Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » GRIP Jaya Sulut Desak Pemkab Minahasa Tutup Nice Playland Sawangan, Larangan Doa Dinilai Injak Konstitusi

GRIP Jaya Sulut Desak Pemkab Minahasa Tutup Nice Playland Sawangan, Larangan Doa Dinilai Injak Konstitusi

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 1.147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO – Dugaan pelarangan doa terhadap pengunjung di kawasan wisata Nice Playland Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Minggu (6/4/2026), terus menuai gelombang kritik. Meski pihak manajemen telah memberikan klarifikasi, tekanan publik kian menguat, bahkan mendorong desakan penutupan sementara lokasi wisata tersebut.

Ketua GRIP Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya) Sulawesi Utara, Adv. Marcel C.N. Wewengkang, SH., MKn., melontarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa agar tidak bersikap pasif.

Ia mendesak langkah tegas berupa penutupan sementara hingga pencabutan izin operasional Nice Playland Sawangan.

“Ini bukan perkara remeh. Jika benar terjadi pelarangan doa, maka itu adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan penghinaan terhadap kebebasan beragama. Tidak ada ruang kompromi.

Negara tidak boleh kalah. Izin harus dicabut, tidak ada tawar-menawar,” tegas Marcel dengan nada keras.

Peristiwa ini mencuat setelah seorang warga bernama Laura HolPratasik mengunggah pengalaman yang dialaminya melalui akun Facebook pribadinya sekitar pukul 11.39 WITA pada hari kejadian.

Dalam unggahannya, Laura mengaku bersama rombongan anak-anak gereja hanya hendak memanjatkan doa singkat sebelum memulai kegiatan rekreasi. Namun, niat tersebut disebut mendapat penolakan dari petugas di lokasi wisata.

“Kami mau berdoa tapi dilarang, padahal torang datang dengan acara gereja,” tulis Laura.

Kepada PRONews5.com, Laura menjelaskan bahwa rombongan yang ia pimpin berasal dari Gereja Advent Pioneer Tondano dan kegiatan yang dilakukan murni rekreasi, bukan ibadah formal. Ia menegaskan bahwa mereka hanya meminta izin untuk berdoa singkat sebelum anak-anak mulai bermain.

Menurut Laura, larangan tersebut disampaikan dengan nada tinggi oleh oknum petugas, yang dinilai tidak menghargai maksud baik rombongan mereka.

Meski telah memohon agar diberikan waktu untuk doa singkat, permintaan itu tetap ditolak.

Akhirnya, rombongan tersebut terpaksa melaksanakan doa di area parkiran.
Situasi sempat memanas ketika salah satu oknum pegawai kembali melontarkan pernyataan yang dianggap menyinggung. Laura mengaku sempat merekam kejadian tersebut, namun saat kamera diarahkan, oknum tersebut menghindar.

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Informasi itu diperoleh dari penjaga parkir yang menyebut sebelumnya ada anak-anak sekolah minggu yang juga sempat ditegur saat beribadah, namun tidak ditindaklanjuti pihak manajemen.

Marcel Wewengkang menegaskan, organisasi yang dipimpinnya—yang berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hercules Rosario Marshal—tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran kebebasan beragama tersebut.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik diskriminatif. Ini menyangkut hak dasar warga negara. Kami minta Pemkab Minahasa segera turun tangan, tutup sementara, dan lakukan evaluasi total terhadap manajemen,” ujarnya.

Menurut Marcel, langkah tegas pemerintah penting untuk menjaga prinsip keberagaman dan toleransi di Sulawesi Utara yang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan antarumat beragama.

Hingga berita ini diturunkan, polemik dugaan pelarangan doa di Nice Playland Sawangan masih terus bergulir di ruang publik.

Masyarakat kini menanti sikap resmi Pemerintah Kabupaten Minahasa, apakah akan mengambil langkah tegas atau justru membiarkan polemik ini meredup tanpa kejelasan.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Percepat Distribusi Bantuan Bencana ke NTT

    Pemerintah Percepat Distribusi Bantuan Bencana ke NTT

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Pemerintah mempercepat distribusi bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada hari kelima penanganan, Rabu (19/8/2026), sebanyak lima pesawat kembali diberangkatkan dengan membawa total 65 ton logistik atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, dengan dukungan koordinasi Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya. Dengan tambahan pengiriman tersebut, […]

  • Bareskrim Berlakukan Penangguhan Sementara atas Perkara Berkaitan Konflik Agraria

    Bareskrim Berlakukan Penangguhan Sementara atas Perkara Berkaitan Konflik Agraria

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Polri memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono mengatakan, moratorium tersebut merupakan langkah strategis Polri untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan hasil kesepakatan bersama lembaga legislatif. “Sebagai wujud kepatuhan dan penyelarasan visi dengan lembaga legislatif, kami […]

  • Geger di Bitung! Gedung Koperasi Merah Putih Disebut Tutup Akses Jalan Warga

    Geger di Bitung! Gedung Koperasi Merah Putih Disebut Tutup Akses Jalan Warga

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 320
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONEWS5.COM – Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Aerujang, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, menuai keberatan dari sejumlah warga. Bangunan tersebut disebut berdiri di area yang selama ini digunakan sebagai akses keluar-masuk masyarakat Aerujang Girian Permai. Keberatan warga kembali mencuat pada Jumat (7/8/2026) setelah persoalan akses jalan tersebut ramai diperbincangkan […]

  • DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia

    DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna pengesahan persetujuan DPR atas pemilihan calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti. Puan pun berharap Destry dapat memimpin BI dengan penuh integritas dan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter. Destry Damayanti disetujui sebagai Gubernur BI dalam Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I […]

  • Trump Perkenalkan ‘Gedung Putih Terbang’, Air Force One Baru Resmi Mengudara

    Trump Perkenalkan ‘Gedung Putih Terbang’, Air Force One Baru Resmi Mengudara

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 154
    • 0Komentar

    WASHINGTON, PRONews5.com – Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump resmi memperkenalkan Air Force One baru berbasis Boeing 747-8 di Joint Base Andrews, Maryland, Jumat (19/6/2026). Pesawat senilai sekitar USD 400 juta atau setara Rp7,13 triliun yang diperoleh dari Pemerintah Qatar itu mulai digunakan sebagai armada kepresidenan sementara sambil menunggu pesawat Air Force One generasi baru […]

  • 63 Blok Tambang Rakyat Disahkan, Era PETI di Sulut Bersiap Berakhir

    63 Blok Tambang Rakyat Disahkan, Era PETI di Sulut Bersiap Berakhir

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 307
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 63 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) komoditas emas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam menata aktivitas pertambangan rakyat dengan memberikan kepastian hukum kepada ribuan penambang sekaligus membuka jalan menuju penghapusan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin […]

expand_less