Call Centre 110/112 Efektif, Polsek Wenang Amankan Pembuat Keributan
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
- visibility 121
- comment 0 komentar
- print Cetak

Personel Polsek Wenang saat melakukan penanganan laporan masyarakat dan mengamankan seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras usai membuat keributan di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (29/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Wenang dalam menangani laporan masyarakat. Seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan membuat keributan di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Kota Manado, berhasil diamankan hanya 13 menit setelah laporan diterima melalui layanan Call Centre 110/112, Rabu (29/7/2026).
Laporan masyarakat diterima petugas pada pukul 06.17 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Wenang 801 langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 06.30 WITA untuk melakukan penanganan.
Kecepatan respons tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, serta mengendalikan pria yang diduga menjadi penyebab keributan.
Setelah situasi dinilai kondusif, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Wenang guna menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Proses penanganan selesai sekitar pukul 07.00 WITA. Dalam pelaksanaannya, Kepala Lingkungan (Kaling) setempat turut hadir membantu petugas untuk memastikan kondisi lingkungan kembali aman dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.
Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui Call Centre 110/112 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Centre 112 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan dalam waktu singkat merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar IPTU Agus Haryono.
Menurutnya, kecepatan respons personel di lapangan merupakan implementasi komitmen Polresta Manado dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, profesional, dan humanis.
Kehadiran polisi secara dini di lokasi kejadian diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Polresta Manado juga terus mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Call Centre 110/112 agar masyarakat semakin mudah melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat.
Dengan sistem respons cepat tersebut, setiap laporan diharapkan dapat ditangani secara efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar