Spesialis Pencuri Kotak Amal Dibekuk Tim URC Polres Kotamobagu
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
- visibility 192
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim URC Polres Kotamobagu mengamankan dua terduga pelaku pencurian kotak amal beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Foto: Istimewa/Nox)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat serangkaian pencurian kotak amal dan uang di wilayah Kota Kotamobagu. Keduanya diduga telah melakukan aksi pencurian hingga tujuh kali.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI alias Rian (18) dan ALL alias Latif (18). Keduanya merupakan warga Desa Motolahu, Kecamatan Elumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Mereka diamankan Tim URC yang dipimpin Kanit URC AIPTU Miky Rori di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (22/8/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian kotak amal serta uang di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Kotamobagu Barat.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kotak amal yang berisi uang. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi dan laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti personel.
“Kami mengapresiasi informasi dan laporan masyarakat yang menjadi dasar bagi personel untuk segera melakukan penyelidikan. Begitu laporan diterima, Tim URC langsung bergerak mengidentifikasi para terduga pelaku hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Ahmad Waafi.
Menurutnya, penyidik masih mendalami rangkaian dugaan pencurian yang dilakukan kedua pemuda tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak lain yang terlibat.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini untuk memastikan perkara dapat ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting bagi kepolisian dalam mengidentifikasi dan mengungkap dugaan tindak pidana.
Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Informasi yang cepat dan akurat dinilai dapat membantu polisi melakukan tindakan serta mencegah terjadinya tindak pidana berikutnya.
Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan satu dugaan pencurian kotak amal.
Dugaan aksi hingga tujuh kali membuat penyidik perlu menelusuri kemungkinan adanya pola pencurian berulang dan lokasi kejadian lain.
Karena proses penyidikan masih berlangsung, status kedua pemuda tersebut tetap terduga pelaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Penulis: (**/NOX)
- Editor: Jefry Montolalu



Saat ini belum ada komentar