Geger! Pria 24 Tahun Ditemukan Mengapung di Pantai Maasing, Polisi Pastikan Selidiki Penyebab Kematian
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
- visibility 261
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Polsek Tuminting dan Tim Inafis Polresta Manado melakukan olah TKP usai penemuan jasad pria 24 tahun di pesisir Pantai Maasing, Manado. (Foto: Dok.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM – Suasana di kawasan Pantai Maasing, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, mendadak gempar setelah warga menemukan sesosok pria dalam kondisi meninggal dunia mengapung di pesisir pantai, Rabu (1/7/2026) sore.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan awal guna memastikan penyebab kematian korban.
Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 16.41 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tuminting bersama Unit Identifikasi Satreskrim (Inafis) Polresta Manado segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, identifikasi jenazah, serta mengumpulkan keterangan para saksi.
Kapolsek Tuminting, IPTU Victor Tutu, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, mengatakan seluruh prosedur kepolisian langsung dilakukan sejak laporan diterima.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan awal bersama Unit Inafis Polresta Manado, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian,” ujar IPTU Victor Tutu.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap korban merupakan pria berinisial R.N. (24). Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali terlihat oleh seorang anak berinisial A.R. (11) yang baru selesai memancing di sekitar pantai.
Saat itu, saksi melihat benda mengapung di permukaan laut, namun mengira benda tersebut hanyalah gabus sehingga tidak mendekatinya dan memilih pulang.
Beberapa saat kemudian, seorang nelayan berinisial S.B. (41) yang hendak memeriksa kondisi air laut melihat benda mencurigakan mengapung di antara kapal nelayan dan perahu.
Setelah mendekat, ia mendapati benda tersebut merupakan tubuh manusia. Saksi kemudian mengevakuasi korban ke rumah keluarganya sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Tim Inafis bersama personel Polsek Tuminting selanjutnya melakukan identifikasi terhadap jenazah, mendokumentasikan lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai informasi untuk memastikan tidak terdapat indikasi tindak pidana.
Dari hasil pendalaman, keluarga korban menyampaikan bahwa R.N. diketahui memiliki riwayat sakit sejak Desember 2025. Keterangan tersebut menjadi salah satu bahan yang turut dipertimbangkan dalam penyelidikan awal.
Kapolsek Tuminting menegaskan, meski pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum guna memastikan penyebab kematian.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat pernyataan menolak dilakukan autopsi.
Meski demikian, kami tetap melakukan prosedur kepolisian berupa olah TKP, identifikasi, serta pengumpulan keterangan dari para saksi untuk memastikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” tegas IPTU Victor Tutu.
Hingga proses penyelidikan awal selesai, situasi di lokasi penemuan jenazah dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Kepolisian memastikan seluruh tahapan penanganan telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur, sembari terus berkoordinasi dengan pihak keluarga dalam proses penanganan selanjutnya.
[**/RAND]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar