Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Novel dan Buang Disebut Kelola Galian C Ilegal Tounkuramber, Diduga Kebal Hukum

Novel dan Buang Disebut Kelola Galian C Ilegal Tounkuramber, Diduga Kebal Hukum

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 478
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONews5.com – Aktivitas galian C diduga ilegal di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, terus beroperasi meski legalitasnya dipertanyakan dan telah didesak untuk ditertibkan aparat penegak hukum (APH). Hingga Sabtu (21/2/2026), alat berat masih terlihat aktif mengeruk material batuan di lokasi yang dikenal warga sebagai “lokasi sabit”.

Informasi yang dihimpun PRONews5.com menyebutkan, kegiatan pengerukan material menggunakan ekskavator dan mobilisasi truk pengangkut batu berlangsung terbuka tanpa tanda penghentian.

Sejumlah sumber terpercaya memperlihatkan bukti foto dan video yang direkam melalui ponsel, memperlihatkan alat berat masih beroperasi dan truk keluar masuk membawa material.

Sebelumnya, pantauan langsung wartawan di lapangan pada Jumat (20/2/2026) menunjukkan aktivitas penambangan berlangsung sejak siang hari.

Beberapa pria tampak berjaga di bagian depan lokasi, sementara ekskavator terus mengeruk tanah dan batu tanpa hambatan.

Sejumlah warga setempat menduga kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi untuk titik lokasi penambangan.

Mereka bahkan menyebut dua nama, Novel dan Buang, sebagai pihak yang diduga mengelola aktivitas tersebut.

Keduanya disebut bukan pemain baru dalam praktik galian C dan kerap berpindah lokasi operasi.

“Setahu kami, itu bukan izin untuk lokasi ini. Mereka sudah lama main dan sering pindah tempat,” ujar seorang warga yang ditemui di sekitar area tambang, meminta identitasnya dirahasiakan.

Secara regulasi, izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan telah diatur dalam perubahan Undang-Undang Minerba serta aturan turunannya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan batuan berada di pemerintah provinsi.

Artinya, setiap aktivitas penambangan wajib mengantongi izin resmi sesuai titik koordinat yang disetujui. Jika terbukti menggunakan izin tidak sesuai lokasi atau tanpa izin, maka berpotensi melanggar ketentuan perizinan dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maindoka, saat dikonfirmasi PRONews5.com menyatakan akan melakukan pengecekan.

“Akan kami cek,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun aparat penegak hukum terkait langkah penindakan.

Warga berharap pemerintah provinsi dan APH segera turun tangan untuk memastikan kepastian hukum, sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Ribu Warga Telah Manfaatkan Program Pemeriksaan Gratis

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jakarta – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus menunjukkan capaian signifikan. Layanan yang semula terpusat di puskesmas kini diperluas hingga menjangkau sekolah, tempat kerja, serta berbagai institusi lainnya. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga awal 2026 lebih dari 4,5 juta masyarakat telah mengikuti program ini. Fokus pemeriksaan mencakup deteksi serta penanganan hipertensi, diabetes, obesitas, dan […]

  • Kapolda Baru Yudo Hermanto Dihadapkan Segunung PR: Korupsi, PETI hingga Solar Subsidi

    Kapolda Baru Yudo Hermanto Dihadapkan Segunung PR: Korupsi, PETI hingga Solar Subsidi

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi membuka babak baru penegakan hukum di Bumi Nyiur Melambai. Brigjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. resmi dipercaya menjadi Kapolda Sulut menggantikan Irjen Pol Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. yang mendapat promosi sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri). Pergantian tersebut tertuang […]

  • Baena Jadi Pahlawan, Spanyol Tekuk Uruguay 1-0

    Baena Jadi Pahlawan, Spanyol Tekuk Uruguay 1-0

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 210
    • 0Komentar

    GUADALAJARA, PRONEWS5.COM – Tim nasional Spanyol sukses mengamankan tiga poin penting usai menundukkan Uruguay dengan skor tipis 1-0 pada laga terakhir penyisihan Grup H Piala Dunia FIFA 2026, Sabtu (27/6/2026), di Stadion Akron, Guadalajara, Meksiko. Kemenangan La Roja ditentukan melalui gol tunggal Álex Baena pada menit ke-42 setelah memanfaatkan umpan matang Marcos Llorente. Hasil tersebut […]

  • Kobis Kembali Ingatkan Oknum APH soal Dugaan Mafia Proyek Imbau Pejabat Tak Gentar

    Kobis Kembali Ingatkan Oknum APH soal Dugaan Mafia Proyek Imbau Pejabat Tak Gentar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle [ARP]
    • visibility 635
    • 0Komentar

    TOMOHON — Tokoh masyarakat Kota Tomohon, Danny Tular yang dikenal dengan sapaan Kobis, mengimbau para pejabat pemerintah daerah agar tidak takut terhadap tekanan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga terlibat dalam praktik mafia proyek. Ia menegaskan siap membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah bukti dinyatakan lengkap. Pernyataan tersebut disampaikan Kobis pada […]

  • Polres Boltim Limpahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari Kotamobagu

    Polres Boltim Limpahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari Kotamobagu

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Pada Kamis (21/05/2026), Satresnarkoba Polres Boltim resmi melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka beserta barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 […]

  • Perluasan Penerima Program MBG Dimulai Setelah Lebaran

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah memastikan perluasan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai dilaksanakan secara bertahap setelah momentum Idulfitri. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses gizi bagi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program MBG merupakan salah satu prioritas […]

expand_less