Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara

Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.029.874.376.628 atau sekitar Rp1,02 triliun kepada negara. Dana hasil pemulihan aset tersebut diserahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Penyerahan dana triliunan rupiah itu menjadi salah satu pencapaian terbesar Kejaksaan Agung dalam upaya pemulihan aset negara dari perkara tindak pidana, khususnya korupsi dan kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban terkait masyarakat hasil eksekusi perkara yang selama ini sering diperiksa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, dana yang disetorkan ke kas negara berasal dari sejumlah sumber. Porsi terbesar berasal dari hasil lelang terbuka BPA Fair 2026 yang mencapai Rp978,19 miliar. Nilai tersebut merupakan hasil bersih setelah sebagian dana lelang dikembalikan kepada para korban kejahatan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Kejaksaan Agung berhasil memulihkan aset milik terpidana kasus kredit macet Bank Bapindo, Eddy Tansil, senilai Rp51,68 miliar. Dana tersebut diperoleh melalui mekanisme sukarela oleh keluarga terpidana setelah dilakukan siklus aset bersama Bank Mandiri.

Tidak hanya uang tunai, tim Badan Pemulihan Aset juga berhasil mengidentifikasi sejumlah aset properti yang terkait dengan Eddy Tansil. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan di kawasan Megamendung, Bogor, kawasan pabrik di Gunung Putri, Bogor, serta belasan bidang tanah di Bojonegara, Kabupaten Serang.

Sementara itu, sebesar Rp30,99 miliar berasal dari optimalisasi aset tanah dan bangunan yang sebelumnya tidak termanfaatkan meskipun telah memiliki kekuatan hukum tetap. Inventarisasi dan pengelolaan kembali aset-aset tersebut dilakukan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi negara.

Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa proses penyerahan dana dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Masyarakat selalu mengekstraksi, apa benar perkara telah dieksekusi dengan tuntas? Apa benar uang yang disita diserahkan ke negara? Hari ini adalah jawaban terbuka untuk mereka semua,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, pemulihan aset merupakan bagian penting dari penegakan hukum modern karena tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana yang ditimbulkan.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi atas kinerja Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung yang dinilai berhasil mengoptimalkan pengembalian aset negara. Ia menilai keberhasilan menarik sebagian aset Eddy Tansil menjadi bukti bahwa negara tidak berhenti mengejar haknya meskipun perkara telah berlangsung selama puluhan tahun.

Purbaya menegaskan seluruh dana yang masuk sebagai PNBP akan dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kapasitas fiskal negara serta pembiayaan pembangunan nasional.

Penyerahan PNBP yang bernilai lebih dari Rp1 triliun tersebut menjadi sinyal bahwa strategi pemulihan aset semakin menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi. Selain memulihkan kerugian negara, pendekatan ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

[**/ARP]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Paputungan Turun Tangan! Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Pemerintah Di Mana?

    Warga Paputungan Turun Tangan! Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Pemerintah Di Mana?

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 388
    • 0Komentar

    MINUT, PRONEWS5.COM — Warga Desa Paputungan, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya turun tangan memperbaiki jalan rusak secara mandiri, setelah bertahun-tahun menunggu janji perbaikan dari pemerintah yang tak kunjung terealisasi. Aksi gotong royong ini dilakukan pada Minggu (11/4/2026) sebagai bentuk kekecewaan sekaligus kepedulian terhadap kondisi infrastruktur yang semakin memprihatinkan. Kerusakan […]

  • Kemensos Perkuat Integrasi Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Dapodik

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Bekasi – Pemerintah mulai mengintegrasikan data 66 titik Sekolah Rakyat Tahap 1C ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna memastikan pendataan peserta didik, guru, hingga kelembagaan Sekolah Rakyat tercatat dalam sistem pendidikan nasional yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, sinkronisasi ini dilakukan agar data […]

  • Baru Ditetapkan Tersangka, Tiga Pejabat Sitaro Langsung Rompi Merah dan Digelandang ke Rutan Malendeng

    Baru Ditetapkan Tersangka, Tiga Pejabat Sitaro Langsung Rompi Merah dan Digelandang ke Rutan Malendeng

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle ARP
    • visibility 477
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara bergerak cepat menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana BPBD Sitaro tahun 2024. Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Selasa (31/3/2026) malam. Penahanan ini dilakukan terhadap Sekretaris Daerah Sitaro Denny Kondoj, Pelaksana Kepala […]

  • Menembus Batas Reformasi: Menakar Tantangan Kontemporer dan Strategi Masa Depan Polri

    Menembus Batas Reformasi: Menakar Tantangan Kontemporer dan Strategi Masa Depan Polri

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Adrianus R. Pusungunaung
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Oleh: Adrianus R. Pusungunaung Pendahuluan Transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan sebuah keniscayaan di tengah perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat. Perkembangan teknologi digital, meningkatnya kompleksitas kejahatan lintas negara, hingga perubahan karakter masyarakat telah mengubah wajah tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum. Jika dahulu keberhasilan Polri lebih banyak diukur dari kemampuan menjaga keamanan dan […]

  • Polsek Kauditan Amankan Tarawih di Masjid Al-Istiqomah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 363
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA, PRONews5.com – Personel Polsek Kauditan melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Al-Istiqomah, Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (6/3/2026) malam. Pengamanan dilakukan guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, tertib, dan khusyuk. Pengamanan dilaksanakan sejak sebelum jamaah mulai berdatangan hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Sejumlah personel […]

  • Mudik Lebaran 2026 Makin Ringan, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan stimulus diskon tiket transportasi dengan potongan harga hingga 30 persen. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pergerakan penumpang selama periode Lebaran. Langkah ini juga dinilai strategis dalam mendistribusikan arus mudik agar tidak terpusat pada waktu dan moda tertentu. Sejalan dengan itu, pemerintah juga memastikan […]

expand_less