Hendak Kabur ke Surabaya Terduga Pelaku Pembunuhan Hofni Pondaag Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
- visibility 127
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dua terduga pelaku kasus penganiayaan berat yang menewaskan Hofni Pondaag diamankan polisi di Bandara Sam Ratulangi saat diduga hendak menuju Surabaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM— Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya Hofni Pondaag (47), warga Desa Esandom, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Keduanya diamankan petugas di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Kamis (24/9/2026), saat diduga hendak meninggalkan Sulawesi Utara dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan setelah polisi bergerak cepat menyusul kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Raya Basaan, Kecamatan Ratatotok, Mitra, pada Rabu (23/9/2026) malam.
Kapolsek Ratatotok Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, S.Tr.K., membenarkan bahwa kasus tersebut merupakan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ini terkait penganiayaan dengan menggunakan sajam (senjata tajam). Penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kejadian bukan di lokasi (tambang), melainkan di jalan raya Basaan,” ujar Rizki kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Hofni yang diketahui berprofesi sebagai penambang dalam perjalanan pulang dari lokasi penambangan.
Saat melintas di Jalan Raya Basaan, korban diduga dihadang oleh sejumlah orang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami serangan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.
Pasca kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan memburu para terduga pelaku. Informasi mengenai keberadaan mereka kemudian mengarah ke Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi.
Petugas gabungan selanjutnya melakukan pencegatan sebelum para terduga pelaku menaiki pesawat menuju Surabaya.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kapolsek Ratatotok juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar terkait dugaan penembakan di kawasan pertambangan.
Ia menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di jalan raya, bukan di lokasi tambang. Polisi juga menyebut penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap korban.
“Ini bukan penembakan. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal akibat luka yang ditimbulkan senjata tajam,” jelasnya.
Dengan penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Minahasa Tenggara bersama Polsek Ratatotok masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan, peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar