Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PETI Steven Mamahit Kian Menggurita di Ratatotok APH Diuji

PETI Steven Mamahit Kian Menggurita di Ratatotok APH Diuji

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 296
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RATATOTOK, PRONEWS5.COM– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, disebut kembali meluas meski kawasan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan tragedi berdarah yang menewaskan tiga orang.

Kondisi itu kini mendorong desakan agar aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas alat berat diduga berlangsung di sejumlah titik kawasan pertambangan Ratatotok, di antaranya wilayah Kebun Raya, Nibong dan Gunung Bota.

Sejumlah pihak menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan kelompok yang disebut-sebut berada di bawah kendali Steven Mamahit.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Steven Mamahit mengenai tudingan tersebut.

Aktivis Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Sulawesi Utara, Eddy Rompas, kepada PRONEWS5.COM, Sabtu (29/8/2026), menyatakan mendukung langkah aparat apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Menurut Eddy, penegakan hukum terhadap aktivitas PETI harus dilakukan berdasarkan fakta lapangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika benar masih terdapat operasi alat berat di kawasan yang tidak mengantongi izin pertambangan, aparat dinilai memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan.

“Jika terbukti benar, kami mendukung langkah APH untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eddy.

Perhatian terhadap aktivitas pertambangan di Ratatotok semakin besar karena kawasan tersebut sebelumnya pernah dikaitkan dengan peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang.

Riwayat kejadian tersebut menjadi salah satu alasan mengapa keberadaan kembali aktivitas alat berat di kawasan pertambangan perlu mendapat perhatian serius.

Selain persoalan legalitas, aktivitas pertambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan, lingkungan serta konflik di lapangan.

Dalam konteks ini, aparat tidak hanya dituntut melakukan tindakan setelah terjadi persoalan, tetapi juga memastikan status hukum lokasi, izin usaha pertambangan, kepemilikan atau penguasaan alat berat serta pihak-pihak yang menjalankan aktivitas di lapangan.

Pendalaman terhadap dugaan PETI juga tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi keberadaan alat berat.

Aparat perlu menelusuri siapa pemilik atau operatornya, dari mana material diperoleh, ke mana hasil tambang dibawa, siapa yang membiayai kegiatan, serta apakah terdapat dokumen perizinan yang sah.

Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah kegiatan di lokasi benar merupakan pertambangan tanpa izin atau memiliki dasar legalitas tertentu.

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan diharapkan tidak berhenti pada pekerja lapangan. Rantai aktivitas dan pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut juga perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Aparat Diminta Transparan

Eddy menilai persoalan PETI di Ratatotok membutuhkan penanganan yang terukur dan transparan. Pemeriksaan lapangan, menurutnya, perlu dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah munculnya dugaan pembiaran.

“Yang paling penting adalah APH turun langsung memastikan fakta di lapangan. Kalau memang ilegal, harus ditindak,” katanya.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lengser dari BGN dan Berujung Tersangka, Dadan Cs Tinggalkan Kesedihan bagi Prabowo

    Lengser dari BGN dan Berujung Tersangka, Dadan Cs Tinggalkan Kesedihan bagi Prabowo

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 311
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku sedih saat harus mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Dadan Hindayana dan dua wakil kepala badan tersebut yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Jakarta, Rabu (3/6/2026), […]

  • 22 Personel Polda Sulut Dipecat Apa Pelanggaran Mereka?

    22 Personel Polda Sulut Dipecat Apa Pelanggaran Mereka?

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 123
    • 0Komentar

    0MANADO, PRONEWS5.COM– Polda Sulawesi Utara menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 22 personel yang dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan untuk dipertahankan sebagai anggota Polri. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep/502/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 dan ditegaskan melalui upacara di Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026). Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto menegaskan […]

  • Kapolres dan Wawali Tomohon Pantau Penanganan Medis Siswa Diduga Keracunan MBG

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Puluhan siswa dari tiga sekolah menengah di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, diduga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Senin (26/1/2026). Insiden ini memicu respons cepat aparat kepolisian dan pemerintah daerah, dengan Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. serta Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom turun […]

  • Optimalisasi Layanan Polisi 110, Polri Gelar Forum Tematik

    Optimalisasi Layanan Polisi 110, Polri Gelar Forum Tematik

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 378
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Polri terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026). Forum tersebut diikuti […]

  • Oknum Guru PPPK Minahasa Dilaporkan Istri Sah Dugaan Tinggal Serumah

    Oknum Guru PPPK Minahasa Dilaporkan Istri Sah Dugaan Tinggal Serumah

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 496
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Minahasa berinisial RS alias Rilya dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa oleh Fonny Elisabeth Raranta, yang mengaku sebagai istri sah dari pria berinisial DW alias Donny. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan hubungan pihak ketiga yang disebut berdampak pada kehidupan rumah tangga […]

  • Kadiv KNM Tantang Kejari Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Representatif PDAM Sangihe

    Kadiv KNM Tantang Kejari Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Representatif PDAM Sangihe

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle (**/Frank)
    • visibility 870
    • 0Komentar

    TAHUNA, PRONews5.com — Dugaan mencakup dana representatif di Perumda Air Minum Ake’u Banua Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2023–2025 mulai mengemuka. Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM), Darwis Sasela, menantang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu. Pernyataan itu disampaikan Darwis kepada wartawan, Kamis (7/5/2026), di tengah […]

expand_less