Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Keluarga Kantohe Gandeng Pengacara Kondang Santrawan Paparang, Siap Lawan Dugaan Perampasan Lahan di Bolmut yang Seret Nama Oknum Polisi

Keluarga Kantohe Gandeng Pengacara Kondang Santrawan Paparang, Siap Lawan Dugaan Perampasan Lahan di Bolmut yang Seret Nama Oknum Polisi

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 651
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLMUT, PRONews5.com – Kasus dugaan perampasan lahan yang menyeret nama sejumlah oknum anggota Polri di Desa Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, memasuki babak baru. Keluarga almarhum Alex Kantohe resmi menunjuk pengacara kondang Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang diklaim dirampas melalui berbagai bentuk intimidasi dan tindakan sepihak.

Penunjukan tersebut dibenarkan langsung oleh Santrawan Paparang saat dikonfirmasi PRONEWS5.COM, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, tim hukum telah menerima kuasa resmi dari keluarga Kantohe untuk menangani sengketa yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

Paparang menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum secara serius terhadap dugaan tindakan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polri yang disebut-sebut terlibat dalam konflik lahan tersebut.

“Apabila seluruh fakta dan dokumen yang disampaikan klien kami terbukti benar, maka tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan persoalan hukum yang serius dan wajib ditindaklanjuti.

Negara ini adalah negara hukum, sehingga tidak boleh ada pihak yang menggunakan jabatan atau kekuasaan untuk mengabaikan hak-hak warga negara,” tegas Paparang.

Ia bahkan menyatakan tidak akan mundur menghadapi pihak mana pun yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Tindakan oknum anggota Polri tersebut wajib harus dilawan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Paparang mengungkapkan bahwa pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke berbagai lembaga pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan Polri.

“Tindakan oknum anggota Polri tersebut akan dilaporkan secara resmi kepada Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Karo Paminal Polri, Kapolda Sulut, Kabid Propam Polda Sulut hingga Ditreskrimum Polda Sulut,” ujarnya.

Terpisah, Warda Moy Kantohe juga membenarkan bahwa pihaknya secara resmi telah menunjuk pengacara kondang Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., sebagai kuasa hukum keluarga mereka.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama keluarga merasa menjadi korban intimidasi dan upaya penguasaan lahan yang mereka yakini sebagai hak milik sah keluarga Kantohe.

Menurut Moy, tempat usaha gilingan padi miliknya yang berdiri di atas tanah bersertifikat dipaksa berhenti beroperasi setelah adanya tindakan penutupan oleh pihak berinisial A.R.F. yang saat ini bertugas sebagai Wakapolres Bolaang Mongondow Utara, bersama R.S. yang bertugas di Polda Sulawesi Utara, serta V.R.P. yang menjabat Kapolsek Wenang.

“Mereka bertiga merupakan saudara satu ayah tetapi berbeda ibu dengan saya.

Kami menduga ada upaya untuk menguasai tanah milik saya dan saudara-saudara kandung saya dengan berbagai cara, termasuk intimidasi dan penutupan paksa usaha kami,” ujar Moy.

Ia juga mengaku memiliki rekaman video yang menurutnya memperlihatkan peran masing-masing pihak saat terjadi penutupan usaha gilingan padi tersebut.

Akibat kejadian itu, kata Moy, usaha gilingan padi yang menjadi sumber mata pencaharian keluarga tidak lagi dapat beroperasi hingga sekarang.

Untuk memperkuat klaim kepemilikan lahan, keluarga Kantohe menunjukkan sejumlah dokumen resmi kepada PRONEWS5.COM.

Di antaranya Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 12 atas nama Z.K., SHM Nomor 14 atas nama W.M.K., serta sejumlah dokumen pertanahan lainnya yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Selain itu, keluarga juga memperlihatkan Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) Polda Sulut Nomor B/372/V/2026/Dit Reskrimum tertanggal 18 Mei 2026 yang menyebut objek tanah yang dipersoalkan bukan merupakan tindak pidana karena telah memiliki putusan pembagian waris yang berkekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi.

Tidak hanya itu, keluarga Kantohe juga menunjukkan sejumlah laporan polisi yang pernah dibuat terkait dugaan penguasaan tanah tanpa hak dan dugaan penggelapan hak atas tanah.

Moy juga mengutip pernyataan Plt Kepala Kantor Pertanahan Bolaang Mongondow Utara yang sebelumnya menegaskan bahwa permohonan pembatalan sertifikat yang diajukan pihak keluarga A.S. ditolak.

Berdasarkan sejumlah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sertifikat-sertifikat milik keluarga Kantohe dinyatakan sah dan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.

Menurut Moy, konflik keluarga tersebut telah berlangsung sejak lama dan berakar pada persoalan pembagian harta keluarga yang diperoleh dari berbagai usaha yang dibangun semasa hidup almarhum A.K.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mempertahankan hak atas tanah yang telah memiliki sertifikat resmi dan diakui melalui berbagai putusan hukum.

“Kami hanya mempertahankan hak kami yang sah secara hukum,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (21/6/2026), belum memberikan tanggapan terkait dugaan peristiwa yang menyeret nama sejumlah anggota Polri dan diduga terjadi di wilayah hukumnya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan PRONEWS5.COM kepada Kapolda Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulut, Kombes Pol. Reindolf Unmehopa, S.H., S.IK., Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait persoalan tersebut.

PRONEWS5.COM tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

[**/ARP]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sujud di Mapolda Sulut, Eks Kanit Tipikor Minahasa Diduga Pamit dari Polri, Mutasi Saat Usut Korupsi Disorot

    Sujud di Mapolda Sulut, Eks Kanit Tipikor Minahasa Diduga Pamit dari Polri, Mutasi Saat Usut Korupsi Disorot

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 503
    • 0Komentar

    MANADO — Video Aipda Vicky Katiandagho, mantan Kanit Pidsus/Tipikor Polres Minahasa, yang memberi hormat lalu bersujud di halaman Mapolda Sulawesi Utara viral di media sosial. Aksi tersebut memicu spekulasi publik terkait dugaan pengunduran dirinya dari institusi Polri. Hingga Rabu (1/4/2026) malam, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran kabar pengunduran diri tersebut. Dalam […]

  • Biaya Studi Tembus Rp10 Juta, Dekan Teologi UKIT Akhirnya Buka Suara!

    Biaya Studi Tembus Rp10 Juta, Dekan Teologi UKIT Akhirnya Buka Suara!

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 268
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Kebijakan biaya penyelesaian studi mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) yang disebut mencapai Rp10 juta akhirnya mendapat tanggapan dari Dekan Fakultas Teologi, Pdt. Dr. Denny Adri Tarumingi, M.Pd.K. Saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/10/2026), Denny menyampaikan bahwa penjelasan terkait persoalan tersebut akan disampaikan setelah pertemuan dan klarifikasi bersama Dewan Perwakilan […]

  • AGP Gelar Pasar Murah di Dua Titik Ternate, Sentuh Warga Padat Lewat Metode Door to Door

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 392
    • 0Komentar

    TERNATE, PRONews5.com — Artha Graha Peduli (AGP) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat dengan menggelar Program Pasar Murah di dua titik strategis di Kota Ternate, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Pahlawan Revolusi dan Jl. Batu Meja, Kecamatan Makassar Timur, menyasar langsung warga binaan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Pelaksanaan Pasar […]

  • Mudik Lebaran 2026 Makin Ringan, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan stimulus diskon tiket transportasi dengan potongan harga hingga 30 persen. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pergerakan penumpang selama periode Lebaran. Langkah ini juga dinilai strategis dalam mendistribusikan arus mudik agar tidak terpusat pada waktu dan moda tertentu. Sejalan dengan itu, pemerintah juga memastikan […]

  • Warga Lingkar Tambang Keluhkan Dugaan Pengambilan Material di Lahan yang Disepakati dengan JRBM

    Warga Lingkar Tambang Keluhkan Dugaan Pengambilan Material di Lahan yang Disepakati dengan JRBM

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM — Dugaan pengambilan material di lahan milik masyarakat yang disebut telah disepakati untuk tidak diganggu oleh aktivitas perusahaan tambang JRBM memicu keberatan warga di wilayah lingkar tambang, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Persoalan ini mencuat setelah seorang warga bernama Ndy Mamonto menyampaikan protes terbuka melalui akun Facebook miliknya, Senin (12/10/2026), sekaligus meminta perhatian Presiden […]

  • Polsek Kauditan Amankan Tarawih di Masjid Al-Istiqomah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 348
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA, PRONews5.com – Personel Polsek Kauditan melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Al-Istiqomah, Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (6/3/2026) malam. Pengamanan dilakukan guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, tertib, dan khusyuk. Pengamanan dilaksanakan sejak sebelum jamaah mulai berdatangan hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Sejumlah personel […]

expand_less