu, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara, serta satu orang lainnya di Gorontalo.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan timnya di lapangan.
Konfirmasi tersebut sekaligus menjawab informasi yang sejak Senin beredar mengenai operasi senyap KPK yang menyasar lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang berhubungan dengan proyek-proyek daerah.
Salah satu kegiatan yang disebut KPK dalam perkara tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Meski demikian, KPK belum membeberkan paket pekerjaan, nilai kontrak, maupun identitas pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga memperoleh barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
KPK masih mendalami hubungan uang tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki.
Informasi mengenai OTT tersebut sebelumnya berkembang setelah sejumlah aktivitas tim KPK terlihat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Sejumlah ruangan kepala dinas disebut menjadi bagian dari lokasi yang didatangi petugas, termasuk ruang Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Di beberapa lokasi juga beredar informasi mengenai pemasangan stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Namun, detail mengenai tindakan terhadap masing-masing ruangan serta kaitannya dengan konstruksi perkara belum dijelaskan secara rinci oleh KPK.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
Lima orang yang dibawa ke Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan pihak lainnya yang diamankan di daerah masih menjalani permintaan keterangan awal di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung, status hukum Sirajudin Lasena maupun pihak lain yang diamankan belum seluruhnya diumumkan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.
KPK juga belum mengungkap secara lengkap bagaimana dugaan penerimaan tersebut terjadi, besaran masing-masing transaksi, aliran uang, serta peran setiap pihak yang diamankan.
Perkara ini selanjutnya menunggu hasil ekspose atau gelar perkara KPK untuk menentukan konstruksi hukum dan status para pihak.
Penjelasan resmi lembaga antirasuah tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui apakah perkara ini akan berujung pada penetapan tersangka dan proses hukum lanjutan.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar